Ilustrasi tersangka prostitusi anak diamankan | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA

Jakarta

Prositusi Anak Secara Daring Makin Mengkhawatirkan

Polda Metro membongkar prostitusi anak di bawah umur di dua hotel di Jakbar.

BOGOR -- Praktik prostitusi daring (online) yang melibatkan anak di bawah umur, belakangan marak terjadi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, kasus prostitusi anak terakhir terjadi di Apartemen Bogor Valley pada April lalu.

Pada Maret, aparat juga membongkar kasus prostitusi anak di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Lokasi prostitusi berada di hotel milik artis Cynthiara Alona. Di Kota Bekasi, remaja berinisial PU (15 tahun), diajak pacarnya AT (21) untuk masuk dunia prostitusi daring. Kasus yang menyedot perhatian publik karena AT merupakan anak anggota DPRD itu ditangani Polres Metro Bekasi Kota.

Masih ada satu lagi pengungkapan kasus prostitusi anak pada April 2021. Kali ini, aparat mengamankan 15 PSK yang sebagian besar anak-anak di penginapan RedDoorz Plus Near TIS Square, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Mereka juga dijajakan secara daring.

Terbaru, Subdit 5 Remaja Anak dan Wanita (Renaka) Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi anak di dua hotel di Jakarta Barat pada pekan lalu. Dalam pengungkapan kasus itu, petugas menciduk dan menetapkan dua tersangka berinisial AD (27) dan AP (24).

Total ada 75 orang yang turut dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. "Dua orang sebagai muncikari menjadi tersangka," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat dikonfirmasi di Jakarta, belum lama ini.

 
Total ada 75 orang yang turut dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. 
 
 

Selain muncikari, puluhan orang yang ikut diamankan dalam penggerebekan adalah perempuan booking online (BO), karyawan hotel, dan 18 anak di bawah umur. Menurut Yusri, tujuh dari 18 anak yang dieksploitasi itu dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Pulogadung, Jakarta Timur.

Sementara enam orang dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayanidi Bambu Apus, Jaktim. Sisanya, masih dalam pemeriksaan insentif kepolisian.

Yusri mengatakan, modus para pelaku adalah berkenalan dengan para korban melalui beberapa media sosial, yaitu FacebookInstagram, dan Michat. Kemudian mengajak korban untuk melakukan pertemuan di tongkrongan atau tempat makan. "Pelaku kemudian menjadikan pacar dan mengajak anak korban untuk menginap di hotel selama beberapa hari," ucap Yusri.

 
Selain membayar sewa kamar hotel dan kebutuhan sehari-hari, korban memberikan komisi ke pelaku Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per tamu.
KOMBES YUSRI YUNUS, Kadiv Humas Polda Metro Jaya
 

Selanjutnya, selama korban menginap di hotel pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri. Kemudian, pelaku juga membuat akun aplikasi Michat dan mengoperasikan aplikasi tersebut melalui ponsel sebagai joki. Yusri menyebut, pelaku menawarkan korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu setiap kencan.

"Selain membayar sewa kamar hotel dan kebutuhan sehari-hari, korban memberikan komisi kepada pelaku Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per tamu," tutur Yusri.

Terus diusut

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya tidak pernah putus melakukan penyelidikan kasus prostitusi anak. "Kita senantiasa melakukan penyelidikan baik itu secara riil maupun secara daring. Apabila memang ditemukan, kita akan melakukan meningkatkan menjadi penyidikan," kata Susatyo di Balai Kota Bogor, Kamis.

Susatyo menuturkan, penyelidikan tersebut diutamakan kepada para germo, muncikari, atau penjaja pekerja seks komersial (PSK). Dia menegaskan, anak-anak di bawah umur yang menjadi korban tidak turut diperiksa. "Kita berharap bukan para anak-anak di bawah umur yang dieksploitasi. Tetapi, kepada para germo atau pelakunya, itu yang kita utamakan," ujarnya.

 
Kita berharap bukan para anak-anak di bawah umur yang dieksploitasi. Tetapi, kepada para germo atau pelakunya, itu yang kita utamakan.
KOMBES SUSATYO PURNOMO CONDRO, Kapolresta Bogor Kota
 

Selain itu, kata dia, jika ditemukan ada kasus prostitusi yang dilaksanakan seorang diri, polisi tidak langsung melakukan penahanan. Polisi berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bogor untuk memerikan pembinaan kepada PSK tersebut.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Dudih Syiaruddin, mengatakan, ada faktor lain selain faktor ekonomi yang menyebabkan anak di bawah umur terlibat kasus prostitusi. Faktor itu bisa berupa pencarian eksistensi diri.

Dudih melihat, fenomena anak-anak di bawah umur, terutama remaja saat ini, kehidupannya luar biasa. Sehingga, peran orang tua tidak bisa lepas begitu saja dalam mendidik anaka-anaknya. Karena korban diketahui sudah bekerja, kata dia, gaya hidup dan intervensi media sosial turut memengaruhi jalan bagi mereka terlibat prostitusi daring.

"Sekarang anak-anak sangat familiar sama media sosial. Mungkin juga kemampuan orang tua terbatas, akhirnya dorongan itu yang, jadi jalan paling cepat yang bisa mereka dapatkan," kata Dudih.

Untuk itu, dia meminta orang tua untuk meningkatkan pengawasan, kualitas kasih sayang, dan perhatian kepada anak-anak. Sehingga, anak-anak bisa luluh hatinya dan tak terjerumus pergaulan yang salah.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat