Seorang peserta BPJS Kesehatan mencoba aplikasi mobile JKN di Kantor BPJS Kesehatan cabang Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/10). | Prayogi/Republika

Opini

Kebocoran Data Masyarakat

Di luar regulasi untuk melindungi data personal masyarakat, juga literasi digital.

RAHMA SUGIHARTATI, Dosen Isu-isu Masyarakat Digital, Prodi S3 Ilmu Sosial FISIP, Universitas Airlangga

Kasus kebocoran data pribadi di dunia maya tak sekali dua kali terjadi. Tak hanya bocor, data ini sering dikomersialkan dan ditawarkan layaknya komoditas untuk berbagai kepentingan. Kasus terbaru bocornya data anggota BPJS Kesehatan.

Data yang seharusnya dilindungi, berhasil diretas. Data 279 juta peserta BPJS Kesehatan diketahui bocor karena oleh peretas ditawarkan dan dijual Raid Forums. Untuk meyakinkan calon pembeli, sang peretas membuka sejuta data sampel secara gratis.

Data yang diretas dan dijual mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, surat elektronik, nama, alamat, hingga gaji. Data tersebut ditawarkan seorang peretas bernama id 'Kotz'.

Tak main-main, data yang diretas konon juga termasuk sekitar 20 peserta BPJS, yang mencantumkan foto personal. Tentu ini sangat berbahaya.

Kasus kebocoran data sebetulnya bukan hal baru. Tak hanya di Indonesia, di sejumlah negara maju dengan sistem pengamanan data kuat, tidak luput dari ulah peretas. Di situs yang biasanya dimanfaatkan peretas untuk menawarkan data hasil retasannya, tak hanya data peserta BPJS.

 

 
Tak main-main, data yang diretas konon juga termasuk sekitar 20 peserta BPJS, yang mencantumkan foto personal. Tentu ini sangat berbahaya.
 
 

Namun, ada juga data masyarakat lainnya. Data Komisi Pemilihan Umum (KPU), data pasien Covid-19, data Tokopedia, hingga data aparatur sipil negara (ASN) juga telah diretas dan dijual di situs Raid Forums.

 

Meski telah dilakukan penyelidikan, kasus peretasan data masyarakat di dunia maya hingga kini tak kunjung terselesaikan. Kasus peretasan dan penjualan data personal masyarakat di dunia maya ini bisa terus terjadi karena berbagai faktor.

Pertama, terkait nilai jual data pribadi masyarakat yang tersimpan di dunia maya. Data digital penduduk yang disimpan di berbagai situs rawan dibobol peretas sebab harga jualnya tinggi di pasaran.

Ketika harga data digital makin tinggi, godaan memperoleh insentif finansial atas data yang berhasil mereka retas kian besar. Fenomena cyber crime economy tak terhindarkan karena transaksi finansial yang menyertainya.

Kedua, terkait iklim perkembangan teknologi digital yang tidak pernah berhenti.

Bagi peretas, prestise keberhasilan membobol situs tertentu yang dikenal sulit adalah kebanggaan tersendiri. Ini semacam hacker culture, yang membuat peretas seolah berkompetisi dan berkontestasi membobol berbagai situs yang dikenal aman.

 

 
Bagi peretas, prestise keberhasilan membobol situs tertentu yang dikenal sulit adalah kebanggaan tersendiri.
 
 

Sepanjang 2020, misalnya, paling tidak terjadi 445 juta serangan ke berbagai situs yang kebanyakan dilakukan secara otomatis. Artinya, peretas bekerjanya makin canggih untuk menutupi jejak digital mereka.

 

Ketiga, terkait kerentanan dan lubang yang kerap terjadi di kalangan pengelola situs. Bagi pengelola situs tertentu yang memiliki data pribadi masyarakat, hanya sebagian kecil yang paham dan menyadari arti penting keamanan digital.

Sering terjadi, para pengelola situs justru abai terhadap kemungkinan serangan peretas. Banyak kasus membuktikan, kerentanan atau lubang keamanan dari penyedia layanan semakin banyak terjadi.

Dalam dunia maya, tuntutan terus berinovasi tidak bisa dikesampingkan. Para pengelola situs yang masih menggunakan pendekatan manual, umumnya rawan menjadi korban peretas.

Dampak

Dalam lima tahun terakhir, praktik pembobolan data digital masyarakat di berbagai situs tidak lagi hanya untuk kepentingan mengenali dan mendapatkan konsumen dari produk industri budaya yang dihasilkan.

Ketika peretas makin banyak beroperasi, praktik jual-beli data pun lebih banyak dimanfaatkan untuk kegiatan penipuan, daripada upaya pengembangan pangsa pasar.

 

 
Pada era revolusi informasi seperti sekarang, data pribadi masyarakat di dunia maya sesungguhnya tak ubahnya seperti komoditas.
 
 

Banyak kasus membuktikan, setelah peretas membobol dan mendapatkan data calon korban, lalu melakukan praktik penipuan. Mulai dari phising demi mengambil alih akun korban atau rekayasa sosial untuk dapatkan kode one time password (OTP).

Tujuannya, mengambil dana masyarakat secara ilegal, dengan memanfaatkan kemampuan mereka memainkan perangkat digital.

Pada era revolusi informasi seperti sekarang, data pribadi masyarakat di dunia maya sesungguhnya tak ubahnya seperti komoditas.

Data personal yang sudah ada di tangan peretas bisa diperjualkan untuk berbagai kepentingan. Oknum pembeli data bisa memanfaatkan data pribadi untuk melancarkan berbagai tindak kejahatan, yang merugikan masyarakat.

Ketika teknologi informasi dan internet penggunaannya makin meluas, masyarakat lebih dimudahkan menjalin relasi dan melakukan berbagai transaksi.

 
Di luar regulasi yang jelas untuk melindungi data personal masyarakat, tak kalah penting adalah mengembangkan literasi digital dan literasi kritis masyarakat.
 
 

Namun, saat interkoneksi yang berkembang ini tak diikuti perlindungan memadai, terjadi kerentanan. Data pribadi dan atau institusi rentan berpindah posisi dan lokasi. Celah pencurian dan penyalahgunaan kian terbuka.

Data personal yang bocor bukan hanya berisiko menyebabkan dana masyarakat dikuras penjahat siber. Hal yang mencemaskan ketika di tengah masyarakat, muncul krisis kepercayaan pada keamanan data mereka. 

Di luar regulasi yang jelas untuk melindungi data personal masyarakat, tak kalah penting adalah mengembangkan literasi digital dan literasi kritis masyarakat agar tak mudah teperdaya ulah peretas, yang memanfaatkan kelemahan korban-korbannya.

Semoga, kebocoran data peserta BPJS menjadi kasus terakhir yang terjadi di masyarakat. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat