Pekerja menyortir biji kopi di salah satu gerai penjual kopi di Pasar Santa, Jakarta, Rabu (3/3/2021). Umat Islam tertantang mengembangkan minuman halal dengan teknologi yang tak menjajah. | Republika/Thoudy Badai

Opini

Minuman di Peradaban Islam

Umat Islam tertantang mengembangkan minuman halal dengan teknologi yang tak menjajah.

FAHMI AMHAR, Anggota Ikatan Alumni Program Habibie dan Alumnus Vienna University of Technology Austria

Persoalan minuman keras kembali menjadi topik hangat belum lama ini. Bermula dari perpres pelaksana UU Cipta Kerja yang memuat daftar investasi yang boleh dilakukan asing di Indonesia. Salah satunya, di bidang produksi dan distribusi minuman keras (miras).

Intinya, miras dihapus dari daftar negatif investasi (DNI) meski hanya untuk empat  provinsi yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua. Ini daerah minoritas Muslim. Daerah lain diizinkan hanya bila diusulkan gubernurnya dan disetujui kepala BKPM.

Muncul penolakan “legalisasi miras” di mana-mana. Akhirnya lampiran perpres itu konon akan diperbaiki. Namun, sebenarnya dengan dicabutnya perpres itu, tak lantas miras jadi ilegal di negeri ini. Padahal, umat Islam meminta agar miras menjadi ilegal.

 
Namun, sebenarnya dengan dicabutnya perpres itu, tak lantas miras jadi ilegal di negeri ini. 
 
 

Semua UU atau peraturan yang membolehkan miras agar dicabut. Bukan hanya pencabutan perpres, apalagi cuma lampirannya.

Di tulisan ini, penulis ingin melihat dari sisi teknologi. Ketika suatu zat dinyatakan legal, pantas bila muncul teknologi yang mengoptimasi zat tadi menjadi lebih baik, lebih murah, dan lebih cepat tersedia.

Di Technical University Muenchen, Jerman, ada program studi “Teknologi Minuman Keras” (Brew & Beverage Technology). Di sana, dipelajari aneka bahan yang bisa dijadikan bahan baku miras, proses pembuatannya yang higienis, murah, dan cepat.

Selain itu, metode penyimpanan, pengemasan dan distribusi yang efisien, hingga peracikan dan penyajian yang menarik. Bahkan mereka mengembangkan bir nonalkohol, yang konon tetap nikmat. Sebuah minuman “untuk pemula”.

Jerman terkenal sebagai negeri penikmat bir per kapita tertinggi di dunia. Anehnya, masyarakat Jerman relatif tahu diri kapan boleh minum, kapan harus berhenti, dan bagaimana perilaku mereka ketika mabuk.

 

 
Terbayangkah kita, andaikan orang Jerman beriman dan  meninggalkan miras, akan seperti apa kualitas produk mereka?
 
 

Tak heran, meski di malam hari bisa berpesta bir sampai mabuk tetapi produk yang mereka buat di siang hari tetap berkualitas. Dunia tetap menghargai produk seperti mobil Mercedes atau BMW, perangkat elektronik dari Siemens, produk kimia dari BASF.

Terbayangkah kita, andaikan orang Jerman beriman dan  meninggalkan miras, akan seperti apa kualitas produk mereka?

Pada masa Nabi, minuman halal yang dikenal belum banyak. Orang baru mengenal air, madu, susu, dan rendaman buah kurma. Namun dalam At-Tabikh karya Ibn Sayyar al Warraq (abad 10-11 M) disebut aneka minuman dicampur susu atau madu sebagai pemanis.

Jahe dan kopi disebut dalam kitab itu, meski belum dalam bentuk yang orang menikmatinya hari ini. Di Alquran pun disinggung tentang jahe sebagai minuman ahli surga. Di surga itu, mereka diberi minum segelas (minuman) yang campurannya jahe. (QS al-Insaan [76]: 17).

 
Malu kita dengan orang Jerman yang serius mengembangkan teknologi miras. Hal di luar dugaan justru kopi.
 
 

Namun, wedang jahe hingga kini belum populer sebagai minuman menyehatkan. Di seluruh dunia, belum ditemukan satupun laboratorium  penelitian jahe atau program studi minuman jahe di perguruan tinggi manapun di seluruh negeri Muslim.

Malu kita dengan orang Jerman yang serius mengembangkan teknologi miras. Hal di luar dugaan justru kopi.

Walaupun biji kopi ditemukan di Ethiopia tetapi  budi daya kopi di perkebunan ada di Yaman, sejak abad ke-6 Hijriyah (abad 13 M). Kopi konon ditemukan Syekh Asy-Syazili, wali yang makamnya dianggap keramat di Mocha (Mukha, Yaman Selatan).

Kopi lalu menjadi minuman penting, setelah orang Arab menemukan cara yang pas menyajikannya. Sebelumnya, kopi dinikmati tidak dengan diseduh, melainkan dimakan dengan cara dibungkus lemak binatang. Kopi akhirnya menjadi minuman populer orang Islam.

 
Konon di mana ada dakwah baik di wilayah Turki, Balkan, Afrika maupun Asia, kopi ikut tersebar. Lalu, timbul pelabelan, kopi itu minuman orang Islam.
 
 

Konon di mana ada dakwah baik di wilayah Turki, Balkan, Afrika maupun Asia, kopi ikut tersebar. Lalu, timbul pelabelan, kopi itu minuman orang Islam.

Dari kebiasaan ngopi beberapa komunitas tarekat di abad ke- 14 M, beberapa orde sufi menyajikan kopi terbaik guna menarik jamaah mendatangi acara mereka di malam hari. Para pelancong mampir ke Yaman dalam perjalanan haji, tertarik dengan kebiasaan itu.

Budaya minum kopi mengalami inovasi sehingga perlahan menjadi alternatif kebiasaan minum khamar yang belum sepenuhnya lenyap.

Inovasi ngopi ini akhirnya menciptakan komunitas mengasyikkan, menjelang shalat malam. Menurut Claudia Rosen, Eropa baru menikmati harumnya kopi di abad ke-17 ketika pada 1615 pedagang Venesia membawa kopi ke Eropa. Kopi menggebrak seisi benua itu.

 
Sayangnya, merek kopi dan rumah kopi mendunia seperti Starbucks, bukan dari negeri Islam. Padahal biji kopinya ditanam di dunia Islam.
 
 

Di Italia, gereja sempat menghawatirkan beredarnya minuman “temuan pahit setan” dan meminta Paus Clament VIII melarangnya. Namun, Paus justru terkesan dengan cita rasa kopi. Baginya, sayang sekali jika kopi hanya menjadi minuman eksklusif Muslim.

Sejak itu, kopi tak terbendung lagi di Eropa bahkan dunia. Sayangnya, merek kopi dan rumah kopi mendunia seperti Starbucks, bukan dari negeri Islam. Padahal biji kopinya ditanam di dunia Islam.

Lagi-lagi, umat Islam tertantang mengembangkan minuman halal dengan teknologi yang tak menjajah tetapi justru membebaskan dunia dari penjajahan. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat