Anggota Satlantas Polres Boyolali memberikan imbauan kepada pengemudi mobil luar kota saat Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 di Rest Area KM 487 B, Tol Boyolali-Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/4/2021). | ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Nasional

'Jalur Tikus’ Keluar Jabodetabek Dijaga

Polda Metro Jaya mendirikan pos jaga di 16 ‘jalur tikus’ keluar kawasan Jabodetabek.

JAKARTA – Polda Metro Jaya mendirikan pos jaga di 16 ‘jalur tikus’ keluar kawasan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pemudik yang nekat pulang kampung dengan menghindari akses utama keluar Jabodetabek yang dijaga ketat kepolisian.

“Ini semuanya akan kita lakukan pengamanan, pos-pos jaga, ada 16 titik jalur tikus yang biasa motor lewat di situ. Nanti pada saat pelaksanaan tanggal 6 (Mei) akan kita dirikan di situ pos-pos untuk kita lebih intens,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/4).

Selain itu, menurut Yusri, rencananya akan ada dua tol yang dilakukan penyekatan yaitu tol arah Cikampek dan tol arah Merak. Untuk tol ke arah Merak, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Banten. Karena titik penyekatannya di sekitar Tol Cikupa yang sudah masuk wilayah hukum Polda Banten.

“Tapi yang arah dari arah Jakarta ke sana itu wewenang kita. Kemudian yang akan masuk ke dalam itu dari Banten, nanti sebaliknya seperti itu pada saat kembalinya juga sama,” ujar Yusri.

Yusri menambahkan, pengamanan juga dilakukan di tiga titik arteri, yaitu Harapan Indah Kota Bekasi, Jati Uwung Kota Tangerang dan di Kedung Waringin Kabupaten Bekasi. Kemudian juga di beberapa terminal bus, mulai dari Terminal Bus Pulogebang, Kampung Rambutan, dan juga Terminal Bus Kalideres.

Polda Metro Jaya juga mengingatkan kepada pihak angkutan travel agar tidak mencoba mengangkut pemudik pada saat larangan mudik diberlakukan. “Kami tidak akan segan menindak, apabila tetap masih melakukan hal-hal membawa penumpang tidak sesuai aturan padahal sudah tahu ini adalah larangan mudik,” ujar Yusri.

Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan dan penegakan protokol kesehatan, terutama di titik-titik pengecekan di perbatasan dan pintu kedatangan. Permintaan satgas ini merespons potensi lonjakan mobilitas warga sebelum tanggal 6 Mei, menjelang periode terlarang untuk melakukan perjalanan mudik.

Satgas juga meminta seluruh masyarakat yang terpaksa melakukan perjalanan sebelum atau sesudah periode 6-17 Mei 2021 tetap patuh menjalankan protokol kesehatan. “Karena virus ini dapat mengancam kita di mana saja dan kapan saja,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Pemda, ujar Wiku, diminta menegakkan aturan yang tertuang dalam surat edaran satgas. Terutama berkaitan dengan pemenuhan syarat perjalanan bagi seluruh warga yang melakukan mobilitas.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Polisi Istiono juga memastikan semua lalu lintas akan lancar. “Kalau ada yang mudik awal ya silakan saja, kita perlancar,” kata Istiono saat meninjau skema penyekatan mudik Lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan.

Menurutnya sebelum tanggal 6 Mei 2021, pemerintah juga tidak melarang warga untuk bepergian kemana pun, asalkan tetap menaati protokol kesehatan Covid-19. Untuk itu dipastikan kalau ada yang memaksa mudik lebih awal, maka pihaknya tidak akan melakukan penyekatan dan menyuruh memutar balik ke daerah asal.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat