Ilustrasi gerakan Back to Masjid Lazismu | NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO

Khazanah

Back to Masjid Lazismu Gairahkan Gerakan Zakat

Back to Masjid Lazismu telah berjalan lebih dari sewindu dan digelar secara nasional sebagai wujud memakmurkan masjid.

 

JAKARTA — Pada Ramadhan tahun ini, Lembaga Amil Zakat Infaq Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Pusat kembali melaksanakan program Back to Masjid dengan menyasar puluhan masjid. Program tahunan ini dikemas dengan tema besar "Ramadhan: Zakat Bangkitkan Indonesia"

Program ini telah berjalan lebih dari sewindu dan digelar secara nasional sebagai wujud memakmurkan masjid agar tetap nyaman dan aman digunakan saat beribadah. Melalui program ini, diharapkan Lazismu di seluruh Indonesia dapat memerhatikan masjid yang memang secara kondisi layak untuk dibantu untuk memperkuat peran strategis masjid.

Koordinator program Back to Masjid Lazismu, Nazhori Author mengatakan bahwa umat muslim untuk kedua kalinya melaksanakan Ramadhan dalam situasi Covid-19. Kondisinya kini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana sebagian masjid sepi karena harus tetap menjaga protokol kesehatan.

"Salah satu komitmen Lazismu adalah peduli dengan masjid yang sarana dan prasarananya masih belum layak. Perhatian ini tidak akan berjalan sesuai yang diharapkan tanpa dukungan masyarakat. Khususnya umat muslim yang telah mengamanahkan zakat, infaq dan sedekahnya melalui Lazismu," ujar Author.

Dalam gerakan Back to Masjid, Lazismu berupaya untuk konsisten melibatkan banyak pihak baik di internal dan eksternal Muhammadiyah dalam melaksanakan pendistribusian paket bantuan untuk masjid dan mushalla.

"Untuk Jabodetabek dan Yogyakarta, ada 50 paket yang disalurkan ke 50 masjid dan mushalla, hingga marbot atau takmir dan masyarakat sekitarnya," ucap Author.

Paket bantuan itu terdiri atas kelengkapan pengeras suara masjid, karpet, perbaikan minor, sarung dan mukena. Serta perlengkapan penunjang kebersihan berupa cairan pembersih, hand sanitizer dan masker untuk takmir masjid.

 

Kolaborasi Baznas-Grab

Gerakan Cinta Zakat yang diluncurkan Presiden Joko Widodo dipandang sebagai gerakan untuk meningkatkan kegotong-royongan masyarakat Indonesia. Tujuannya tak lain untuk membantu sesama dan mengentas kemiskinan.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad mengatakan, dalam gerakan ini, Baznas menjadi amil yang memfasilitasi penyampaian zakat dari muzaki kepada mustahik. “Setiap muzaki mempunyai harta ilahiyah, harta yang sudah ditentukan menjadi harta orang lain yang membutuhkan,” kata Noor dalam talkshow Gerakan Cinta Zakat sekaligus peluncuran kerja sama pembayaran ZIS via Grab, Kamis (6/5). 

Harta ilahiyah tersebut akan disalurkan kepada  para mustahik. “Di sini dibutuhkan fungsi amil yang bertugas untuk menyampaikan zakat dan juga dilandasi dengan pemikiran untuk aktif dan dinamis. Maka dari itu, kegiatan amil harus jemput bola, jangan pasif,” ujarnya. 

Anggota DSN-MUI ini menjelaskan, selain berfungsi untuk membersihkan hati dan harta, zakat juga merupakan alat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia dan membantu mengentas kemiskinan. Gerakan ini adalah upaya untuk mencapai tujuan menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Noor mengatakan, kerja sama antara Baznas dan Grab akan meningkatkan kemudahan Muslim Indonesia membayar zakat ataupun berbagi kepada sesama. Kolaborasi ini juga sejalan dengan arahan Presiden Jokowi saat meluncurkan Gerakan Cinta Zakat pada 15 April 2021.

Menurut dia, kolaborasi ini akan membuat pergerakan ZIS menjadi lebih masif, baik dari pengumpulan maupun pendistribusian dananya. “Tentu sesuai dengan moto Baznas, yakni aman syari, aman regulasi, aman NKRI, sehingga tidak lagi keraguan untuk berzakat, karena Baznas dan Grab sudah terjamin keamanannya dan telah mendapatkan public trust,” jelas Noor. 

Presiden Grab Indonesia Ridzki D Kramadibrata mengatakan, Grab terus mendorong pemulihan ekonomi di Indonesia, termasuk ekonomi syariah. Tujuannya, untuk meningkatkan inklusivitas ekonomi digital dan memastikan seluruh warga Indonesia dapat merasakan manfaat dari inovasi ekonomi digital yang terus digelorakan Grab. 

“Kerja sama kami dengan Baznas agar konsumen Grab dapat dengan mudah menyalurkan zakat mereka dalam aplikasi Grab,” ujarnya.

Grab juga telah berkolaborasi dengan Link Aja Syariah untuk menjadi salah satu metode pembayaran ZIS. Ridzki menyebut, dana zakat akan diantarkan melalui layanan Grab Express. “Sehingga, kita dapat bersama memulihkan dampak ekonomi yang terjadi selama pandemi,” kata dia.

Cegah penyalahgunaan 

Baznas berkomitmen menjaga netralitas dan mencegah penyalahgunaan penyaluran zakat untuk kepentingan politik. Hal ini direalisasikan Baznas dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman (MoU).

Penandatanganan MoU tentang koordinasi dan sinergi Baznas dan Bawaslu dalam Pemilu tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu RI Abhan dan Ketua Baznas RI Noor Achmad yang digelar secara hybrid melalui Gedung Bawaslu RI Jakarta Kamis (5/5). Noor mengatakan, dengan adanya kerja sama ini, Baznas akan akuntabel dan transparan dalam melakukan pengawasan terhadap amilin dan amilat. 

“Kami juga diikat oleh undang-undang mana kala ada dana zakat yang tidak sesuai dengan peraturan peruntukannya tersebut maka kami terkena pidana,” ujarnya.

Ketua Bawaslu RI Abhan menyebut, penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman ini sangat penting. Hal ini mengingat  sebagian daerah akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, seperti di Jambi, Kalimantan Selatan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.

“Kami melihat ada beberapa potensi pelanggaran di dalam menjelang pemungutan suara itu,” kata dia.

Pelaksanaan pilkada di beberapa daerah menyebabkan adanya potensi penyalahgunaan zakat untuk kepentingan politik praktis dan kepentingan pilkada. ”Baznas provinsi dan kota bisa berkoordinasi agar pelaksanaan zakat ini memang betul-betul substansinya untuk ibadah, tidak ada kepentingan politik,” ujarnya.

Tujuan dari penandatanganan ini juga termasuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam melaksanakan tugas pengelola zakat. Termasuk juga mendorong penyelenggaraan pemilihan umum yang berkualitas khususnya untuk kepala daerah dan mendorong masyarakat ikut mengawasi kebijakan-kebijakan mengenai perundang-undangan umum mengenai zakat.

Tidak hanya itu, Bawaslu juga mendorong kepada pihak internal agar bisa terus menyalurkan zakatnya melalui Baznas. “Mudah-mudahan nanti segera dibentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bawaslu,” kata Abhan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat