Ilustrasi kebocoran gas. Pemerintah Kabupaten Bogor sedang menginvestigasi pabrik pestisida terkait limbah dan kebocoran gas di Desa Nambo. | AP

Bodetabek

DLH Tunggu Investigasi PPLI terkait Kebocoran Gas di Nambo

DLH menanti laporan apakah limbah yang menyebabkan kebocoran gas itu berjenis sama yang diolah PT PPLI, hingga ton ke-25.

 

 

BOGOR — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menunggu hasil laporan investigasi dari PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) terkait proses stabilisasi pit, terhadap reject product perusahaan pestisida. Investigasi tersebut masih terkait dengan adanya kebocoran gas di Desa Nambo, Desa Kembangkuning, dan Desa Bantar Jati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Jumat (19/3) lalu.

Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 pada DLH Kabupaten Bogor, Jopie Hermawan, mengatakan, proses stabilisasi pit atau proses mixing dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan PT PPLI. Namun, limbah yang diolah saat itu merupakan reject product dari perusahaan pestisida berbentuk powder atau bubuk.

“Itu tadi satu, ternyata ini terjadinya di proses stabilisasi pit, proses mixing untuk menetralkan supaya saat ditimbun di landfill sudah netral. Sebetulnya itu proses yang biasa mereka lakukan. Hanya jenis limbahnya sekarang ini adalah reject product,” kata Jopie saat mendatangi kantor PT PPLI, Rabu (24/3).

Jopie menjelaskan, reject product tersebut masuk dalam kategori limbah bahan beracun dan berbahaya (B3). Sehingga, ada kode khusus untuk reject product tersebut, yakni A3031.

Namun, Jopie melanjutkan, dari mana sumber reject product tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diketahui turut melakukan investigasi sejak Sabtu (20/3). Tak hanya itu, DLH juga menanti laporan apakah limbah tersebut merupakan jenis limbah yang sama yang sudah diolah oleh PT PPLI, hingga ton ke-25.

“Adapun di proses stabilisasinya itu sendiri, mereka memang menjanjikan hari ini (24/3) laporannya. Apakah ada kesalahan atau kelalaian,” ujar dia.

Berdasarkan dugaan DLH Kabupaten Bogor, terdapat perbedaan jenis limbah yang diolah PT PPLI pada ton ke-25. Sebab, limbah tersebut menyebabkan uap berlebih, yang baunya menyebar hingga ke permukiman warga. Namun, terkait hal tersebut, Jopie mengaku, DLH akan menunggu jawaban dari PT PPLI sendiri.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharrom, mengatakan, seharusnya DLH Kabupaten Bogor turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Bukannya menunggu perusahaan PT PPLI yang melakukan investigasi.

“Itu ingin saya pertegas. Harusnya kan DLH yang turun langsung ke lapangan untuk mengecek. Jadi, tidak diserahkan oleh PT PPLI. Ini kan perusahaan PT PPLI punya,” kata Aan.

Aan mengatakan, DPRD Kabupaten Bogor masih menunggu hasil investigasi tersebut, sehingga dirinya juga turut melakukan sidak ke PT PPLI secara langsung. Sehingga, dengan dikeluarkannya hasil investigasi baik dari PT PPLI maupun dari DLH Kabupaten Bogor sendiri, dapat ditentukan langkah-langkah ke depan.

“Harapan kita ke depan tidak terjadi lagi bau busuk seperti ini, atas nama pencemaran. Karena lagi-lagi ini akan berhadapan langsung dengan warga sekitar, dengan masyarakat kita,” ujar dia.

Di lokasi yang sama, Public Relation Manager PT PPLI, Arum Tri Pusposari, mengeklaim, dari pabrik pengolah limbah tersebut tidak terjadi kebocoran, ledakan, serta kebakaran. Namun, terdapat reaksi dari proses pengolahan limbah B3 yang berlebih. Sehingga, menimbulkan uap dan bau yang menyebar.

“Memang untuk pengolahan limbah itu pasti akan bau, tapi Jumat kemarin, lebih tajam dari biasanya. Nah itu yang sedang diinvestigasi kenapa,” kata Arum.

Diultimatum

Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin, memberikan ultimatum kepada PT PPLI. Ade Yasin mengatakan, akan menutup pabrik pengelolaan limbah ini jika tetap membandel. "Kita akan panggil pihak PPLI dan kalau bandel akan kita tutup," kata Ade Yasin.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Ade Yasin sudah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk melakukan investigasi. Sebab, bau tidak sedap yang berasal dari pabrik PT PPLI berdampak di sejumlah desa di Kecamatan Klapanunggal.

"Ini harus ditindaklanjuti karena itu kan berbahaya. Saya sudah memerintahkan DLH untuk segera membuat tim untuk penanganan," ujar dia.

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat