Petugas Amil Zakat menerima pembayaran zakat fitrah dari warga wajib zakat (muzaki) di depan Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (10/5). Pusat Zakat Umat Lembaga Zakat Persis membuka layanan pembayaran zakat | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas Amil Zakat melayani warga wajib zakat (muzaki) yang akan membayar zakat fitrah di depan Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (10/5). Pusat Zakat Umat Lembaga Zakat Persis membuka layanan pembayaran zak | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas Amil Zakat menerima pembayaran zakat fitrah dari warga wajib zakat (muzaki) di depan Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (10/5). Pusat Zakat Umat Lembaga Zakat Persis membuka layanan pembayaran zakat | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas Amil Zakat menerima pembayaran zakat fitrah dari warga wajib zakat (muzaki) di depan Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (10/5). Pusat Zakat Umat Lembaga Zakat Persis membuka layanan pembayaran zakat | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas Amil Zakat menerima pembayaran zakat fitrah dari warga wajib zakat (muzaki) di depan Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (10/5). Pusat Zakat Umat Lembaga Zakat Persis membuka layanan pembayaran zakat | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas Amil Zakat menerima pembayaran zakat fitrah dari warga wajib zakat (muzaki) di depan Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (10/5). Pusat Zakat Umat Lembaga Zakat Persis membuka layanan pembayaran zakat | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Terkait
Peristiwa
Pembayaran Zakat Sistem Drive Thru
Layanan tanpa turun selama pandemi Covid-19
Zakat fitrah di depan Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (10/5/2021). Pusat Zakat Umat Lembaga Zakat Persis membuka layanan pembayaran zakat fitrah menggunakan sistem drive thru atau layanan tanpa turun selama pandemi Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura Baca Selengkapnya';