Petugas menyortir dan melipat surat suara pemilihan ulang Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan di Gedung Wanita, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (26/5/2021). | ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S

Nasional

KPU Usul Surat Suara Disederhanakan

KPU meminta agar kejelasan soal desain surat suara Pemilu 2024 dibahas tahun ini.

JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan adanya penyederhanaan surat suara pada Pemilu 2024. Ssulan penyederhanaan berkaca pada Pemilu 2019. Dalam beberapa hasil survei disebutkan jumlah suara tidak sah cukup tinggi dan mayoritas pemilih menyatakan kesulitan.

Penyebabnya, pemilih menerima lima lembar surat suara sekaligus, yakni pemilihan presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota. "Prinsip dari pemberian surat suara yang sederhana ini belum terwujud, maka menjadi relevan kemudian bagi kita untuk mendapatkan atau membuat alternatif surat suara yang sederhana," kata anggota KPU Viryan Aziz dalam diskusi daring, Kamis (10/6).

KPU meminta agar kejelasan soal desain surat suara Pemilu 2024 dibahas tahun ini. Tujuannya agar persoalan desain tidak menjadi masalah jika dibahas tahun depan. Dia mengatakan pada 2009 lalu terjadi perubahan tata cara memilih dari mencoblos menjadi menandai atau sistem contreng.

Namun dianggap cukup bermasalah, menurut Viryan, karena hal itu ditetapkan dalam waktu singkat sehingga bimbingan teknis dan sosialisasi tidak dilakukan secara merata.

Setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan untuk mereformulasi desain surat suara. Antara lain, menjamin keadilan bagi peserta, kemudahan bagi pemilih, dan konsistensi dengan regulasi. Penyederhanaan surat suara perlu memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

photo
Seorang pemilih memasukan surat suara pemilihan suara ulang (PSU) Kota Tangerang Selatan kedalam kotak usai menggunakan hak pilihnya di TPS 15 Pamulang Timur, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Ahad (13/12/2020). - (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Ketua KPU RI Ilham Saputra menerangkan pihaknya sedang mengkaji desain penyederhanaan surat suara Pemilu 2024. Rencananya pemilih akan hanya menerima satu atau dua lembar surat suara di tempat pemungutan suara (TPS). Pemilih akan menggunakan hak pilihnya untuk lima pemilihan (pemilihan presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota) sekaligus dalam satu atau dua surat suara.

Dalam contoh desain ide satu suara untuk lima pemilihan Pemilu 2024, KPU hanya mencantumkan gambar partai politik peserta pemilu untuk pemilihan legislatif. Di samping kotak berisi logo partai, terdapat kotak kosong yang akan diisi pemilih dengan menuliskan nomor urut calon pilihannya.

Sementara, KPU akan mencantumkan semua gambar pasangan calon presiden dan wakil presiden di surat suara. KPU menyediakan kotak kosong untuk pemilih menuliskan nomor urut pasangan calon yang dipilihnya. Sedangkan, untuk pemilihan DPD, KPU hanya mencantumkan kotak kosong guna pemilih menentukan pilihannya.

Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Aditya Perdana, mempertanyakan urgensi perubahan surat suara. "Isu utamanya tentu adalah soal biaya rendah, saya sangat paham itu. Jadi biaya rendah itu adalah isu utama agar kemudian kita bisa menekan banyak hal," ujar Aditya.

 
photo
Petugas KPPS membuka kotak suara untuk penghitungan surat suara saat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2020 di Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. - (ANTARA FOTO/AJI STYAWAN)

Untuk menjawab seberapa urgensi perubahan surat suara, Aditya menilai perlu diketahui tingkat efektif dan efisien pemilu serentak yang melangsungkan lima pemilihan sekaligus. Sedangkan, dia menganggap belum ada data yang mengungkap seberapa efektif dan efisien pelaksanaan pemilu serentak pada 2019 lalu. N ed: agus raharjo

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat