Nasional
Meski sudah Wafat, Arry Syaff Tetap Menghidupi Keluarga
Almarhum Arry Syaff terdaftar sebagai peserta program Jamsostek.
Musisi dari Grup Cockpit, Arry Syaff sudah meninggal dunia pada Desember 2020. Gastroesophageal reflux disease (GERD/asam lambung) menjadi penyebab kehidupannya berakhir. Penyakit ini disebabkan melemahnya katup atau sfingter yang terletak di kerongkongan bagian bawah.
Namun meski telah tiada, Arry tetap menghidupi keluarganya. Bagaimana bisa? Semasa hidupnya, Arry terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Pertama sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sejak tahun 2020 dan peserta penerima upah sejak tahun 2015.
Sebagai upaya mengapresiasi Hari Musik Nasional, BP Jamsostek yang diwakili Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja, menyerahkan santunan sebesar Rp 93 juta dan bantuan beasiswa kepada ahli waris Arry Syaff.
Santunan tersebut secara simbolis diberikan di sela-sela konser musik virtual yang digelar oleh Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI). Ini adalah sebuah organisasi nirlaba yang bekerja sama dengan serikat musisi di beberapa daerah serta stakeholder yang terlibat di dalam industri musik Tanah Air.
Santunan yang diterima oleh ahli waris musisi tersebut terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) dari dua kepesertaan sebesar Rp 74 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 19 juta, dan manfaat Jaminan Pesiun (JP) yang akan diberikan secara berkala setiap bulannya. Juga memberikan bantuan beasiswa kepada dua orang anak almarhum hingga lulus perguruan tinggi senilai maksimal Rp 174 juta.
“Pertama-tama saya mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan dan hari ini kami hadir sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh pekerja dan keluarganya. Musibah yang dialami oleh almarhum merupakan bukti bahwa seluruh pekerjaan pasti memiliki risiko dan oleh karena itu perlindungan jaminan sosial merupakan hal yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja apapun profesinya,” ujar Utoh, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (12/3).
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum FESMI Candra Darusman menjelaskan bahwa pekerjaan musisi bukan tanpa risiko. Mereka harus berjalan ke berbagai daerah, bahkan keliling Indonesia untuk melestarikan budaya bangsa. Perjalanan tentu memiliki risiko, seperti kecelakaan atau hal – hal yang dapat mengakibatkan terjadinya musibah saat pentas musik berlangsung.
Candra menjelaskan, siapa pun tidak ada yang menghendaki bahaya tersebut. Namun, jika sudah terjadi, maka
bahwa pada tahun ini dalam rangka peringatan Hari Musik Nasional, FESMI ingin fokus untuk memajukan musik tradisional dan menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap para musisi yang terdampak pandemi Covid-19 dengan menggalang donasi pada acara tersebut.
“Sudah menjadi tekad dan program FESMI untuk menyukseskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para musisi,”imbuh Candra.
Pihaknya juga menambahkan bahwa sebagai upaya memajukan industri musik Indonesia, FESMI melibatkan BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi profesi musisi di Indonesia. Oleh karena itu bagi setiap musisi yang terdaftar sebagai anggota FESMI secara otomatis akan didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Saat ini anggota FESMI telah memiliki perlindungan 3 program jaminan sosial yaitu JKK, JKM dan JHT.
“Saya berharap ke depan tidak hanya musisi, namun seluruh pekerja seni di Indonesia juga sadar akan pentingnya jaminan sosial, karena dengan terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK kita dapat bekerja dengan tenang dan memiliki hari tua yang sejahtera,” tutup Utoh.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Hadi Purnomo mengimbau kepada seluruh pekerja baik pekerja Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), maupun Jasa Konstruksi untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
“Tidak hanya pekerja seni, Kami himbau seluruh pekerja yang belum terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK agar segera mendaftarkan diri. Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK tentunya pekerja dapat bekerja dengan tenang, sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja”, tambah Hadi.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
