Perajin membuat gerabah dari tanah liat di Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatra Utara, Sabtu (19/06/2021). Konsoliasi fiskal diimplementasikan dalam berbagai strategi. | Fransisco Carolio/ANTARA FOTO

Opini

Konsolidasi Fiskal

Konsoliasi fiskal diimplementasikan dalam berbagai strategi.

RIZA ALMANFALUTHI, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Ruang diskusi publik di dunia maya saat ini dipenuhi soal penerapan pajak pertambahan nilai (PPN). Mulai dari tarif, penghapusan pengecualian dan fasilitas PPN, serta kinerja PPN di Indonesia. Ini karena Covid-19 yang memengaruhi ekonomi global sejak 2020.

Indonesia termasuk dalam gerbong negara  yang mengalami resesi.   Pandemi memandekkan pertumbuhan ekonomi akibat penurunan aktivitas usaha dan serapan tenaga kerja. Hasil survei Tim Pemulihan Ekonomi Nasional-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan itu.

Survei kepada 12.822 pelaku usaha di awal semester II tahun 2020 menunjukkan, yang paling terdampak adalah penyedia akomodasi makanan dan minuman, konstruksi, dan real estate. Terdapat  86 persen responden mengalami penurunan usaha.

Sebanyak 50 persen menghadapi penurunan permintaan, dan 73 persen  mengalami keterbatasan likuiditas operasional. Imbasnya, 38 persen pelaku usaha mengubah kebijakan ketenagakerjaan untuk mempertahankan kelangsungan usaha.

 
Dari semua itu, pelaku usaha paling terdampak adalah yang memiliki omzet di bawah Rp 5 miliar: pelaku  UMKM yang mencatatkan penurunan penjualan selama pandemi.
 
 

Di sisi lain, 24 persen responden memberhentikan sementara karyawannya, dan yang paling banyak 41 persen pelaku usaha memotong gaji karyawannya. Semua informasi di atas mengonfirmasi data yang dimiliki dan diolah DJP sendiri.

Dari semua itu, pelaku usaha paling terdampak adalah yang memiliki omzet di bawah Rp 5 miliar: pelaku  UMKM yang mencatatkan penurunan penjualan selama pandemi.

Respons

Menyadari dampak pandemi Covid-19, pemerintah menggelontorkan berbagai insentif sejak awal pandemi, rencananya hingga akhir 2021. Dari data DJP, insentif fiskal membantu menjaga ketahanan usaha para pelaku usaha sekaligus sebagai wajib pajak.

Insentif membantu 464.316 wajib pajak pada 2020. Salah satunya untuk meningkatkan daya beli dalam bentuk pembebasan pajak penghasilan (PPh) karyawan. Ada 131.889 pelaku usaha memanfaatkannya dengan tidak memotong PPh karyawannya.

Efeknya, 1,97 juta karyawan membawa pulang gaji dan upahnya secara utuh. Insentif pada 2021 terkait PPN pembelian rumah dan pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk pembelian kendaraan bermotor spesifikasi tertentu.

 
Dukungan perpajakan berdampak signifikan. Penurunan jumlah penjualan pemanfaat insentif lebih landai.
 
 

Sampai 17 Mei 2021, terdapat 1.595 pembeli rumah mendapatkan insentif pembebasan PPN dan pemerintah membebaskan PPnBM sebesar Rp 203,8 miliar. 

Dukungan perpajakan berdampak signifikan. Penurunan jumlah penjualan pemanfaat insentif lebih landai. Pelaku usaha pemanfaat insentif, penurunan jumlah karyawannya lebih moderat. Penurunan biaya gaji juga relatif lebih rendah.

Konsolidasi fiskal

Insentif membutuhkan dana. Anggaran PEN pada 2021 saja Rp 699,43 triliun, naik 21 persen dari realisasi PEN 2020. Anggaran PEN 2021 fokus untuk perlindungan sosial, dukungan UMKM dan korporasi, kesehatan, insentif usaha, dan prioritas lainnya.

Dalam APBN 2021, pendapatan negara lebih kecil daripada kebutuhan negara dalam menjalankan roda pemerintahan. Ruang fiskal menyempit. Pengeluaran meningkat, penerimaan menurun. Defisit mencapai Rp 1.006, triliun.

Beberapa alternatif menambal APBN yang bisa dipilih bersamaan dengan satu sama lain saling memengaruhi: meningkatkan penerimaan pajak atau menambah utang. Pilihan terakhir sangat memberatkan. Baik sekarang juga untuk generasi mendatang.

Pilihan pertama layak dipilih, konsolidasi fiskal. Ini kecenderungan global, tak terkecuali Indonesia  yaitu mengelola sebaik mungkin anggaran pendapatan dan belanja dengan menaikkan penerimaan pajak untuk mengurangi defisit dan akumulasi utang.

 
Beberapa alternatif menambal APBN yang bisa dipilih bersamaan dengan satu sama lain saling memengaruhi: meningkatkan penerimaan pajak atau menambah utang.
 
 

Rasio utang yang menunjukkan proporsi utang terhadap aset dari tahun ke tahun naik. Pada 2019 sebesar 30,2 persen PDB menjadi 38,7 persen PDB pada 2020, dan 41,05 persen PDB pada 2021. Ini harus dikendalikan agar dampak pandemi tidak membesar.

Defisit harus kembali maksimal tiga persen PDB, level belanja dijaga untuk operasional pemerintahan dan perekonomian didorong naik. Inilah perlunya konsolidasi fiskal untuk keberlanjutan fiskal jangka menengah-panjang dan ruang fiskal meluas.

Caranya, mereformasi administrasi dan kebijakan perpajakan yang konsolidatif, membuat sistem perpajakan berkeadilan dan setara, serta meningkatkan kepatuhan sukarela. Ini titik tumpunya.

Mana yang dipilih?

Konsoliasi fiskal diimplementasikan dalam berbagai strategi. Negara OECD mendorong kesepakatan global untuk menaikkan pajak pada perusahaan teknologi informasi besar. Indonesia menyiapkan aturan hukum dengan adanya Pajak Transaksi Elektronik pada 2020.

 
Banyak negara meninjau ulang pengecualian dan pemberian fasilitas PPN ini untuk mencegah gap PPN yang besar.
 
 

Negara lain cenderung membatasi pengecualian dan fasilitas PPN, sejak krisis keuangan global pada 2008. Banyak negara meninjau ulang pengecualian dan pemberian fasilitas PPN ini untuk mencegah gap PPN yang besar.

Langkah lainnya, memperluas basis data PPN karena tingginya belanja pajak. Indonesia pada 1 Juli 2020 menerapkan PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik bertarif 10 persen atas produk digital luar negeri.

Menaikkan tarif standar umum PPN bisa jadi jalan lain. Rata-rata tarif PPN 127 negara 15,4 persen. Indonesia konsisten 10 persen sejak 1 April 1985.

Langkah terakhir ini perlu dipikirkan matang-matang agar tujuan utama konsolidasi fiskal tercapai dan sejalan tujuan bernegara, antara lain memajukan kesejahteraaan umum. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat