Priyantono Oemar | Daan Yahya | Republika

Kisah Dalam Negeri

Ribut Budi Utomo Sebelum Akhirnya Berfusi

Dwidjosewojo membuat geger Budi Utomo karena dua hal.

 

OLEH PRIYANTONO OEMAR

Dwidjosewojo membuat geger Budi Utomo. Hal itu terjadi karena dua hal. Ia dituduh mengundurkan diri dari Fraksi Nasional kemudian bergabung ke Perhimpunan Pegawai Bestur Bumiputra (PPBB). Ia juga dituduh memakai kalung anggota Volksraad berpita merah, putih, biru saat sidang pertama Volksraad 1931.

Budi Utomo Cabang Jakarta mengusulkan Dwijosewojo dikeluarkan dari Budi Utomo. Pada Kongres Budi Utomo Mei 1932, usulan Budi Utomo cabang Jakarta itu disetujui. Alasan utama pemecatan adalah berpindahnya Dwidjosewojo dari Fraksi Nasional ke PPBB demi terpilih sebagai anggota Dewan Delegasi. Fraksi Nasional telah menolak mendaftarkan Dwidjosewojo menjadi anggota Dewan Delegasi mewakili Fraksi Nasional.

Pada sidang Volksraad Juli 1932, Dwidjosewojo membahas pemecatan dirinya itu. Ia telah memberikan surat pembelaan ke Budi Utomo.

Untuk kasus pertama, ia membela diri bahwa ia tak pernah menyatakan keluar dari Fraksi Nasional. Anggota Volksraad dari Budi Utomo bergabung di Fraksi Nasional yang dipimpin MH Thamrin.

 
Anggota Volksraad dari Budi Utomo bergabung di Fraksi Nasional yang dipimpin MH Thamrin.
 
 

Saat penyusunan anggota Dewan Delegasi (College van Gedelegeerden) Volksraad, ia menyatakan tak mau dimasukkan ke daftar Fraksi Nasional. Ia menginginkan didaftarkan di PPBB, mewakili Keraton Yogyakarta-Surakarta. Menurut dia, ia masuk Volksraad sebagai wakil dari keraton.

Hal yang sama, kata Dwidjo, juga telah dilakukan pada periode 1927-1931. Dewan Delegasi merupakan dewan yang mewakili Volksraad untuk mengambil tindakan dalam kasus-kasus mendesak ketika Volksraad tidak bersidang.

Untuk pembelaan terhadap tuduhan kedua, ia mengaku tak tahu ada larangan di Budi Utomo mengenakan kalung berpita merah putih biru. Lagipula, kalung itu merupakan kalung resmi sebagai anggota Volksraad.

Tidak kali ini saja Dwidjosewojo bermasalah dengan Budi Utomo. Beberapa tahun sebelumnya, ia membuat pernyataan atas nama Budi Utomo di Volksraad tanpa sepengetahuan pimpinan Budi Utomo. Tak ada kejelasan soal pernyataan itu, tetapi pada 1925, Budi Utomo pernah mempertimbangkan pencabutan Dwidjosewojo sebagai wakil Budi Utomo di Volksraad. Pada 1926, meski diundang, Dwidjosewojo tak menghadiri Kongres Budi Utomo.

 
Di rapat tertutup Kongres Budi Utomo pada 1926 itu pula muncul keinginan agar Budi Utomo tidak lagi aktif di kegiatan politik.
 
 

Di rapat tertutup Kongres Budi Utomo pada 1926 itu pula muncul keinginan agar Budi Utomo tidak lagi aktif di kegiatan politik. Budi Utomo akan kembali ke kegiatan sosial seperti pada masa awal berdiri. Namun, Budi Utomo tetap mempersilakan anggotanya menjadi anggota Volksraad, Gemeenteraad, Provincialraad, tetapi tidak mewakili Budi Utomo.

Pada keanggotaan Volksraad 1927-1931, Dwidjosewojo kembali menjadi anggota. Di periode ini, pendiri Budi Utomo, dokter Soetomo juga menjadi anggota. Ia diangkat mewakili Klub Studi Indonesia –kemudian berubah nama menjadi Persatuan Bangsa Indonesia.

Klub Studi Indonesia menyatakan akan mendukung penuh pekerjaan Soetomo di Volksraad. Klub Studi Indonesia menganggap masuknya nasionalis pribumi di Volksraad akan menjadi penyeimbang, ketika anggota Volksraad didominasi orang-orang Belanda.

Namun di periode berikutnya, Soetomo menolak tawaran pengangkatan kembali dirinya menjadi anggota Volksraad. Hal ini terkait dengan vonis terhadap Sukarno dan kawan-kawan. Soetomo tak setuju dengan vonis itu.

photo
Anggota Volksraad pada tahun 1918 : D. Birnie (ditunjuk), Kan Hok Hoei (ditunjuk), R Sastro Widjono (dipilih), dan Mas Ngabehi Dwidjo Sewojo (ditunjuk) - (DOK Wikipedia)

Pada Desember 1930, Sukarno divonis empat tahun penjara. Bersama Gatot Mangkoepradja, Maskoen Soemadiredja, dan Supriadiana, Sukarno dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 169, Pasal 161, Pasal 171, dan Pasal 153 KUHP.

Koran Het Nieuws van den Dag voor Nederlandsch-Indie, Februari 1931, memuji langkah Soetomo. “Dengan penolakan ini, dia akan menempatkan dirinya lagi di pusat politik pribumi. Para non-kooperator pasti akan menyambut keputusannya,” tulis Het Nieuws.

photo
Pembukaan Volksraad oleh Gubernur Jendral Van Limburg Stirum pada 18 Mei 1918. - (DOK Wikipedia)

Namun, Soetomo tetaplah seorang kooperator –yang membuat dirinya diserang oleh kelompok nasionalis pribumi yang memilih politik nonkooperasi. Pada 1935, Soetomo berusaha menggabungkan Persatuan Bangsa Indonesia dengan berbagai organisasi kedaerahan menjadi satu dalam wadah Partai Indonesia Raya (Parindra).

Budi Utomo bergabung di dalamnya bersama Serikat Celebes, Serikat Sumatra, Serikat Ambon. Inilah akhir dari Budi Utomo, organisasi modern yang dibentuk 20 Mei 1908 itu.

Parindra merupakan partai yang memiluh jalur kooperatif. Pentolan Fraksi Nasional Volksraad, MH Thamrin, tergabung di partai ini, dan memimpin Parindra setelah Soetomo meninggal pada 1938.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat