Direktur Utama PT Asabri (Persero) Sonny Widjaja (kiri) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, Senayan, jakarta, Rabu (29/1/2020). | MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

Narasi

Aliran Dana Rasuah Tersangka ASABRI (Bagian 1)

Saat ini, sembilan orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ASABRI.

Mantan direktur utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) Sonny Widjaja (SW) menggunakan peran banyak orang dalam mendapatkan dan membuat ’samar’ uang perusahaan untuk kepentingan pribadinya.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka korupsi dana ASABRI itu, terungkap Sonny menggunakan fee senilai Rp 64,5 miliar dari sejumlah manajer investasi (MI) yang mengelola dana investasi saham serta reksa dana milik ASABRI. Berikut ini adalah penelusuran wartawan Republika, Bambang Noroyono atas kesaksian Sonny Widjaja.

Dalam BAP Sonny bertanggal 5 Mei 2021 dikatakan, fee puluhan miliar tersebut ditampung ke dalam rekening seorang pengusaha asal Solo, Jawa Tengah, Setiyono Joko Santosa (SJS). Sonny pun mengakui adanya penerimaan miliaran rupiah ke kantong SJS itu. Selanjutnya, SJS menjadi brangkas dalam setiap kepentingan pribadi mantan Pangdam Siliwangi tersebut.

Menurut Sonny, fee yang ada di ‘saku’ SJS berawal dari komitmen utang-piutang. “Dalam hal ini, saya menyadari dan menyesali tindakan saya atas adanya penerimaan dana-dana yang berasal dari pinjaman saudara Setiyo Joko Santoso, untuk keperluan pribadi saya, yang kemudian baru saya ketahui dana-dana tersebut, sejumlah kurang lebih Rp 44 miliar, terkait dengan pengelolaan investasi PT ASABRI,” ujar SW, dalam BAP nomor 37.

Sonny menerangkan, SJS adalah seorang pengusaha. Ia mintanya menjadi pihak yang membantu rekanan lain, yakni Rinalwan Buchori (RB). RB adalah pemilik, sekaligus pengelola Yayasan Pendidikan Universitas Nasional PASIM, Bandung, di Jawa Barat.

Sedangkan, Sonny menjadi dewan penyantun di yayasan tersebut. RB, kata Sonny, juga adalah salah satu orang yang membantunya dalam uji fit and proper test saat disorongkan menjadi Dirut ASABRI 2016 lalu.

photo
Tersangka kasus dugaan korupsi ASABRI Jimmy Sutopo tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Jimmy diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT ASABRI (Persero) periode 2012-2019. - (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Sonny dalam BAP-nya meyakinkan penyidik, RB tak terlibat apa pun dalam megaskandal di ASABRI. “Yang bersangkutan hanya meminta bantuan saya untuk mengembangkan kampus yang dimilikinya,” ujar Sonny, dalam BAP-13.

Sonny yang mengaku tak punya duit pribadi untuk membantu yayasan dan kampus PASIM milik RB akhirnya menghadirkan peran SJS. “Lalu saya meminta tolong kepada saudara Setiyo Joko Santosa untuk membantunya (RB) karena saya tahu saudara Setiyo Joko Santosa adalah seorang pengusaha yang memiliki dana,” begitu kata SW.

Sonny mengatakan, untuk membantu yayasan tersebut, RB memberikan nomor rekening bank atas nama Riska Nuraisyah (RN) kepada Sonny. Selanjutnya, rekening tersebut menjadi penampung dana bantuan Sonny dari kutipan-kutipan fee yang dipungut SJS dari sejumlah MI.

Dalam BAP-16 diterangkan, adanya uang masuk sebanyak 12 kali pengiriman setotal Rp 64,5 miliar dari SJS ke rekening RN sepanjang Mei 2016 sampai Mei 2017. Namun Sonny, dalam BAP tersebut, hanya mengakui transfer SJS ke RN senilai Rp 44 miliar.

“Saya kenal dengan pengiriman dana yang bernama Setiyono Joko Santosa, sedangkan terhadap saudari Riska Nuraisyah saya tahu dari saudara Rinalwan Buchari. Setahu saya total dana yang saya mintakan bantuan kepada saudara Setiyo Joko Santosa jumlahnya kurang lebih Rp 44 miliar. Namun saya tidak mengetahui ternyata pengiriman dana tersebut seluruhnya berjumlah Rp 64,5 miliar,” kata Sonny dalam BAP-16.

photo
Petugas beraktivitas di dekat kendaraan sitaan milik tersangka kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero) di Kantor Pusat PT ASABRI (Persero), Cawang, Jakarta, Sabtu (12/6/2021). Kejaksaan Agung melelang 16 mobil kelas menengah hingga mewah hasil sitaan terkait kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero) yang akan dilakukan pada 15 Juni 2021 pukul 09.00-11.00 WIB pada laman www.lelang.go.id. - (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sonny, dalam BAP-14-b menerangkan, tak mengenal RN. Akan tetapi, SW memastikan adanya laporan SJS kepadanya tentang sumber dana yang disalurkan ke rekening RN tersebut.

“Saya pernah menanyakan kepada yang bersangkutan (SJS), yang dijawab oleh saudara Setiyono Joko Santosa bahwa dana-dana tersebut berasal dari fee yang diterima dari manajer investasi,” kata Sonny.

Peran SJS, RB, dan RN tak berhenti di situ. Dalam BAP Sonny selanjutnya, terungkap mereka aktif dalam penggunaan dan bagi-bagi aliran dana rasuah itu.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejakgung) Febrie Adriansyah membenarkan isi BAP tersebut. “Saya tidak bisa pastikan isi semuanya. Karena saya juga nggak tahu itu (BAP) dapatnya dari mana. Tetapi, itu benar adanya peran-peran SW, dan orang-orangnya,” kata Febrie, saat ditemui di gedung Pidana Khusus (Pidsus), Kejakgung, Selasa (22/6).

Febrie menjelaskan, SJS, RN, dan RB adalah orang-orang suruhan Sonny. “Joko (SJS) ini dan pihak-pihak lainnya itu seperti orang suruhan SW. Ambil ini, ambil itu. Ambil sana, ambil sini. Dan memang ada komitmen fee yang diterima oleh Joko, untuk SW dari MI-MI itu,” ujar Febrie.

Orang-orang yang ada dalam BAP pun sudah diperiksa berkali-kali. “Termasuk si Joko (SJS) dan Riska (RN) itu dan yang lainnya (RB). Semua sudah kita (penyidik) periksa,” kata Febrie.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, kasus ASABRI merugikan negara setotal Rp 22,78 triliun itu. Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengungkapkan, dari audit investigasi itu, BPK menemukan adanya sindikat dan pola yang sama kasus ASABRI dengan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Saat ini, sembilan orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ASABRI. Empat orang dari kalangan pengusaha, yaitu Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Lukman Purnomosidi, dan Jimmy Sutopo.

Benny dan Heru merupakan terpidana seumur hidup dalam kasus Jiwasraya. Lima tersangka lainnya adalah jajaran direksi ASABRI, yakni Sonny Widjaja, Adam Rachmat Damiri, Hari Setiono, Bachtiar Effendi, dan Ilham Wardahan Siregar.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat