Ilustrasi melihat hilal. Ini merupakan upaya menentukan kalender hijriyah. | AP

Khazanah

RI Diharapkan Punya Kalender Hijriyah pada 2024

Jalan menuju titik temu kriteria kalender hijriyah sudah dimulai.

JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam telah menggelar pertemuan ahli hisab rukyat di Jakarta, belum lama ini. Dalam pertemuan tersebut, Tim Unifikasi Kalender Hijriyah melakukan diskusi dan tukar pikiran untuk membuat langkah-langkah strategis terkait unifikasi (penyatuan) kalender Hijriyah.

Terkait hal itu, Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin berharap, Indonesia memiliki kalender Hijriyah yang mapan pada 2024. Untuk mencapainya, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan.

Langkah pertama, Thomas menerangkan, setiap anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Indonesia (KHI) membuat ulasan atas Rekomendasi Jakarta 2017. Isinya berupa dukungan disertai alasan, kritik disertai usul penyempurnaan, atau penolakan disertai alternatif yang ditawarkan.

"Kemudian ulasan anggota tim dirangkum menjadi satu dokumen lengkap berisi dukungan, saran perbaikan, dan usul alternatif. Dokumen kajian Tim Unifikasi KHI ini menjadi target awal yang harus selesai pada 2021," ujar Thomas kepada Republika, Ahad (20/6).

Dokumen kajian Tim Unifikasi KHI lalu dikirim kepada menteri agama, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan pimpinan ormas Islam untuk mendapatkan tanggapan. Tanggapan-tanggapan tersebut akan dikompilasi untuk dikaji dalam lokakarya atau seminar nasional pada 2022.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Thomas Djamaluddin (t_djamal)

Dari lokakarya atau seminar itu, kata Thomas, diharapkan ada rumusan titik temu. Rumusan titik temu inilah yang menjadi target pada 2022 sekaligus menjadi masukan kepada menteri agama untuk menyikapi potensi perbedaan awal Ramadhan 1443 H/2022 M dan menyiapkan antisipasi perbedaan Idul Fitri dan Idul Adha 1444 H/2023 M.

Menurut Thomas, selama 2022 perlu diintensifkan dialog dan sosialisasi untuk mematangkan rumusan titik temu KHI. Berdasarkan rumusan titik temu, digelar dialog nasional unifikasi KHI dengan target dirumuskannya rekomendasi KHI pada 2023. Dialog nasional ini dihadiri pimpinan ormas-ormas Islam dan pakar ilmu falak atau astronomi.

"Hasil dialog diharapkan mulai diinternalisasi di masing-masing ormas Islam. Dan diharapkan mulai 1445 H/2024 M kita mempunyai kalender Hijriyah Indonesia yang mapan," ujarnya.

Thomas menekankan, ada tiga prasyarat agar sistem kalender Hijriyah Indonesia yang mapan bisa terwujud. Tiga prasyarat itu ialah kesepakatan otoritas tunggal, kesepakatan kriteria, dan kesepakatan batas tanggal. Menurut dia, selama ini sudah ada kesepakatan pada batas tanggal, yaitu wilayah Indonesia dianggap sebagai satu wilayah.

Untuk kesepakatan otoritas tunggal, Thomas mengatakan, mestinya itu bisa diusahakan sebelum tercapai kesepakatan kriteria. Hal ini sudah dilakukan oleh ormas Persis dalam beberapa kali sidang itsbat, seperti saat penetapan awal Ramadhan 1442. Meski Persis menggunakan kriteria yang berbeda, pada saat sidang itsbat mengikuti keputusan pemerintah.

"Upaya penyatuan kriteria memang tidak mudah. Kita perlu mempelajari data-data astronomi, selain kaidah-kaidah fikih. Namun, jalan menuju titik temu kriteria sudah kita mulai," ucapnya.

 
Upaya penyatuan kriteria memang tidak mudah. Kita perlu mempelajari data-data astronomi, selain kaidah-kaidah fikih.
 
 

Kepala Sub Direktorat Hisab Rukyat dan Syariah pada Kemenag Ismail Fahmi mengatakan, dalam pertemuan ahli hisab rukyat tersebut, Kemenag meminta tanggapan ormas-ormas Islam terkait kriteria Rekomendasi Jakarta 2017 dan pertimbangan kriteria visibilitas hilal Turki 2016.

"Kita minta tanggapan mereka (ormas-ormas), apakah unifikasi kalender (Hijriyah) punya peluang atau tidak ke depannya," kata Ismail.

Ormas-ormas Islam diberi waktu sekitar sebulan untuk menyampaikan tanggapan mereka terkait upaya unifikasi kalender Hijriyah ini.

"Kalau ke depannya ada peluang (membuat unifikasi kalender Hijriyah) akan kita teruskan. Akan tetapi, kalau tidak ada peluang, tugas Kementerian Agama memberikan pedoman saja kepada masyarakat terkait kalender Hijriyah.”

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat