Petugas memeriksa pasien Covid-19 tanpa gejala yang baru tiba di Graha Wisata Ragunan, Jakarta, Senin (14/6/2021). | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Anies Menimbang Tarik Lagi Rem Darurat

Anies menyampaikan, beberapa hari ini kondisi di Ibu Kota memang sangat mengkhawatirkan.

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, hingga saat ini belum memutuskan untuk menarik kembalu rem darurat atau menerapkan kebijakan yang lebih ketat menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota. Anies menyebut, pihaknya masih akan menimbang dan membahas terkait hal tersebut.

“Belum tahu, nanti akan kita bahas ya,” kata Anies di Jakarta Pusat, Senin (14/6).

Ia pun kembali mengingatkan, gelombang lonjakan pertambahan kasus aktif virus korona saat ini tidak boleh dianggap enteng. Anies juga mengajak seluruh masyarakat agar mengurangi mobilitas di luar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak. Sebab, kata dia, pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Jadi saya mengajak seluruh masyarakat sadari bahwa kita masih dalam kondisi pandemi. Artinya tinggal lah di rumah, kecuali untuk kebutuhan yang urgent, untuk kebutuhan yang mendasar. Selebihnya tinggal lah di rumah,” ujar dia.

Selain itu, Anies juga meminta seluruh pelaku usaha dan ekonomi, kegiatan sosial, kegiatan budaya, serta keagamaan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan ditaati oleh seluruh warga. Sehingga dapat menekan angka penularan virus korona.

photo
Pasien Covid-19 tanpa gejala turun dari bus sekolah setibanya di Graha Wisata Ragunan, Jakarta, Senin (14/6/2021). DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang mengalami peningkatan kasus Covid-19 paling besar dalam sepuluh hari terakhir dengan peningkatan sebesar 302 persen. Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

“Itu adalah bagian dari sikap bertanggung jawab untuk melindungi diri kita sendiri, lingkungan kita, keluarga kita,” ujar dia.

Anies menyampaikan, beberapa hari ini kondisi di Ibu Kota memang sangat mengkhawatirkan lantaran adanya peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan. Dalam beberapa hari terakhir ini, kasus Covid-19 harian di Ibu Kota selalu di atas angka 2.000 kasus. Menurut Anies, hal tersebut merupakan imbas dari masa libur Lebaran pada bulan Mei 2021 lalu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Anies Baswedan (aniesbaswedan)

“Kita menghadapi gelombang baru peningkatan kasus covid setelah musim libur Lebaran bulan lalu,” kata Anies. Berdasarkan data yang ada, pada tanggal 6 Juni 2021 angka kasus aktif Covid-19 sebesar 11.500 kasus. Kemudian, dalam sepekan bertambah sebanyak 50 persen.

Selain itu, Anies menuturkan, positivity rate di DKI Jakarta juga melonjak, dari pekan sebelumnya sebesar 9 persen menjadi 17 persen. Padahal, menurut dia, kemampuan testing yang dilakukan di Ibu Kota sudah empat kali lipat.

“Pekan ini ditingkatkan delapan kali lipat, tapi tetap positivity rate-nya tinggi. Ini menunjukkan di luar sana ada peningkatan kasus yang amat signifikan,” ujar dia.

photo
Petugas saat beraktivitas di Graha Wisata Ragunan, Jakarta, Senin (14/6/2021). DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang mengalami peningkatan kasus Covid-19 paling besar dalam sepuluh hari terakhir dengan peningkatan sebesar 302 persen. - (Republika/Putra M. Akbar)

Lebih lanjut Anies mengatakan, tingkat keterisian tempat tidur isolasi atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 seluruh wilayah DKI Jakarta mengalami lonjakan. Dia menuturkan, pada tanggal 5 Juni, tingkat keterisian tempat tidur sebesar 45 persen. Kini, meningkat menjadi 75 persen.

Sedangkan Ketua Harian Satgas Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad, menyatakan, untuk pemberlakuan PSBB Provinsi maupun Kabupaten/Kota, pihaknya masih mengkaji dan membahasnya. "Kalau PSBB skala provinsi maupun kabupaten/kota, Pak Gubernur masih membahas belum ada keputusan," ujar Daud kepada Republika, Senin (14/6).

Menurut Daud, untuk mengendalikan penyebaran Covid 19 yang saat ini meningkat, Gubernur Jabar sudah lama membuat surat edaran pemberlakuan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jabar.

"Surat edaran soal PPKM skala mikro ini memang akan berakhir. Tapi, saya yakin pasti akan di perpanjang kalau melihat lonjakan kasus Covid 19," katanya. Daud mengatakan, pemberlakukan PPKM ini sebenarnya cukup efektif untuk mencegah penyebaran Covid 19. Asal, semuanya menjalankan dengan displin.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat