Seorang petugas kepolisian menyampaikan imbauan kepada warga yang antre saat mengikuti program vaksinasi Covid-19 keliling yang diadakan oleh Polda Metro Jaya di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa (29/6/2021). | ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Kabar Utama

Kapolri Lanjutkan Program Transformasi

Kapolri pernah mengutarakan keinginan polisi untuk menghilangkan potensi pelanggaran HAM.

JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan terus menjalankan program transformasi menuju Polri yang presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan). Hal ini, dia menyebut, berkaitan dengan perayaan HUT ke-75 Bhayangkara yang dilaksanakan pada Kamis (1/7).

Sigit mengatakan, Polri ingin meningkatkan capaian kinerja agar mampu mengubah potret citra Polri sesuai dengan harapan masyarakat. "Yaitu menjadi Polri yang dekat dengan masyarakat sekaligus untuk menjawab perkembangan lingkungan strategis yang semakin cepat dan tidak menentu," kata Sigit dalam keterangannya, kemarin.

Menurut mantan kabareskrim Polri tersebut, Polri berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Polri, kata dia, mencoba beradaptasi, berinovasi, dan mengubah budaya kerja dari dilayani menjadi budaya melayani.

"Sehingga dapat mewujudkan pelayanan yang humanis. Ini dilakukan dengan meluncurkan 16 layanan berbasis teknologi informasi di berbagai layanan kepolisian," kata Sigit.

photo
Sejumlah pedagang tradisional penerima vaksin Covid-19 menjalani masa observasi di Dumai, Riau, Kamis (1/7/2021). Otoritas kesehatan dan kepolisian Dumai melakukan vaksinasi Covid-19 dengan sasaran sekitar 1.614 orang lebih pedagang yang berjualan di sejumlah pasar tradisional. - (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Sigit menambahkan, anggota Polri yang tersebar di seluruh Indonesia juga berupaya menjadi problem solver bagi setiap permasalahan masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui program polsek sebagai basis resolusi dan realisasi bhabinkamtibmas sebagai pusat informasi dan problem solver.

Menurut dia, terdapat 1.063 polsek di 343 polres dan 33 polda yang tidak lagi melakukan penyidikan. Polsek berfokus pada penanganan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

"Kehadiran sosok Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan masyarakat, tidak perlu menggunakan senjata atau penggunaan kekuatan," ujarnya.

Di tengah pandemi Covid-19, Sigit menegaskan, Polri tidak melupakan tugas pokoknya menjaga stabilitas keamanan dalam negeri. Sepanjang 2021, Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap 9,7 ton narkoba dan menyelamatkan 39,24 juta generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.

Sigit menambahkan, Polri juga telah menangani tindak pidana terorisme. Menurut dia, selama periode Januari-Mei 2021, jumlah tindak pidana terorisme sebanyak enam kejadian dengan 217 tersangka. "Sebanyak 209 tersangka dalam proses penyidikan dan delapan tersangka dilakukan tindakan tegas terukur, enam meninggal dunia dan dua bom bunuh diri," ujarnya.

Selain itu, kata Sigit, Polri mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara untuk menciptakan penegakan hukum berkeadilan. Ia mengeklaim peningkatan penyelesaian perkara dengan restorative justice 64 persen lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

Presiden Joko Widodo meminta Polri agar bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan kewenangan yang dimilikinya. “Kewenangan Polri melakukan penangkapan, melakukan penahanan, melakukan penggeledahan, melakukan penyitaan harus dilakukan secara bijak, harus dilakukan secara bertanggung jawab,” kata Jokowi dalam acara peringatan Hari Bhayangkara 2021 di Istana Negara, Kamis (1/7).

Selain itu, dalam menjalankan wewenangnya, Polri juga diminta harus presisi dan akurat untuk membuat keputusan serta merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjunjung tinggi norma masyarakat. Jokowi menyampaikan, penggunaan kewenangan Polri juga mesti didukung perkembangan teknologi mutakhir.

Karena itu, ia meminta Polri agar mampu menguasai iptek sehingga tak kalah dengan para pelaku kejahatan. Apalagi, dengan perkembangan iptek yang sangat cepat saat ini membuat berbagai bentuk ancaman terhadap kepentingan masyarakat dan bangsa menjadi semakin kompleks. “Ingat bahwa negara kita adalah negara Pancasila, negara demokrasi, negara yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia,” kata Jokowi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DIVISI HUMAS POLRI (divisihumaspolri)

Jokowi juga menilai Polri tak hanya harus tampil tegas dan tanpa pandang bulu, tetapi juga harus tampil sebagai pengayom dan pelindung masyarakat serta bersifat melayani masyarakat luas.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengungkapkan sejumlah catatan terhadap anggota kepolisian. Usman berharap pada hari jadinya ke-75, Korps Bhayangkara dapat menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi masyarakat Indonesia, termasuk kerja-kerja yang dilakukan para pembela hak asasi manusia (HAM). 

Sebelumnya, Kapolri pernah mengutarakan keinginan polisi untuk menghilangkan potensi pelanggaran HAM dan komitmen untuk berpegang teguh menjaga HAM. Berdasarkan catatan Amnesty, polisi adalah terduga pelaku serangan terhadap pembela HAM terbanyak sepanjang 2021. Sepanjang Januari hingga Juni 2021, anggota polisi diduga telah melakukan aksi kekerasan dan intimidasi terhadap pembela HAM dengan tujuh kasus dan mengakibatkan delapan korban.

photo
Anggota Polisi melepas tukik dalam rangkaian memperingati HUT ke-75 Bhayangkara , di Pantai Biaung, Denpasar, Bali, Senin (28/6/2021). - (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

“Para pembela HAM dan perempuan pembela HAM memperjuangkan hak-hak masyarakat yang belum dipenuhi negara. Polisi seharusnya menjadi garda terdepan untuk melawan segala bentuk serangan terhadap pembela HAM, bukan menjadi bagian dari pelaku.” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, Kamis (1/7).

Para pembela HAM yang kerap dijadikan target serangan adalah mereka yang memperjuangkan hak asasi pada urusan kebebasan beragama dan berkeyakinan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, kebebasan berkumpul/berserikat secara damai, kebebasan berpendapat dan berekspresi, dan masyarakat adat, khususnya dalam isu hak atas tanah.

“Kami juga mendesak adanya akuntabilitas polisi dalam mengusut kasus peretasan media sosial yang dialami para pembela HAM, termasuk para aktivis mahasiswa yang mengkritik Presiden Joko Widodo. Pihak swasta telah membantu penyelesaian kasus peretasan, tapi negara seperti mengelak dari kewajiban,” ujar Usman menambahkan. 

Sepanjang tahun ini, Amnesty mencatat ada setidaknya 44 kasus peretasan akun media sosial yang menimpa 44 pembela HAM, yang sebagian besar adalah aktivis antikorupsi. Dalam hal kasus dugaan penyiksaan, hasil pemantauan Amnesty sepanjang Juni 2020–Juni 2021 juga menunjukkan setidaknya terdapat 17 kasus penyiksaan yang diduga melibatkan anggota polisi dengan 30 korban, dengan kasus terbanyak berada di Sumatra Utara.

photo
Polisi mengamankan seorang mahasiswa saat aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (24/6/2021). Aksi menyerukan menolak adanya pelemahan terhadap lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut sempat ricuh. - (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, berpesan agar reformasi kepolisian terus dilakukan. Menurut dia, reformasi tersebut khususnya reformasi kultural yang dinilainya masih menjadi pekerjaan rumah Polri. 

Didik menilai, ada sejumlah tantangan yang bisa berpotensi membawa kemunduran reformasi Polri jika tidak segera diperbaiki. Pertama, ia melihat Polri rawan terseret kepentingan politik elite dan praktis. Netralitas polisi dalam kepentingan politik menjadi tantangan yang harus dijawab dan dibuktikan.

"Polri harus lepas dari kepentingan elite dan politik yang dapat membahayakan kehidupan demokrasi, kebebasan sipil, dan berpotensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan," katanya.

Ia juga menyoroti praktik represi yang masih menjadi momok di masyarakat. Dalam beberapa kasus, masyarakat menganggap masih banyak arogansi yang dilakukan oleh kepolisian terhadap masyarakat sipil. Bahkan, tidak sedikit yang kemudian berpotensi berujung pada kriminalisasi yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Tindakan kekerasan yang berlebihan, arogansi aparat kepolisian ini harus menjadi bagian reformasi yang harus diwujudkan," katanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DIVISI HUMAS POLRI (divisihumaspolri)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat