Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan dalam konferensi pers rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (16/6). Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji terkait dugaan kasus narkoba p | Republika/Putra M. Akbar
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo (kiri) mendampingi Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji memberikan keterangan dalam konferensi pers rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (16/6). Satuan Reserse Narko | Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah barang bukti diperlihatkan dalam konferensi pers rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (16/6). Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji terkait dugaan kasus narkoba pada 11 Juni 2021 | Republika/Putra M. Akbar
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo (kedua kiri) memperlihatkan barang bukti dalam konferensi pers rilis pengungkapan kasus narkoba yang menjerat Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (16/6). Satuan | Republika/Putra M. Akbar
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan dalam konferensi pers rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (16/6). Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji terkait dugaan kasus narkoba p | Republika/Putra M. Akbar
Peristiwa
Pengungkapan Kasus Narkoba Artis Anji
Menangkap Anji terkait dugaan kasus narkoba
Rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (16/6/2021). Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji terkait dugaan kasus narkoba pada 11 Juni 2021 di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, dengan barang bukti yang diamankan berupa tujuh linting narkotika jenis ganja, delapan plastik klip berisi biji-biji daun ganja dan satu plastik klip ekstrak ganja. Republika/Putra M. Akbar Baca Selengkapnya';
