Warga menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit di Pantai Parangtritis, Bantul, Yogyakarta, Rabu (21/4/2021). | Wihdan Hidayat / Republika

Nasional

Waspada Penularan Covid-19 di Lokasi Wisata

Menparekraf mengajak masyarakat meluangkan waktu libur di sejumlah destinasi wisata lokal.

JAKARTA – Tidak adanya larangan bagi masyarakat berwisata saat libur Lebaran dinilai perlu diwaspadai. Kendati mudik resmi tidak diperbolehkan, mobilitas warga saat berwisata lokal atau di daerah masing-masing bisa menjadi ancaman lonjakan kasus Covid-19 jika tidak diantisipasi.

Epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Windhu Purnomo mengkritisi rencana pemerintah yang membuka tempat wisata selama libur Lebaran meski disertai kampanye disiplin protokol kesehatan (prokes). Windhu menilai dua kebijakan tersebut secara substansi bertentangan.

“Seharusnya pemerintah tidak boleh mengeluarkan kebijakan paradoks seperti melarang mudik tetapi memperbolehkan destinasi wisata dibuka,” kata Windhu saat dihubungi Republika, Rabu (21/4).

Menurut Windhu, pemerintah perlu memikirkan ulang kebijakan membuka destinasi wisata. Jika perlu, kata dia, destinasi wisata harus ikut dilarang seperti halnya mudik. Selain itu, ia juga meminta mudik di wilayah aglomerasi seharusnya juga tidak diperbolehkan.

Masak virus bisa membedakan antara orang yang melakukan perjalanan mudik jarak jauh, mudik lokal atau jarak dekat, dan yang melakukan perjalanan wisata,” ujar dia.

photo
Warga menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit di Pantai Parangtritis, Bantul, Yogyakarta, Rabu (21/4/2021). Saat Ramadhan kunjungan wisata ke Yogyakarta turun drastis. Selain calon pengunjung yang memilih fokus beribadah di bulan Puasa, adanya pandemi dan perpanjangan pembatasan dinilai menjadi faktor menurunnya kunjungan wisatawan. - (Wihdan Hidayat / Republika)

Windhu mengingatkan, semua mobilitas manusia yang diikuti dengan interaksi sangat berisiko meningkatkan penularan. Ia meminta semua pihak harus belajar dari kondisi negara lain yaitu India yang sampai dengan awal Februari 2021 sudah terkendali. Namun, karena lengah, masyarakatnya euforia ditambah kebijakan pemerintah yang membolehkan kampanye pemilu sejak akhir Februari.

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, dibukanya tempat wisata saat liburan Idul Fitri 2021 bisa memungkinkan menambah kasus Covid-19 dan memunculkan klaster di tempat wisata. Apalagi kalau protokol kesehatan kendor, maka bisa berbahaya menambah penularan kasus.

“Namun, mungkin pertimbangan pemerintah adalah menghidupkan ekonomi. Jadi, kalau mau membuka tempat wisata saat libur Idul Fitri bisa dilakukan namun harus amat sangat ketat pendisiplinannya,” kata Zubairi.

Menurut dia, jaga jarak harus selalu diterapkan di tempat wisata dan tidak boleh terlalu dekat. Di lokasi wisata harus ada yang mengawasi upaya menjaga jarak ini. Kemudian, pengelola harus memastikan pengunjung juga harus selalu memakai masker, dan jika tak memakainya maka harus ditegur.

Zubairi mewanti-wanti, jika pemerintah tidak hati-hati, maka kasus Covid-19 bisa meningkat signifikan. Kasus di India, kata dia, awalnya ‘hanya’ puluhan ribu per hari dan kini meningkat drastis menjadi 200 ribu setiap harinya.

Ada beberapa penyebab kasus di negara itu melonjak, di antaranya euforia kasus menurun di India sehingga disiplin prokes dilonggarkan, kemudian dilakukan pertemuan religi, kemudian ruang publik dibuka, dan pemilihan umum juga digelar di sana.

Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman menilai, tempat wisata bisa saja beroperasi selama libur Lebaran. Syaratnya, penerapan prokes selama berada di lokasi wisata harus ketat. “Kalau pengelolanya bisa menjamin maka mungkin bisa lebih aman,” kata dia.

Kendati demikian, Amin melanjutkan, pada praktiknya pengelola tidak mampu untuk membatasi jumlah orang atau pengunjung yang masuk. “Kalau protokol kesehatan tidak dipatuhi maka penularan virus akan terjadi,” ujar dia.

photo
Warga bersantai menikmati suasana sore hari sambil menunggu waktu berbuka puasa (ngabuburit) di Pelabuhan Rambang, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (15/4/2021).  - (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Dalam keterangan yang diterima Republika pada Rabu (21/4), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, larangan mudik harus dipatuhi bersama. Ia pun mengajak masyarakat untuk meluangkan waktu libur di sejumlah destinasi wisata lokal selama libur Lebaran.

Hanya saja, kata Sandiaga, seluruh masyarakat yang berwisata harus mematuhi kebijakan PPKM skala mikro yang diterapkan pemerintah daerah. Termasuk penerapan prokes yang ketat dan disiplin di destinasi wisata.

“Jadi saya harapkan ini akan memberikan kejelasan agar kita tidak bingung menghadapi situasi ini bahwa mudik dilarang, kegiatan pun mengacu kepada PPKM skala mikro, termasuk juga kegiatan masyarakat berwisata lokal,” ujar dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat