Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di KPK, Sujanarko (kiri) didampingi Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) menunjukkan surat pelaporan pada awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Ged | M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

Nasional

Dewas Janji Tindak Pimpinan KPK

Polisi tunggu laporan soal peretasan terhadap aktivis antikorupsi.

JAKARTA -- Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho memastikan Dewas menindaklanjuti laporan yang dilayangkan 75 pegawai KPK terhadap kelima pimpinan di lembaga antirasuah.

Ketua KPK Firli Bahuri dan empat wakilnya dilaporkan terkait tindakan mereka dalam proses peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dituding sebagai akal-akalan pimpinan KPK untuk menyingkirkan sejumlah orang berintegritas di KPK.

Albertina menegaskan, proses etik terhadap pimpinan KPK sudah sesuai dengan Peraturan Dewas KPK (Perdewas). "Diproses sesuai perdewas yang berlaku," ujar Albertina Ho dalam pesan singkatnya, Sabtu (22/5).

Diketahui, ada tiga Perdewas yang berlaku, yaitu Perdewas Nomor 01 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK, Perdewas Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KKPK serta  Perdewas Nomor 03 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. Aturan itu mengikat setiap insan KPK, baik dalam pelaksanaan tugas, maupun dalam pergaulan luas.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu (18/5) mengaku menghormati laporan para pegawai KPK. Pimpinan KPK, kata dia, menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pelaporan tersebut kepada Dewas sesuai dengan tugas dan kewenangan mereka.

photo
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/5/2021). Mereka meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengikuti wawasan kebangsaan versi antikorupsi. - (Aprillio Akbar/ANTARA FOTO)

Firli dan empat wakilnya, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Nawawi Pomolango dilaporkan ke Dewas pada Selasa (18/5). Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Anti Korupsi, Hotman Tambunan, mengatakan, ada tiga hal yang mendasari laporan tersebut: tindakan kesewenang-wenangan, kebohongan, dan dugaan tindakan pelecehan seksual terkait TWK. Hotman menjadi salah satu yang tidak diloloskan dalam TWK KPK.

TWK pegawai KPK menuai kritik lantaran membuat soal yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pemberantasan korupsi. Dugaan pelecehaan seksual terkait dengan pertanyaan hasrat seksual kepada pegawai perempuan KPK yang belum menikah. Pertanyaan sensitif seperti doa qunut dalam shalat, HTI, dan FPI juga dikecam oleh berbagai pihak.

TWK pun diduga sebagai akal-akalan untuk menyingkirkan sejumlah orang yang berintegritas di KPK. Sebanyak 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos di antaranya penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK Giri Suprapdiono, dan Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid.

Pimpinan KPK kemudian melucuti tugas dan tanggung jawab mereka sehingga isu pelemahan KPK kembali menguat. Belakangan, Presiden Joko Widodo menegaskan agar TWK tidak dijadikan dasar memberhentikan para pegawai tersebut. Presiden meminta pimpinan KPK dan pejabat terkai mencari solusi agar peralihan status tidak merugikan pegawai KPK. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjutnya.

Perlawanan para aktivis antikorupsi terhadap pelemahan KPK juga berakhir peretasan. Sejumlah anggota Indonesia Corruption Watch (ICW), aktivis LBH Jakarta, serta mantan pimpinan KPK seperti Bambang Widjojanto diretas saat konferensi pers pada Senin (17/5).

Para mantan pimpinan KPK akhirnya gagal menjadi pembicara dalam konferensi pers tersebut. ICW menduga peretasan untuk membungkam para aktivis.

Hingga kemarin, Polri mengaku masih menunggu laporan terkait peretasan itu. "Mempedomani SE Bapak Kapolri dalam penanganan kasus melanggar UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) pelaporannya oleh pihak yang dirugikan," ungkap Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Masih diretas

Bukan saja para aktivis, para pegawai korban TWK juga mengalami peretasan. Akun Telegram milik Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko belum pulih hingga Sabtu (22/5). "Perlu waktu karena password-nya punya peretas, untuk mereset perlu waktu satu pekan," kata Sujanarko, Sabtu (22/5).

Selain Telegram, akun WhatsApp Sujanarko juga sempat diretas meskipun berhasil dipulihkan. Selain Sujanarko, akun Telegram Novel Baswedan juga disebut mengalami upaya peretasan.

Sujanarko menilai peretas menyasar pihak-pihak yang memperjuangkan haknya dalam polemik TWK KPK. "Kalau lihat pattern (polanya)-nya yang diretas para penggiat advokasi TWK, sangat menarik, saya yakin bukan pihak internal KPK yang melakukan, tetapi pihak luar KPK yang berkepentingan terkait TWK ini," ujar dia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat