Ustaz Arrazy Hasyim. Ustaz Arrazy Hasyim mempelajari hadis untuk dijadikan referensi dakwah. | DOK IST

Hiwar

Ustaz Arrazy Hasyim, Telaah Hadis Palsu

Ustaz Arrazy Hasyim mempelajari hadis untuk dijadikan referensi dakwah.

OLEH MUHYIDDIN

Selain Alquran, hadis merupakan sumber hukum agama Islam. Hadis menjadi penjelas atas ayat-ayat Alquran yang tak sepenuhnya dipahami oleh umat Islam. Ustaz Arrazy Hasyim mengatakan, kemurnian hadis sangat terjaga pada masa Nabi Muhammad SAW.

Tentu, sebab tatkala beliau masih hidup, segala pertanyaan bisa langsung diajukan kepada dan diperoleh jawabannya dari Rasulullah SAW. Barulah pada periode-periode sesudah wafatnya beliau, muncul fenomena pemalsuan hadis. Hadis-hadis palsu disebarkan oleh tangan-tangan yang terlampau ambisius merebut kekuasaan politik. Ustaz Arrazy menjelaskan, cukup sukar untuk menghindari hadis-hadis lemah dan palsu.

“Hadis palsu merupakan bagian dari hadis dhaif yang paling jelek, yakni diterjemahkan dengan suatu riwayat yang dipalsukan atas nama Nabi SAW,” ujar alumnus studi doktoral Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah ini.

Mayoritas ahli hadits berpendapat, hadis palsu mulai bermunculan di era kepemimpinan Khalifah Ali bin Abi Thalib. Pakar hadits seperti Dr Mustafa Siba’i, Dr Umar Fallatah, dan Dr Abdul Shomad meyakini bahwa pemalsuan hadits bermula dari terjadinya fitnah yang menimpa Utsman bin Affan.

Bagaimana semestinya hadis-hadis palsu diposisikan? Apakah hadis dhaif atau palsu bisa menjadi rujukan? Berikut perbincangan wartawan Republika, Muhyiddin, beberapa waktu lalu dengan ulama muda kelahiran Sumatra Barat itu.

Bagaimana para ulama salaf menjaga keautentikan hadis?

Yang disebut sebagai ulama salaf itu adalah alim ulama yang hidup pada abad pertama, kedua, dan ketiga (Hijriyah). Cara mereka menjaga keautentikan hadis dapat ditinjau dari ketiga fase tersebut. Pertama-tama, fase awal Nabi Muhammad SAW. Saat itu, ada sahabat yang diizinkan oleh Nabi SAW untuk menulis, melestarikan hadis. Sebut saja, sahabat (bernama) Abdullah bin Amr. Ada pula yang melestarikan hadis dengan cara menghafalkan. Misalnya, Abu Hurairah.

Fase berikutnya ialah masa generasi tabiin. Pada era ini, hadis menjadi tidak populer. Karena itu, Umar bin Abdul Azis ketika masih menjabat sebagai gubernur dan kemudian khalifah mengajak seorang kawannya, Ibnu Syihab az-Zuhri, untuk melakukan tadwin atau kodifikasi hadis.

Jadi, pada fase tabiin, pelestarian hadis diwujudkan dengan mengumpulkan hadis. Hasil kumpulan inilah yang kemudian menjadi patokan oleh ulama-ulama setelahnya, baik para ahli fikih, akidah, terutama muhadditsin semilsal Imam Malik, Imam Syafi’i, dan lain-lain.

Kemudian dilanjutkan generasi berikutnya seperti Imam Ahmad dan Imam Qutabibah. Lalu, generasi berikutnya lagi muncul Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Sesudah generasi tabiin, terjadilah pelestarian hadis dengan cara dibukukan?

Itu terjadi sejak masanya Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Dengan patokan Ibnu Syihab Az Zuhri, generasi sesudah tabiit tabiin kemudian menulis banyak kitab kumpulan hadis. Namun, masing-masing dengan genre yang berbeda-beda.

Misalnya, Imam Bukhari dan Muslim itu nuansanya hanya menulis hadis yang sahih. Kemudian, Imam Ahmad dengan cara mengumpulkan indeks nama sahabat. Adapun Imam Malik dan Imam Syafi’i dengan cara yang lain, yaitu mengulas tema-tema fikih.

Hal itu terus berlanjut sampai sekitar abad keempat atau kelima Hijriyah. Saat itu, orang hanya cukup mengatakan bahwa sebuah hadis diriwayatkan oleh imam ini dan itu. Maka, muncul yang namanya takhrij.

Jadi, cara melestarikannya sejak itu ialah men-takhrij hadis atau meneliti hadis dengan cara menyebutkan sumbernya. Maka, populerlah kemudian yang disebut sebagai hadis palsu. Kritikusnya juga banyak. Umpamanya, kitab Al-Maudhu'at yang sering dipandang sebagai rujukan paling lengkap untuk mengenali hadis-hadis palsu.

Apa yang dimaksud dengan hadis palsu?

Pada ulama ahli hadis berbeda mazhab dalam hal ini. Ada yang memasukkan hadis palsu sebagai bagian dari hadis lemah (dhaif), yakni yang paling jelek. Namun, ada ulama-ulama yang menganggap hadis palsu atau hadis maudhu’ dengan pembagian tersendiri. Jadi, kalau mereka membagi, secara berurutan dalam keilmuan hadis, ada hadis sahih, hadis hasan, hadis dhaif, dan hadis maudhu’.

Bagaimanapun, pendapat yang paling kuat di antara kalangan ahli hadis ialah yang pertama. Yakni, bahwa hadis palsu merupakan bagian dari hadis dhaif yang paling jelek, yakni diterjemahkan dengan suatu riwayat yang dipalsukan atas nama Nabi SAW.

Bagaimana mulanya terjadi pemalsuan hadis?

Setelah Nabi SAW wafat, pemalsuan hadis bisa dikatakan sudah langsung muncul. Namun, saat itu fenomena ini masih berbau politik dan belumlah populer. Baru nanti populernya pada zaman sahabat setelah beliau wafat.

Misalnya, pada era Ibnu Sirin. Ia wafat setelah tahun 110 H/729 M. Ibnu Sirin dan juga Hasan al Bashri menemukan bahwa ada kelompok teologis-politis yang memalsukan hadis atas nama Nabi SAW. Itu dilakukan para pemalsu karena indikasi baik politik ataupun teologis.

Fenomena ini mulai populernya pada akhir abad pertama Hijriyah dan awal abad kedua Hijriyah. Baru kemudian, muncul antisipasinya, yaitu ilmu sanad. Nah, Ibnu Sirin inilah yang kalau boleh disebut sebagai Bapak Sanad dalam pembahasan studi hadis ini.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Arrazy Hasyim (arrazyhasyim)

Apa boleh menjadikan hadis dhaif sebagai rujukan?

Setiap orang yang belajar ilmu hadis pasti mengetahui bahwa ulama-ulama hadis mempunyai tradisi mengumpulkan riwayat. Dan, di dalam riwayat itu pasti ada yang sahih, hasan, dan dhaif. Maka, tidak ada muhaddits dari zaman salaf yang sampai zaman sekarang yang selamat dari hadis dhaif.

Bahkan, mereka memuji hadis dhaif atau menggunakan hadis dhaif untuk kategori tertentu. Misalnya, untuk fadhail ‘amal (keutamaan beberapa pengamalan). Ini bisa kita lihat contohnya pada Imam Bukhari. Ia masih meriwayatkan hadis dhaif dalam kitabnya, Al-Adab al-Mufrad. Tapi, yang dominan tetap hadis hasan dan shahih. Dalam kitabnya yang berjudul Al-Tarikh al-Kabir juga masih ada riwayat-riwayat yang dhaif.

Imam Muslim punya riwayat lain dan punya kitab lain juga sama seperti itu. Murid Imam Bukhari seperti Imam at-Tarmidzi yang punya kitab Sunan at-Tirmidzi. Di sana, juga ada hadis dhaif. Tapi, di setiap hadis itu ada penjelasan “ini diamalkan sebagian salaf.”

Kriteria sebuah hadis itu sahih atau tidak dengan tolok ukur apa?

Yang perlu diketahui, penilaian sahih atau tidak seseorang; atau dhaif dan tidak dhaif-nya suatu hadis, itu semua bukan dari Nabi SAW. Sementara, banyak orang yang hari salah mengira bahwa kalau sudah didhaifkan oleh si fulan, berarti tidak boleh dipakai sama sekali. Jadi, itu bisa kita lihat dari ulama-ulama salaf, seperti Imam Bukhari atau Imam at-Tirmidzi. Bahkan, guru mereka, Imam Ahmad bin Hambal, juga memakai hadis dhaif.

Bolehkah memakai hadis lemah sebagai rujukan?

Tidak hanya itu, Imam Syafi’i juga membolehkan. Tapi, Imam Syafi’i menguji terlebih dahulu. Jika masuk ke bab fikih, ia mengharuskan memakai hadis yang sahih versinya. Sebab, versi Imam Syafi’i berbeda dengan misalnya versi Imam Bukhari. Apalagi, dengan versi al-Bani di era komporer.

Jadi, boleh atau tidak menjadikan hadis dhaif sebagai rujukan? Ya kalau semua orang mau jujur membaca ilmu hadis, baik salaf maupun khalaf, nanti akan bertemu juga dengan Imam Khatib al-Baghdadi, an-Nawawi, atau—sebelumnya—Ibnu Shalah, hingga Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim. Itu di dalam kitabnya mereka bertebaran hadis-hadis dhaif. Dan, itu tidak masalah.

Jadi, jika ada orang yang mengatakan tidak boleh memakai hadis dhaif, itu mustahil. Sebab, mau siapa saja tidak akan terlepas dari hadis yang dhaif.

Bagaimana membedakan hadis dhaif atau hadis palsu yang boleh dijadikan fadhail ‘amal?

Caranya ada karena dhaif itu ada tiga. Pertama, dhaif biasa. Ini bisa naik ke derajat hasan dan sahih. Kedua, dhaif jiddan atau dhaif yang sangat lemah. Ketiga, dhaif yang masuk pada bab palsu. Nah, yang tidak boleh dipakai itu adalah yang (kriteria) kedua dan ketiga.

Adapun yang nomor pertama, para ulama sudah bersepakat bahwa ini bisa naik menjadi sahih. Dan, dia tidak lagi disebut hadis yang dhaif. Dengan pemaknaan ini, Imam Nawawi tidak mempermasalahkan menggunakan hadis dhaif dalam fadhilah ‘amal.

Bagaimana Anda melihat studi hadis pada era sekarang?

Di zaman ini, sama halnya dengan seorang yang mengaku habib. Boleh saja dia mengaku keturunan Rasulullah SAW, maka dia tinggal membuktikan saja, yakni memakai sanad silsilah. Sekarang, orang banyak mengaku sebagai ahli hadis atau menanggap dirinya sangat mengerti hadis. Kalau menurut kami, silakan mengaku-mengaku sebagai ahli hadis. Namun, buktikan bahwa orang yang mengaku-aku itu punya sanad yang bersambung hingga ke Nabi SAW atau imam-imam ahli hadis.

Jadi, ahli hadis itu ada dua, riwayatan dan dirayatan. Yang pertama itu diketahui punya sanad, ijazah, dan mengaji talaqqi. Adapun dirayat bisa memahami maknanya, termasuk aplikasinya dan korelasinya dengan ilmu-ilmu yang lain.

Dulu di Makkah, juga begitu studi hadis. Seperti, Syekh Yasin al-Fadani yang ikut khataman hadis Imam Bukhari maupun Muslim. Yang tradisional dan orisinil itu juga termasuk KH Hasyim Asy’ari, Syaikhona Cholil, dan Syekh Nawawi al-Bantani.

Kemudian, yang terakhir boleh disebut sebagai kelompok yang mengaku ahli hadis atau ahli sunah, tetapi tidak punya sanad. Kalaupun punya sanad, itu nanti bersambung pada kelompok yang kedua. Tapi, mereka tidak mau berpaham seperti kelompok yang kedua. Kelompok-kelompok ini sangat banyak hari-hari ini.

Tantangan studi hadis di tengah pesatnya dunia digital?

Adanya pelbagai perangkat digital, menurut saya, menjadi keberkahan buat studi hadis. Ini memudahkan kita untuk meneliti hadis yang terbit dari masa dahulu. Mungkin, seperti al-Imam Murtadho az-Zabidi susah menemukannya. Tapi, sekarang kita bisa menemukannya dalam waktu cuma lima menit, baik googling maupun aplikasi-aplikasi lain.

Tapi, memang di situ ada sesuatu yang terlupakan, yaitu tradisi talaqqi dan ijazahan. Makanya, sekarang talaqqi itu harus dimodernisasi juga, disesuaikan dengan cara umpamanya membuat talaqqi online.

photo
ILUSTRASI Ada banyak ahli-hadis yang lahir di Indonesia. Menurut Ustaz Arrazy Hasyim, karya-karya mereka terus dibaca dan dipelajari generasi kini. - (DOK REP Putra M Akbar)

Mengagumi para Muhaddis Nusantara

Ustaz Arrazy Hasyim adalah seorang ulama muda yang juga pakar ilmu hadis. Lelaki ini lahir di Koto Tangah, Payakumbuh, Sumatra Barat, pada 21 April 1986 silam. Kepada Republika, ia menuturkan kisahnya. Nama belakangnya itu dinisbatkan kepada pendiri Nahdlatul Ulama (NU), Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari. Ini menandakan besarnya kekaguman ayah dan dirinya sendiri akan Mbah Hasyim.

Ustaz Arrazy menegaskan, Mbah Hasyim adalah seorang muhaddis Nusantara. Karena, menurut dia, Mbah Hasyim telah membawa salah satu sanad yang berkelas poros Makkah ke negeri ini.

Selain itu, dia juga mengagumi gurunya di Darus Sunnah sekaligus santri Mbah Hasyim, yaitu KH Ali Mustofa Yaqub. Namun, muhaddis yang paling ia kagumi dan menjadi inspirasinya adalah Syekh Yasin Al-Fadani, ulama berdarah Minang yang lahir di Makkah.

“Syekh Yasin al-Fadani juga pernah mengambil sanad ijazah Hadratussyekh Hasyim Asy’ari. Namun, Syekh Yasin al-Fadani-lah yang paling saya kagumi,” ujar Ustaz Razy kepada Republika, baru-baru ini.

Semua ulama yang dikagumi tersebut adalah ulama yang berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja). Tak heran jika dalam dakwahnya kini, Ustaz Razy berkomitmen untuk terus membela Aswaja. “Aswaja menurut saya mempunyai silsilah dan sanad yang kuat, bahkan mutawattir. Dalam pencarian kita, alhamdulillah sejak 2006, saya mantap betul memperdalam Aswaja dan membela,” ucap dosen Pascasarjana Institut Ilmu al-Qur’an (IIQ) Jakarta ini.

 
Aswaja menurut saya mempunyai silsilah dan sanad yang kuat, bahkan mutawattir.
 
 

Ustaz Razy menempuh pendidikan dasarnya sampai tingkat menengah di Sumatra Barat. Setelah lulus, istikharahnya mengarahkan untuk belajar ke Pondok Pesantren Darus Sunnah Ciputat di bawah bimbingan KH Ali Mustofa Yaqub, alumni Pondok Pesantren Tebuireng.

Di pesantren ini, Ustaz Razy mengkhatamkan enam kitab Hadis yang menjadi standar keilmuan ulama Muhadditsin, yaitu Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, al-Tirmidzi, al-Nasa’i, dan Ibnu Majah. Selain itu, ia juga mengambil jurusan Aqidah dan Filsafat di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Di samping itu, ia juga berkesempatan untuk mengikuti kuliah-kuliah pendek dari para ulama Al-Azhar, seperti Syekh Prof Hasan Hito, Dr Badi Sayyid al-Lahham dan Syekh Taufiq al-Buti. Ia terhubung dengan al-Azhar dan Damaskus melalui para ulama tersebut.

“Jadi, selama 2006 sampai 2008, dalam waktu bersamaan sebenarnya saya menempuh tiga model pendidikan, yaitu UIN, kedua Darus Sunnah khusus hadits, dan ketiga Azhari-Damaskiyah. Setelah itu, baru S-2 dan S-3 saya lanjut di UIN,” jelas Ustaz Razy.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat