Ilustrasi ulama fikih berpose bersama Duta Besar Kerajaan Arab Saudi. | Ali Yusuf/Republika

Khazanah

MUI Siapkan Kader Ulama Fikih

Ulama fikih diperlukan untuk referensi umat dalam muamalat.

JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Komite Fikih Islam Internasional yang berada di bawah Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Penandatanganan MoU berlangsung di kantor pusat MUI, Jakarta, Ahad (13/6).

Sekretaris Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI Andy Hadiyanto mengatakan, Komite Fikih Islam Internasional dan MUI memandang perlu kerja sama kedua belah pihak dalam hal penyiapan kader-kader fuqaha (ulama fikih) dan mufti.

"Kami juga akan melakukan pengembangan kesadaran umat terkait hukum-hukum agama melalui penelitian, pelatihan,  penyuluhan seputar konsep Islam moderat, dan implementasinya dalam tataran hukum pada era modern," ujar dia kepada Republika, Ahad (13/6).

Selain itu, kedua pihak merasa perlu bertukar capaian ilmiah akademik di bidang hukum dan fatwa melalui penelitian bersama, pertukaran karya ilmiah, dan penerjemahan karya ilmiah di bidang tersebut. MoU ini merupakan payung bagi kesepakatan lain yang sifatnya lebih aplikatif sehingga MUI dapat berkiprah di forum internasional.

“Dan bersama dengan anggota majma lainnya menyelenggarakan kegiatan bersama untuk peningkatan kualitas hidup umat Islam ditinjau dari perspektif hukum syariah,” kata Andy.

Melalui MoU ini, Komite mengharapkan agar MUI mampu memperkenalkan Indonesia sebagai teladan bagi negara-negara Muslim lainnya di dunia,  khususnya dalam hal implementasi moderasi Islam dan penyadaran umat tentang aturan dan hukum agama.

Andy juga menjelaskan, Komite ini merupakan salah satu kelengkapan organisasi OKI. Lembaga ini memiliki tujuan, yakni mewujudkan sinergitas pemikiran dan upaya untuk saling melengkapi literasi di antara pakar fikih otoritatif dan para ilmuwan di bidang humaniora, sains, dan ilmu-ilmu terapan.

"Dulu Indonesia pernah aktif dan memiliki representasi yang duduk di sana, yaitu Prof Dr Satria Effendi. Namun, sejak beliau wafat sepuluh tahun lalu, belum ada yang menggantikan," kata dia.

Salah satu kegiatan yang merupakan upaya untuk mengimplementasikan MoU pihak dari Indonesia (Kemenag, Kemenkeu, dan MUI) dengan majma adalah kesiapan Indonesia menjadi tuan rumah daurah kelima (semacam muktamar rutin organisasi) yang rencananya akan dilangsungkan tahun ini, selambatnya tahun depan. 

Hadir dalam acara penandatanganan MoU tersebut, yakni Wakil Ketua MUI KH Abdullah Jaidi (secara daring); Ketua Bidang Keluarga, Wanita dan Pemuda mewakili ketua umum MUI, Prof Amany Lubis; Sekjen MUI Dr Amirsyah Tambunan (daring), Wasekjen Bidang Kerja Sama Ali Hasan Bahr; Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Bunyan Saptomo MA (daring); Sekretaris Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Andy Hadiyanto; dan Wakil Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Luar Negeru Khalilurahman. Sedangkan, perwakilan Komite dihadiri Sekjen Koutoub Musthafa Sano dan Kepala Urusan Kerja Sama Komite Fikih Islam Internasional.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat