Personel kepolisian Satlantas Polres Demak melaksanakan operasi penyekatan PPKM Darurat di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (6/7/2021). Pergerakan masyarakat dipantau demi mencegah kerumunan selama PPKM Darurat. | ANTARA FOTO/Aji Styawan

Nasional

Pemerintah Pantau Pergerakan Warga

Pergerakan masyarakat dipantau demi mencegah kerumunan selama PPKM Darurat.

JAKARTA -- Pemerintah ikut memantau pergerakan masyarakat demi mencegah terjadinya kerumunan selama pelaksanaan PPKM Darurat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM Darurat menyebutkan, pemantauan pergerakan warga memanfaatkan data dari Facebook Mobility Dashboard, Google Traffic, dan data Night Light dari NASA Amerika Serikat.

"Sehingga dengan begitu kita bisa melihat pelaksanaan dari PPKM ini apakah terlaksana dengan baik," ujar Luhut dalam keterangan pers usai rapat terbatas, Selasa (6/7).

Pemantauan mobilitas warga dilakukan dengan membandingkan frekuensi dan volume pergerakan masyarakat selama periode PPKM darurat dengan periode baseline sebagai basis perhitungan, yakni periode 24 Mei - 6 Juni 2021.

Luhut menjelaskan, dibutuhkan penurunan mobilitas minimal 30 persen untuk mengoptimalkan pelaksanaan PPKM darurat. Bahkan menurut perhitungan, mobilitas masyarakat perlu ditekan 50 persen agar ampuh melawan penularan varian Delta.

Pemerintah pusat pun sudah berkoordinasi dengan pemda dan TNI-Polri untuk memastikan pergerakan warga menurun. "Sekarang ini (penurunan) masih di angka 26 (persen) yang paling tertinggi. Kita berharap dalam pekan ini bisa mendekati 50 (persen). Saya kira pekan depan akan mulai mendatar dan perlahan menurun," kata Luhut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kemenko Kemaritiman&Investasi (kemenkomarves)

Pemerintah juga mendorong pemda lebih gencar mengoptimalkan pelaksanaan PPKM Darurat. Hingga hari ketiga pelaksanaan PPKM Darurat pada Senin (5/7), mobilitas warga terendah tercatat di Jawa Timur dan Bali. Luhut berharap provinsi lain bisa ikut menekan angka pergerakan penduduk.

Meski PPKM sudah berjalan empat hari, masih ada perusahaan nonkritikal dan nonesensial yang tetap bekerja dari kantor. Hal itu seperti yang ditemukan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan saat melakukan sidak ke beberapa perusahaan yang berada di gedung Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat.

Anies tampak kesal lantaran masih ada perusahaan sektor nonesensial yang mewajibkan karyawannya bekerja di kantor selama masa PPKM Darurat. Padahal dalam aturan PPKM Darurat, perusahaan nonesensial wajib menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen.

Sidak itu diperlihatkan langsung oleh Anies melalui instastory dalam akun Instagram-nya, @aniesbaswedan, Selasa (6/7) siang.

Anies terlihat mendatangi kantor PT Ray White Indonesia. Kantor itu diketahui tetap meminta pegawainya bekerja di kantor. Anies pun langsung meminta para karyawan di sana pulang rumah masing-masing dan kantor ditutup. Kemudian, petugas menempelkan informasi di pintu masuk bahwa kantor tersebut ditutup untuk sementara.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Anies Baswedan (aniesbaswedan)

Anies juga melakukan sidak ke PT Equity Life Indonesia. Anies tampak semakin marah saat mengetahui salah satu karyawan yang bekerja adalah ibu hamil.  "Ibu hamil kalau kena Covid-19 mau melahirkan paling susah. Pagi ini saya terima informasi satu ibu hamil meninggal. Kenapa? Melahirkan, Covid," kata Anies.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya tidak menoleransi perusahaan yang melanggar aturan selama PPKM Darurat. Jika ada perusahaan yang terbukti melakukan, pelanggaran, akan langsung dikenakan sanksi, mulai dari penutupan sementara hingga pencabutan izin usaha.

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat, Pemprov DKI tidak lagi memberikan surat peringatan kepada perusahaan yang melanggar aturan. "Untuk kantor yang jelas-jelas melanggar prokes, langsung kita lakukan penutupan sementara selama tiga hari," kata Andri.

photo
Aktivitas pekerja di gedung perkantoran perbankan pada masa penerapan PPKM Darurat di Jakarta, Senin (5/7/2021). Salah satu aturan PPKM darurat yaitu semua sektor industri nonesensial diwajibkan 100 persen karyawan menerapkan bekerja dari rumah (WFH) dan sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum karyawan bekerja di kantor (WFO). Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat