Jamaah haji menjaga jarak saat melaksanakan tawaf di Masjidil Haram, 2020. | Reuters

Laporan Utama

Kuota Haji Hanya 60 Ribu Orang Bagi yang Bermukim di Saudi

Pelaksanaan haji akan dibatasi pada penduduk dan warga negara yang bermukim di Saudi.

 

RIYADH -- Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengumumkan bahwa haji tahun ini kembali digelar terbatas. Hanya 60 ribu jamaah dari berbagai negara yang sudah berdiam di Saudi yang dibolehkan berhaji tahun ini. Pelaksanaan ibadah haji tahun ini digelar pada medio Juli.

"Sehubungan perkembangan Covid-19 yang masih berlangsung dan hadirnya mutasi-mutasi baru, pelaksanaan haji akan dibatasi pada penduduk dan warga negara di dalam kerajaan saja," tulis akun Twitter resmi Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Sabtu (12/6).

Rangkaian cuitan tersebut juga menyampaikan bahwa jumlah jamaah tahun ini sebanyak 60 ribu orang. Jumlah ini lebih banyak dari tahun sebelumnya, yakni 10 ribu jamaah.

Berdasarkan kantor berita AP, kuota jamaah haji pada 2020 hanya 1.000 orang. Mereka adalah warga yang bermukim di Saudi. Dua pertiga dari jamaah haji tahun lalu adalah warga negara asing yang bermukim di Saudi dari situasi normal haji yang biasanya berasal dari 160 negara. Sepertiga lainnya merupakan personel keamanan Saudi dan petugas kesehatan. 

Sebelumnya, Plt Menteri Media/Penerangan Saudi, Majid bin Abdullah Al-Qashabi mengatakan, pihak berwenang Saudi sedang menindaklanjuti pembaruan kondisi pandemi secara global, Ahad (6/6). Menteri Haji dan Umrah serta Menteri Kesehatan Saudi akan segera mengumumkan keputusan dari evaluasi tersebut.

"Karena penyebaran Covid-19, penting untuk mengevaluasi kerusakan dari penyebaran virus ini dengan cermat dan benar. Kami tidak ingin haji tahun ini menjadi episentrum penyebaran penyakit di Kerajaan atau dunia Islam," kata dia dilansir di Arab News, Senin (7/6).

Sebelumnya, berdasarkan penjelasan yang disampaikan Pelaksana Tugas Menteri Media/Penerangan Saudi Majid bin Abdullah Al-Qashabi, mutasi virus Covid-19, kelangkaan vaksin, dan perkembangan wabah menjadi alasan Kerajaan Saudi belum mengumumkan mekanisme penyelenggaraan haji tahun ini hingga Jumat (11/6) lalu.

Padahal, waktu hingga pelaksanaan wukuf sudah tinggal menghitung hari, dengan asumsi Idul Adha pada 20 Juli 2021. “Sampai saat ini belum ada persiapan teknis detail yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi, khususnya terkait ibadah haji," ujar Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali kepada Republika, Rabu (9/6).

Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengatakan, Saudi sampai saat ini hanya mengumumkan keinginannya menyelenggarakan haji dengan protokol kesehatan yang ketat. Beberapa syarat yang telah diumumkan adalah vaksinasi Covid-19 bagi petugas dan jamaah yang hendak berhaji.

Ia menyebut masih belum bisa memastikan pihak KJRI akan ikut andil dalam pelaksanaan haji nanti. Jika haji hanya dilaksanakan untuk domestik dan mengundang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Saudi, ada kemungkinan pihaknya dilibatkan dalam menyeleksi jamaah dan persiapan dokumen.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Majlis Jumali (endang.jumali)

Sebelumnya, sebagaimana dilansir Asharq al-Awsat, Rabu (9/6), Menteri Kesehatan Haji dan Umrah disebut akan mengklarifikasi mekanisme haji dalam beberapa hari mendatang. Menteri Dalam Negeri Arab Saudi Pangeran Abdulaziz bin Saud bin Naif telah memimpin rapat Komite Tertinggi Haji secara virtual, Selasa (25/5).

Pertemuan tersebut diadakan di hadapan Emir Kota Makkah Pangeran Khaled Al-Faisal dan Emir Kota Madinah Pangeran Faisal bin Salman. Pertemuan itu dilakukan untuk membahas sejumlah masalah haji dan menindaklanjuti proyek-proyek yang ada. Proyek-proyek itu disebut bertujuan untuk memberikan layanan berkualitas kepada jamaah haji dan umrah.

Di awal pertemuan, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tertinggi Haji ini menegaskan minat besar Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman dan Putra Mahkota Muhammad bin Salman mengenai pelaksanaan haji 2021. Kedua orang itu telah memberi arahan untuk menyediakan segala fasilitas bagi jamaah agar pelaksanaan ritual berjalan dengan damai.

Ada sejumlah rekomendasi yang telah disetujui mengenai pelaksanaan haji 1442 H dalam rapat tersebut. Salah satu yang paling menonjol adalah meningkatkan manfaat yang didapatkan dari prokes dan tindakan pencegahan yang diterapkan selama haji 1441 H sebelumnya.

Pihak berwenang juga disebut sedang mempelajari kemungkinan penerapan protokol dan tindakan yang diperlukan secara proporsional dalam hal jumlah jamaah, area tenda, fasilitas, dan utilitas di situs suci. Semua pelaksanaan itu merujuk pada keputusan yang diambil oleh Komite Haji Tertinggi untuk pihak berwenang dan instansi terkait.

Terdapat protokol kesehatan yang harus dipenuhi mengacu pada persyaratan sebelum tiba di zona haji. Protokol tersebut yakni syarat usia yang diizinkan, kondisi kesehatan yang baik, serta jamaah haji bebas dari penyakit kronis.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Informasi Haji (informasihaji)

Jamaah haji harus dipastikan tidak menjalani perawatan dialisis ginjal atau menderita penyakit kronis yang memerlukan rawat inap selama enam bulan terakhir, juga memiliki izin melakukan ritual haji.

Sebelum menuju lokasi haji, jamaah diharuskan telah mendapatkan vaksin Covid-19. Untuk mereka yang datang dari luar negeri, jamaah harus sudah menerima dosis penuh vaksin yang disetujui di Arab Saudi yang dibuktikan dengan sertifikat vaksinasi dari otoritas kesehatan resmi asal negara mereka. Tak hanya itu, sertifikat tes PCR atau usap dengan hasil negatif yang dikeluarkan laboratorium yang diakui di negara peziarah juga wajib dilampirkan.

Bagi jamaah haji domestik, syarat untuk melakukan haji setidaknya telah mendapatkan satu dosis vaksin yang disetujui, asalkan telah berlalu 6-8 pekan sejak dosis tersebut disuntikkan. Selain itu, mereka wajib mendapatkan dosis kedua segera setelah jamaah menerima informasi haji, dengan jangka waktu setidaknya dua pekan sebelum berangkat ke lokasi haji.

Jamaah haji asal dalam negeri juga wajib menjalani tes usap menggunakan teknik PCR untuk memastikan bebas dari Covid-19. Tes itu harus dilakukan dalam waktu 40 jam sebelum menuju ke area prosedur pelaksanaan haji.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Informasi Haji (informasihaji)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat