Suasana sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (19/3/2021). | ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Nasional

10 Daerah Pemungutan Suara Ulang pada April 2021

Pemungutan Suara Ulang harus sudah dilaksanakan pada April 2021.

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadwalkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) maupun penghitungan suara ulang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebanyak 10 daerah akan menggelar PSU pada April 2021.

Berdasarkan data yang disampaikan Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, 10 daerah itu antara lain Kabupaten Teluk Wondama (8 April), Morowali Utara (12 April), Labuhan Batu (24 April), Penukal Abab Lematang Ilir (21 April), Rokan Hulu (21 April), Mandailing Natal (24 April), Indragiri Hulu (20 April), Labuhan Batu Selatan (24 April), Halmahera Utara (28 April), dan Kota Banjarmasin (28 April). Sementara, Kabupaten Sekadau akan melangsungkan penghitungan suara ulang pada 12 April.

Kemudian, PSU di Provinsi Jambi dijadwalkan pada 5 Mei. Selain itu, PSU di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digelar di Kabupaten Nabire dan Boven Digoel berlangsung pada 14 Juli dan 23 Juni. Sedangkan, jadwal PSU di Provinsi Kalimantan Selatan belum ditetapkan. Raka mengatakan, PSU tidak dilaksanakan secara serentak karena sesuai tenggat waktu dalam amar putusan MK.

Masing-masing KPU daerah menyusun rancangan serta menetapkan tahapan, jadwal, dan program pelaksanaan pemungutan suara ulang. "PSU tidak serentak untuk semua daerah. Karena Putusan MK juga jangka waktunya berbeda-beda," ujar Raka.

MK memerintahkan KPU di 15 daerah melaksanakan pemungutan suara ulang dan satu daerah lainnya penghitungan suara ulang. MK memberikan tenggat waktu berbeda dalam sejumlah permohonan, antara lain, 30 hari kerja di sembilan daerah, 45 hari kerja, 60 hari kerja, dan 90 hari kerja yang masing-masing di dua daerah, setelah putusan diucapkan MK.

photo
Petugas melakukan pengumuman kepada warga untuk menggunakan hak suara saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Surabaya 2020 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 46 Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (13/12/2020).  - (ANTARA FOTO/Didik SuhartonoO)

Bagi sembilan KPU daerah yang mendapatkan batas waktu 30 hari, maka PSU harus sudah dilaksanakan pada April 2021. Di sembilan daerah tersebut, MK memerintahkan PSU di beberapa tempat pemungutan suara (TPS). MK menilai, telah terjadi pelanggaran di TPS tersebut sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang.

Menurut anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik, setelah menyusun tahapan PSU, KPU daerah kecuali Nabire, lanjut memastikan anggaran cukup. KPU daerah perlu memperhitungkan kebutuhan logistik, honor badan ad hoc, bimbingan teknis, dan biaya prosesnya mulai dari sosialisasi, pemungutan dan penghitungan suara, sampai rekapitulasi. "Kecuali Nabire ya, setelah menyusun tahapan maka memastikan anggaran cukup," kata Evi.

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah mengaku pihaknya sudah menetapkan PSU digelar pada 28 April mendatang di tiga kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Menurut dia, sosialisasi ke masyarakat harus dilakukan pihaknya untuk menindaklanjuti keputusan MK untuk menyelenggarakan PSU di tiga kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan, yakni, Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan.

"Program tahapan sosialisasi masih dirancang untuk masyarakat tiga kelurahan tersebut," ujarnya.

Selain itu sesuai putusan MK pula, pihaknya juga harus membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru pada PSU di tiga kelurahan tersebut. "Sebagai penyelenggara, KPU berupaya semaksimal mungkin untuk setiap tahapan. Dan saat ini sudah mulai proses rekrutmen petugas," ujarnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat