Petugas keamanan berjaga di depan Kantor DPP PDI Perjuangan Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta, Rabu (15/1/2021). Rencana penggeledahan KPK ke kantor DPP PDIP terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR. | Thoudy Badai_Republika

Nasional

KPK Minta Red Notice Masiku

Pengiriman red notice itu bertepatan dengan ungkapan penyidik KPK yang kini dinonaktikan, Harun Al Rasyid.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat menerbitkan red notice terhadap mantan calon legislator PDI Perjuangan Harun Masiku. Padahal, tersangka kasus suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.

"KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat diterbitkan red notice," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (2/6).

Ali mengatakan, permintaan red notice telah dilakukan pada Senin (31/5) lalu. Upaya itu, kata dia, agar DPO segera ditemukan sehingga proses penyidikan dapat segera diselesaikan.

Pengiriman red notice itu bertepatan dengan ungkapan penyidik KPK yang saat ini dinonaktikan, Harun Al Rasyid. Hanya saja, permintaan red notice dilakukan setelah Masiku terdeteksi sudah kembali ke Indonesia. "Ada (terdeteksi di Indonesia). Orang pelat nomornya kami tahu, yang dipake mobilnya," kata Harun kepada Republika, Ahad (30/5).

photo
Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta (kanan) berjalan menuju ruang pengaduan masyarakat setibanya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Kedatangan Tim Hukum DPP PDIP tersebut untuk melapor kepada Dewan Pengawas KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku. - (ANTARA FOTO)

Namun, Harun dan penyidik lainnya tidak dapat menangkap Masiku lantaran telah dinonaktifkan oleh pimpinan KPK. Surat keputusan (SK) yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri telah memaksa mereka melepaskan tugas dan wewenangnya.

Penyidik yang telah banyak menangkap koruptor kakap ini dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang kontroversial. "Masalahnya kan kemudian kami diminta untuk menyerahkan tugas kembali kepada atasan, nah jadi kami enggak bisa berbuat apa-apa," kata dia.

Ketua KPK Firli Bahuri pada Ahad (30/5), memastikan lembaganya terus melakukan perburuan terhadap Masiku. Dia mengatakan, polemik TWK yang terjadi saat ini tidak akan menghambat pencarian terhadap mantan politisi PDIP itu.

"Setiap perkara dikerjakan oleh tim yang bukan satu orang. Tim bekerja sesuai ketentuan dan prosedur," kata Firli.

Namun, setelah lebih dari satu tahun Firli tidak mampu mengungkap keberadaan Masiku. Komisaris Jenderal polisi ini pun tidak menjawab langsung ketika ditanya soal pengganti penyidik dari tim pemburu Masiku. "Dir sidik (direktorat) yang mengatur."  

Masiku menjadi tersangka kasus suap paruh antar waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024. Status itu dia sandang bersamaan dengan tiga tersangka lain, yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelia, dan pihak swasta Saeful.

Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp 900 juta guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019 lalu. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat