Oni Sahroni | Daan Yahya | Republika

Konsultasi Syariah

Adab-Adab Kuliah dalam Islam

Menuntut ilmu, dalam hal ini kuliah, memiliki sejumlah adab yang hendaknya diketahui dan dipatuhi.

Oleh USTAZ DR ONI SAHRONI

 

OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI

Menuntut ilmu, dalam hal ini kuliah, memiliki sejumlah adab yang hendaknya diketahui dan dipatuhi. Di antara adab-adab kuliah adalah sebagai berikut.

Pertama, karena Allah SWT. Seperti halnya dalam setiap aktivitas yang harus disertai dengan niat yang ikhlas, begitu pula dengan aktivitas kuliah.

Di antara contoh-contoh motif baik tersebut, yakni mendalami disiplin pengetahuan tertentu agar bisa optimal mengabdikan diri kepada masyarakat, memiliki skill dan kompetensi agar bisa bekerja dan memiliki kemampuan finansial yang halal dan cukup, serta birrulwalidain.

Karena menurut para ulama, belajar adalah bagian dari ibadah dan qurbah (mendekatkan diri kepada Allah SWT) sehingga melakukannya dengan penuh ketulusan menjadi salah satu syarat sahnya.

Sebagaimana hadis Rasulullah SAW, “...Dan didatangkan pula seseorang yang belajar Alquran dan mengajarkannya, lalu diperlihatkan kepadanya kenikmatan sehingga ia mengetahuinya dengan jelas, Allah bertanya, ‘Apa yang telah kamu perbuat?’ Dia menjawab, ‘Saya telah belajar ilmu dan mengajarkannya, saya juga membaca Alquran demi Engkau’. Allah berfirman, ‘Kamu dusta, tetapi kamu belajar ilmu dan mengajarkannya serta membaca Alquran agar dikatakan seorang yang mahirdalam membaca dan kini kamu telah dikatakan seperti itu...” (HR Muslim).

 
Pastikan sumber biaya belajar yang halal, sebab biaya pendidikan menentukan keberkahan ilmu yang diterima.
 
 

Kedua, berazam untuk mengamalkan ilmu dan mendakwahkannya sesuai kemampuannya. Karena tuntunannya, belajar tidak boleh berhenti pada pengetahuan dan wisuda,tetapi harus dengan kualitas dan kompetensi pengetahuan, juga untuk menunaikannya. Sebagaimana hadis Rasulullah SAW.  Dari Anas, Nabi SAW bersabda, “Barang siapa ilmunya bertambah, tapi tidak dibarengi dengan bertambahnya petunjuk, ia makin jauh dari Allah SWT” (HR Abu Mansur Al-Dailami).

Ketiga, doa dan dukungan keluarga agar proses perkuliahannya itu lancar dan berkah. Keempat, memilih tempat belajar yang kondusif dan refresentatif di bidangnya. Hal ini penting karena tempat belajar adalah sumber ilmu pengetahuan dan keteladanan.

Kelima, menguasai ilmu yang prioritas dan memilih kesempatan secara proporsional. Kaidah dasarnya, seluruh disiplin ilmu itu bermanfaat, baik ilmu agama (syar’i) atau ilmu umum (kauny). Maka menjadi tugas mahasiswa untuk memilih disiplin ilmu yang prioritas untuk ditekuni dan sesuai dengan kecenderungannya.

Keenam, memastikan sumber biaya belajar yang halal. Karena biaya pendidikan itu menentukan keberkahan ilmu yang diterima. Misalnya, biaya dari orang tua, hasil dari usaha sendiri, beasiswa, atau sumber lainnya, itu dipastikan halal dan legal. 

Ketujuh, menunaikan adab-adab lain saat perkuliahan, di antaranya berikhtiar untuk menghindari diri dari maksiat (berakhlak mulia) serta menjaga kesantunan dan kesungguhan. Sebagaimana perkataan Umar bin Khattab, “Pelajarilah ilmu dan hadirkanlah sikap tenang dan tawadhu kepada para guru dan begitu pula orang yang belajar kepada kalian. Dan jangan jadi orang yang sombong kepada guru” (Minhaj Shalihin, hal. 93).

Wallahua’lam.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat