Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo (tiga kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021). | Prayogi/Republika.

Nasional

Tjahjo: Dewan Pers Lembaga Penting

Menpan RB menyebut Dewan Pers adalah lembaga yang penting.

JAKARTA—Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo membantah pihaknya akan membubarkan tiga lembaga bentukan undang-undang di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Ia menegaskan, munculnya informasi terkait pemerintah yang sedang mengkaji pembubaran lembaga di bawah Kominfo tidak benar. Ada tiga lembaga di bawah Kominfo yang dibentuk berdasarkan UU.

Ketiganya adalah Dewan Pers, Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). “Berita fitnah, belum ada kajian (soal tiga lembaga tersebut), saya juga belum sebut nama badan lembaga,” kata Tjahjo saat dikonfirmasi, Rabu (9/6).

Tjahjo mengakui, pemerintah memang sedang mengkaji rencana pembubaran lembaga nonstruktural bentukan UU bersama DPR. Namun, hingga kini pemerintah dan DPR belum pernah mengeluarkan nama nama lembaga tersebut.

"Ya sedang dikaji belum bisa disampaikan kan proses panjang karena perubahan UU bersama DPR," kata Tjahjo.

Saat disinggung mengenai urgensi tiga lembaga di di bawah Kominfo tersebut, Tjahjo menilai masih perlu. Sebab, lembaga tersebut, khususnya Dewan Pers adalah lembaga yang penting. "Menurut pemerintah begitu, lembaga yang masih harus ada," tegas politikus PDIP ini.

photo
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021). - (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Menpan RB dalam pembahasan dengan Komisi II DPR sehari sebelumnya menyebut rencana penghapusan kembali beberapa lembaga di akhir tahun ini. "Mudah-mudahan pertengahan tahun sampai akhir tahun akan kami ajukan ke DPR usulan badan-badan, lembaga, yang mungkin bisa dihapuskan, tapi harus dibahas bersama dengan DPR," kata Tjahjo.

Dalam kesempatan itu, Tjahjo mengatakan rencana penghapusan yang ditarget akhir tahun ini sudah bisa diusulkan. Dimana diantaranya lembaga tersebut berada di bawah Kemenkominfo, walaupun ia tidak menyebut nama lembaga tersebut. Namun tanggapan pernyataan MenPANRB itu muncul dari Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hendra J Kede.

Ia menanggapi bahwa lembaga pengawas independen yang berada di bawah Kemenkominfo ada tiga, yakni Dewan Pers, Komisi Penyiaran dan Komisi Informasi. Ketika dikonfirmasi, Hendra mengakui memang Menteri Tjahjo saat itu tidak menyebut nama lembaga yang akan dihapus dibawah Kemenkominfo tersebut.

Namun ia mengatakan dibawah Kominfo ada beberapa lembaga yang dibentuk sesuai Undang-Undang dan sepengetahuannya ada tiga lembaga kuasi independen yang dibentuk melalui UU. "Tiga lembaga itu ya Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Komisi Informasi Pusat," kata Hendra.

Hendra mengaku tidak mengetahui dari tiga ini dimana lembaga yang dimaksud akan dihapuskan. Namun ia menyayangkan apabila suatu saat satu atau dua dari tiga atau ketiga lembaga ini akhirnya harus dihapuskan atau dibubarkan. Karena ketiganya ini menurut dia memiliki fungsi penting dalam hal pengawasan dan kebebasan informasi di Indonesia.

Sebelumnya, Tjahjo mengaku perampingan lembaga berdasarkan usulan serta kajian KemenPAN-RB tetap berlanjut. Perampingan lembaga hasil kajian Kemenpan-RB ini pun berbeda dengan 18 lembaga yang telah dibubarkan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.

Tjahjo menerangkan, 18 lembaga yang telah dibubarkan itu di luar kewenangan Kemenpan-RB karena tidak termasuk yang diusulkan atau kajian Kemenpan-RB untuk dibubarkan. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat