Petugas memeriksa tiket calon penumpang kereta jarak jauh di Stasiun Senen, Jakarta, Ahad (18/4/2021). Larangan pemerintah untuk mudik pada 6 hingga 17 Mei membuat sebagian warga memilih mudik lebih awal. | Prayogi/Republika.

Kabar Utama

Cegah Lonjakan Baru Covid-19

Pengetatan pengawasan kasus Covid-19 karena berkaca pada lonjakan kasus di India. 

JAKARTA -- Masyarakat diminta tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 demi mencegah kembali melonjaknya kasus Covid-19. Ledakan kasus Covid-19 yang sedang melanda sejumlah negara, salah satunya di India, harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. 

India dalam beberapa hari terakhir mencatatkan penambahan kasus Covid-19 lebih dari 200 ribu kasus per hari. Pada Ahad (18/4), total kasus kasus infeksi di negara itu telah mencapai 14.788.109 kasus. Gelombang lonjakan kasus baru ini disebut-sebut karena prokes tidak dipatuhi dan ada kerumunan massa pada acara keagamaan. 

Gelombang Covid-19 untuk kesekian kalinya yang terjadi di negara lain membuat Pemerintah Indonesia perlu waspada. Apalagi, ancaman risiko kenaikan kasus bagi Indonesia ada di depan mata, yaitu peningkatan mobilitas warga menjelang Lebaran.  

photo
Grafik peningkatan kasus aktif di India per Ahad (18/4/2021) - (worldometers.info)

Kendati mudik telah resmi dilarang selama periode 6-17 Mei, masyarakat masih bisa pulang kampung di luar tanggal itu. Artinya, risiko lonjakan kasus masih ada. Saat ini, kasus Covid-19 di Indonesia sedang berada dalam tren menurun setelah terakhir kali menyentuh rekor tertinggi, yaitu 14.518 kasus per hari pada 30 Januari 2021. Per Ahad kemarin, terdapat 4.585 kasus baru. 

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, pemerintah tidak tinggal diam dalam mengantisipasi hal ini. Indonesia, ujar Wiku, telah menerapkan kebijakan berlapis dengan membatasi mobilitas internasonal sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 8 Tahun 2021. Pembatasan juga dilakukan untuk mobilitas dalam negeri sesuai dengan SE Satgas Nomor 12 Tahun 2021. 

"Pemerintah juga melakukan PPKM Mikro dan peniadaan mudik sesuai SE Satgas Nomor 13 Tahun 2021. Ini upaya kita dalam pengendalian kasus Covid-19," ujar Wiku kepada Republika, Ahad (18/4). 

Dalam penerapannya, pemerintah melibatkan banyak pihak termasuk TNI, Polri, pemerintah daerah, satgas level daerah, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat di tingkat pusat dan daerah. Pengetatan pengawasan ini juga berkaca pada penyebab lonjakan kasus di India yang diprediksi disebabkan mulai kendornya penerapan protokol kesehatan oleh warganya.

"Tugas satgas di daerah dan posko level desa menegakkan kembali aturan sesuai keadaan di daerah masing-masing," ujar Wiku. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyoroti lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah negara. Menkes pun mewanti-wanti kepala daerah untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap warga yang abai menjalankan protokol kesehatan. 

"Kita melihat ada kenaikan kasus Covid-19 yang tinggi di negara Eropa, negara Asia khususnya India, Filipina, dan Papua Nugini. Saya ingatkan, jangan sampai program vaksinasi membuat kita tidak waspada," kata Budi, Ahad (18/4). 

Budi meminta masyarakat tidak lantas kendor dalam menjalankan protokol kesehatan 3M, lantaran program vaksinasi Covid-19 sudah berjalan. Ia kembali menekankan bahwa kunci utama pemutusan rantai penularan adalah penerapan protokol kesehatan, bukan semata-mata vaksinasi. "Jangan sampai program vaksinasi membuat kita lengah," tegas Menkes. 

Selain itu, Budi melihat adanya risiko peningkatan kasus akibat peningkatan mobilitas menjelang Lebaran nanti. Demi mengantisipasi hal ini, pemerintah daerah diminta memprioritaskan warga lanjut usia untuk divaksinasi. Cara ini ini diharapkan mampu menekan risiko kematian akibat Covid-19 yang selama ini lebih banyak terjadi pada lansia.

Budi menyampaikan, program vaksinasi dan PPKM level mikro memang terbukti ampuh menekan angka penularan sepanjang Februari-April ini. Namun, menurutnya, keteledoran dengan abai menjalankan protokol kesehatan bisa dengan mudah menaikkan kembali angka kasus harian.

"Jika kita tidak hati-hati, lonjakan bisa terjadi lagi dan usaha keras ini jadi sia-sia karena kita kurang waspada," kata Budi.

 

Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menambahkan, pemerintah juga menggencarkan promosi pelaksanaan protokol kesahatan dan meningkatkan imbauan agar masyarakat mengurangi pergerakan di luar rumah. "Apalagi, selain mobilitas penyebab terjadi lonjakan kasus di negara lain, kita juga sudah ada mutasi dan varian virus baru," katanya.

India diberitakan kembali mencatat rekor penambahan kasus Covid-19 lebih dari 200 ribu kasus dalam kurun waktu 24 jam per Ahad (18/4). Data kementerian kesehatan India menunjukkan, 216.500 infeksi Covid-19 baru merupakan rekor peningkatan harian ke-10 dalam 12 hari terakhir.

Perdana Menteri India Narendra Modi pada Sabtu (17/4) mengadakan pertemuan tingkat tinggi untuk meninjau situasi Covid-19 di negaranya. "PM Modi berbicara tentang perlunya memanfaatkan potensi penuh industri farmasi India untuk memenuhi permintaan berbagai obat yang meningkat," demikian pernyataan Pemerintah India seperti dilansir laman NDTV, Ahad.

Kepala Menteri Delhi Arvind Kejriwal menyebut, lonjakan kasus di India sangat serius dan mengkhawatirkan. Dia bahkan menyatakan, New Delhi akan cepat kehabisan tempat tidur, oksigen, dan obat Remdesivir. "Setiap infrastruktur kesehatan memiliki keterbatasan," katanya dalam sebuah video.

Gelombang lonjakan kasus baru ini dinilai karena tidak taatnya masyarakat atas protokol kesehatan hingga kerumunan massa pada acara keagamaan. Ribuan orang mengikuti perayaan Kumbh Mela. PM Modi pun mengimbau agar festival keagamaan itu kini hanya menjadi simbolis. 

Mulai abai

Mulai abainya masyarakat terhadap protokol kesehatan telah meningkatkan kasus positif Covid-19. Hal itu salah satunya seperti yang terjadi di Kota Padang, Sumatra Barat.  

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani Hamid mengatakan, peningkatan kasus positif mulai terjadi lagi sejak awal April. "Ini karena sebagian besar masyarakat kita sudah abai dengan protokol kesehatan," kata Mulyani, Ahad (18/4).

photo
Peta Kerawanan Covid-19 per 18 April 2021 - (covid19.go.id)

Berdasarkan data yang diperoleh Dinkes Kota Padang, lonjakan kenaikan kasus positif pada April terjadi pada 8 April. Sebanyak 91 orang di Padang terkonfirmasi positif Covid-19. Lalu, pada 14 April, ada sebanyak 74 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Dua hari berselang, ada 69 orang yang terpapar Covid-19.

Mulyani mengungkapkan, penyebab kasus Covid-19 di Padang kembali naik karena lengahnya masyarakat dalam menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak. Pengabaian prokes terlihat di sejumlah tempat, di antaranya di masjid, perkantoran, rumah makan, dan restoran.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Kominfo Provinsi Sumbar (kominfosumbar)

Sejalan dengan meningkatnya penularan Covid-19, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumatra Barat Jasman Rizal menyebut ada penambahan jumlah daerah kabupaten/kota menjadi zona oranye atau zona risiko penularan sedang.

Saat ini, sudah 13 daerah kabupaten/kota yang masuk kategori zona oranye di Sumbar. "Sekarang di Sumbar ada satu daerah zona merah, 13 zona oranye dan sisanya lima zona kuning," kata Jasman, Ahad (18/4).

Sebanyak 33 daerah zona oranye itu di antaraya adalah Kota Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kota Payakumbuh, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Solok Selatan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

photo
Penumpang menunggu kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Ahad (18/4/2021). Larangan pemerintah untuk mudik pada 6 hingga 17 Mei membuat sebagian warga memilih mudik lebih awal. Dalam satu pekan terakhir jumlah penumpang di stasiun tersebut berkisar 1.000-2.500 penumpang per hari. - (Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO)

Di daerah lain, Pemerintah Kota Yogyakarta memperketat pengawasan prokes selama Ramadhan. Melalui Satpol PP Kota Yogyakarta, pengawasan dilakukan dengan menggiatkan patroli.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, aturan kegiatan ibadah Ramadhan sama dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Penegakan prokes masih tetap dilakukan untuk pencegahan Covid-19.

Pemkot Yogyakarta telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 451/1353/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah Ramadhan dan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriyah di Kota Yogyakarta pada Masa Pandemi Covid-19. "Kami akan sesuaikan. Kami tetap melakukan patroli pengawasan, protokol kesehatan khususnya," kata Agus.

Berdasarkan SE ini, kegiatan ibadah di masjid diatur dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen. Selain itu, kultum diatur dengan maksimal dilakukan selama 15 menit.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat