Belum lama ini polisi mengamankan penganiaya sopir kontainer dan mengamankan senjata api sebagai barang bukti. | ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Jakarta

Senpi Milik Pelaku Penganiayaan Sopir Kontainer Ditemukan

Pelaku penganiayaan sopir kontainer bukan anggota Polri ataupun TNI.

JAKARTA – Polisi akhirnya menemukan senjata api yang digunakan pengemudi Pajero berinisial OK (40 tahun) ketika menganiaya sopir truk di Penjaringan, Jakarta Utara. Senjata api itu berjenis Makarov.

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, mengatakan, senjata itu berhasil ditemukan setelah tersangka OK mengakui dirinya menggunakan senjata api laras pendek untuk menakuti sopir truk sebelum melakukan penganiayaan. OK mengakui senjata itu disembunyikan di sebuah kamar indekos tanpa penghuni di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penyidik lantas mendatangi lokasi tersebut. Ditemukan senjata itu di dalam sebuah lemari plastik. Senjata api warna hitam itu berjenis Makarov. Didapatkan pula sebuah peluru gotri besi.

"Senjata tersebut jenis Makarov warna hitam dan pada barel sebelah kanan ada tulisan F HW made in Rusia Raikal," kata Nasriadi, Kamis (1/7).

"Di sebelah kiri ada tulisan NP-654K Cal 4,5 mm T 04049167 dan di badan senjata bertulis KWL made in Taiwan 30735367," kata Nasriadi melanjutkan. Selanjutnya senjata itu disita penyidik sebagai barang bukti.

Pengemudi Pajero berinisial OK (40 tahun) menganiaya seorang sopir truk di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6). Pelaku berbuat demikian karena merasa kesal diklakson terlalu keras oleh sopir truk.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Polres Metro Jakarta Utara (polres_metro_jakarta_utara)

"Dia merasa kesal karena diklakson terlalu besar oleh si truk sehingga dia emosi kemudian memukul," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Utara, Senin (28/6).  

Pelaku, kata Yusri, selanjutnya memukuli sopir truk menggunakan tongkat besi warna hitam. Ia juga menghancurkan kaca depan truk tersebut. "Korban sempat dipukul sampai tulangnya retak," kata Yusri. 

Yusri memastikan pelaku OK bukanlah anggota Polri ataupun TNI. Warga Jakarta Utara itu hanyalah mantan pelaut. Kekinian dia bekerja sebagai pencari orang yang mau bekerja sebagai pelaut. 

Mobil Pajero yang dikemudikan OK diketahui menggunakan nomor polisi B 1861 QH. Sebagaimana diketahui, plat nomor dengan akhiran QH digunakan oleh pejabat Polri atau TNI. "B 1861 QH ini pelat nomor palsu. Aslinya adalah B 1086 VJA," kata dia. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, pelat nomor B 1961 QH yang asli terdata pada mobil Innova. Bukan pada Pajero. 

Pelaku, kata Sambodo, menggunakan plat palsu itu setelah melihat sebuah konten di TikTok yang menyebut plat nomor dengan akhiran QH biasa digunakan aparat. "Kemudian dia bikin sendiri plat nomor palsu itu. Tujuannya untuk mengelabui petugas," kata dia pada kesempatan sama.

Pelaku OK ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Senin (28/6) sekitar pukul 08.00 WIB. Sebelum diciduk, ia sempat kabur ke Surabaya.

Sebelumnya, video penyerangan dan perusakan yang dilakukan pengemudi  Mitsubishi Pajero terhadap sopir truk kontainer viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6). 

Pria berbadan tegap itu menyerang sopir truk menggunakan sebuah tongkat hitam. Pelaku memukuli sopir truk dan memecahkan kaca depan truk. Sang sopir truk tampak tak memberikan perlawanan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat