Penumpang saat akan membeli tiket bus di Terminal Kalideres, Jakarta, Jumat (9/4/2021). Kementerian Perhubungan resmi mengeluarkan aturan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah untuk moda transportasi darat, laut, udara dan perkeretapian pada 6 hingga 17 | Republika/Putra M. Akbar

Kabar Utama

Daerah Tugaskan RW Pantau Pemudik 

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, terjadi peningkatan kasus Covid-19 setelah hari libur.

BOGOR — Pemerintah daerah (pemda) telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi masyarakat yang nekat melakukan mudik di Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Selain melakukan operasi di pintu masuk wilayah, pemda juga memperkuat pengawasan di tingkat rukun warga (RW). 

Pemerintah Kota Bogor, misalnya, bakal memperkuat kapasitas RW Siaga Corona dan polisi RW guna memantau para pemudik. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, RW Siaga Corona akan berperan penting dalam hal pendataan dan monitoring pemudik yang masuk ke Kota Bogor.

“RW Siaga Corona dan polisi RW akan memantau dan mengawasi mereka yang lolos dari larangan mudik," kata Dedie di Kota Bogor, Jumat (9/4).

Dedie menekankan, para pemudik yang datang ke Kota Bogor wajib menjalankan karantina mandiri sebelum bertemu keluarganya. Dalam pelaksanaan karantina mandiri ini, RW Siaga Corona akan dibantu polisi RW untuk memastikan setiap pemudik yang datang menjalani karantina mandiri.

Pemkot Bogor rencananya memberlakukan kembali kewajiban untuk rapid test antigen atau Genose di tempat wisata. Hal itu untuk memastikan masyarakat Kota Bogor yang beraktivitas di luar dalam kondisi sehat dan tidak berpotensi membawa virus Covid-19.

Menurut dia, sejumlah langkah itu juga menjadi bagian dari usaha Pemkot Bogor yang sedang bersiap menggelar pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Juli. Kota Bogor tak ingin lagi kembali menjadi zona merah.

“Kalau kita kembali lagi ke zona merah mana mungkin kita melaksanakan kegiatan PTM. Oleh karena itu, kita minta ke seleuruh warga agar mematuhi kebijakan pemerintah terkait mudik," katanya.

Kebijakan serupa disiapkan Pemkab Banyumas. Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan, pemkab akan memerintahkan Satgas Covid 19 tingkat desa, pengurus RT dan RW, untuk memantau wilayahnya. Bila ditemukan adanya pemudik, maka pemudik itu diarahkan untuk menjalani karantina atau tes antigen.

"Pilihannya ada dua, menjalani karantina atau melakukan tes antigen. Kalau menolak tes antigen harus menjalani karantina. Kalau tidak mau karantina, ya harus tes antigen," katanya.

Selain akan memerintahkan Satgas Desa melakukan pemantauan, upaya penyekatan di ruas-ruas jalan perbatasan dengan kabupaten lain tetap akan dilakukan. "Seluruh upaya ini kita lakukan karena pada Lebaran tahun lalu tetap saja ada yang nekat mudik meski pemerintah sudah mengeluarkan larangan," katanya. 

photo
Pekerja membersihkan lingkungan bekas Rumah Tahanan Militer (RTM) di Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (6/4/2021). Pemkot Madiun mempersiapkan bangunan bekas RTM tersebut untuk menampung para pemudik Lebaran yang positif Covid-19 guna menjalani isolasi. - (SISWOWIDODO/ANTARA FOTO)

Sementara, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, pihak berwenang di Yogyakarta bakal memperketat pengawasan di daerah perbatasan untuk meminimalkan mobilitas masyarakat, termasuk orang yang akan masuk ke Yogyakarta. "Pendatang dari luar daerah akan dimintai kelengkapan dokumen perjalanan (seperti surat hasil negatif Covid-19 antigen atau PCR)," ujarnya.

Sejalan dengan keputusan pemerintah pusat, Pemkot Yogyakarta juga bakal melarang ASN melakukan perjalanan ke luar kota. Jika ada yang kedapatan keluar kota di masa larangan mudik Lebaran, ia memastikan hal itu di luar pengetahuan Pemkot Yogyakarta. 

Di Kota Bandar Lampung, petugas kepolisian bakal melakukan penyekatan di empat titik pintu masuk dan keluar saat penerapan larangan mudik Lebaran. Polresta Bandar Lampung menempatkan 290 personel saat larangan tersebut berlaku.

Kabag Operasional Polresta Bandar Lampung Kompol Arif Rahman Hakim mengatakan, penempat personel anggota polisi berlangsung saat penerapan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. “Penyekatan empat titik tersebut masih dikaji dengan Pemkot Bandar Lampung,” kata Kompol Arif Rahman Hakim di Bandar Lampung, Jumat (9/4).

photo
Sejumlah penumpang menunggu waktu keberangkatan bus di Terminal Kalideres, Jakarta, Jumat (9/4/2021).  - (Republika/Putra M. Akbar)

Ia mengatakan, empat titik penyekatan berada di perbatasan Kota Bandar Lampung. Di ataranya di Gapura Tugu Selamat Datang Kota Bandar Lampung, Lapangan Baruna Panjang, Sukamaju Telukbetung Timur, Terminal Rajabasa, dan Terminal Pasar Tengah.

Lonjakan kasus 

Pemerintah melalui Satgas Covid-19 memiliki alasan kuat mengapa melarang mudik Idul Fitri 1442 H. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, terjadi peningkatan kasus Covid-19 setelah hari libur, termasuk Idul Fitri. 

"Pengalaman libur Idul Fitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus dengan persentase 68 hingga 93 persen atau setara dengan terjadi 400-600 kasus per hari karena libur Idul Fitri. Kemudian kasus usai libur Kemerdekaan RI naik hingga 119 persen atau sekitar 1.100 kasus per hari. Pembelajarannya sudah cukup jelas," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito saat berbicara di konferensi virtual FMB9 bertema "Mudik Ditunda, Pandemi Mereda", Jumat (9/4).

Setelah libur panjang tersebut, ungkapnya, kasus Covid-19 terus melonjak. Atas dasar itu, Wiku meminta semua pihak belajar dari pengalaman. Ini termasuk berkaca dari pengalaman libur Idul Fitri tahun lalu.

"Ini yang harus kita maknakan jangan sampai sudah setahun kita belajar, tapi masih mengulangi hal yang sama. Ini harganya nyawa dan inilah yang harus kita hindari," ujarnya.

Jika mudik Idul Fitri tahun ini dipaksakan, maka akan menyebabkan meningkatkan mobilitas orang-orang. Tak hanya berdampak pada bertambahnya kasus positif, Wiku juga mengingatkan nasib individu tertentu yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) dan usia lanjut yang bisa terkena dampak. 

"Ketika terjadi kenaikan kasus atau penularan itu, yaitu nyawa, itu konsekuensi publik yang harus kita tanggung. Maka dari itu kami mengatakan jangan mudik," ujarnya.

Wiku sebelumnya menyampaikan, kelompok yang dikecualikan dalam larangan mudik pun disertai dengan persyaratan ketat. Pengecualian ini diberikan untuk pelaku distribusi logistik dan keperluan mendesak seperti urusan pekerjaan dan perjalanan dinas, kunjungan sakit atau duka, dan pelayanan ibu hamil dan bersalin.

Khusus untuk pelayanan ibu hamil, diperbolehkan membawa satu orang pendamping. Sementara ibu bersalin boleh membawa dua pendamping. "Namun perlu diperhatikan sebelum melakukan perjalanan bagi pihak yang dikecualikan. Terdapat prasayarat perjalanan yang harus dipenuhi," kata Wiku, Kamis (8/4). 

Syarat perjalanan yang perlu dipenuhi oleh kelompok pengecualian, ujar Wiku, antara lain, surat izin dari pimpinan instansi pekerjaan. Khusus untuk ASN, pegawai BUMN/BUMD, dan anggota TNI-Polri, surat izin pimpinan ini diberikan oleh pejabat setingkat eselon II dengan tanda tangan basah atau elektronik yang dibubuhkan langsung.

Kemudian untuk pekerja sektor informal atau masyarakat yang memiliki keperluan mendesak perlu meminta surat izin perjalanan dari pihak desa atau kelurahan sesuai domisili masing-masing. Itu pun, imbuh Wiku, surat izin tersebut hanya berlaku untuk perseorangan dan satu kali perjalanan, baik pergi atau pulang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BPTJ 151 (bptjkemenhub)

Pengecualian juga hanya berlaku untuk masyarakat berusia 17 tahun ke atas. "Selain keperluan tersebut, tidak diizinkan untuk mudik. Apabila tidak memenuhi syarat ini maka surat izin bepergian tidak akan diterbitkan," kata Wiku. 

Demi memastikan aturan ini berjalan, pemerintah akan melakukan operasi terhadap dokumen izin perjalanan dan surat keterangan negatif Covid-19. Screening akan melibatkan anggota TNI-Polri di titik-titik strategis seperti pintu kedatangan, rest area, perbatasan kota besar, hingga titik pengecekan dan titik penyekatan daerah aglomerasi. 

"Daerah aglomerasi yakni satu kesatuan wilayah yang terdiri dari beberapa pusat kota kabupaten yang saling terhubung," kata Wiku.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat