Sejumlah santri dipandu guru agama belajar Alquran melalui komputer jinjing yang terhubung internet di Desa Yosorejo, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (7/8/2019). | ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

Nasional

Guru Agama Ancam Mogok Mengajar

Kemenag upayakan honorer guru agama masuk rekrutmen formasi satu juta guru PPPK pada 2021.

JAKARTA – Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar secara nasional. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes kepada negara karena tidak dimasukkannya formasi guru pendidikan agama dalam rekrutmen satu juta guru melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2021.

“Selama guru-guru agama non-PNS yang hampir jumlahnya 125 ribu itu tidak mendapatkan kepastian formasi PPPK, yang sekarang mulai dibuka formasinya, makanya ancaman mogok mengajar itu bisa jadi terjadi,” ujar Ketua Umum DPP AGPAII Mahnan Marbawi saat dihubungi, Ahad (7/3).

Marbawi mengatakan, Kementeriaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam pernyataannya menyebut guru honorer yang dapat mengikuti seleksi satu juta guru PPPK adalah guru yang terdata di data pokok pendidikan (Dapodik). Sementara, guru mata pelajaran pendidikan agama tidak masuk dalam dapodik Kemendikbud tersebut.

Hal ini ,kata Marbawi, menjadi keprihatinan AGPAII karena menunjukan ketidakadilan pemerintah terhadap para guru agama honorer. Padahal tingkat kesejahteraannya jauh di bawah garis UMR (upah minimum regional).

“Di sistem Dapodik tadi mapel PAI tidak ada, makanya menjerit mereka, ada mahasiswa yang baru lulus kuliah itu masih bisa mengikuti tes PPPK, karena dari mapel lain, yang mapelnya ada di dapodik. Sementara guru agama yang sudah bertahun-tahun ngajar nggak ada mapelnya, apa nggak menyakiti nurani,” kata Marbawi.

Karena itu, ia berharap keluhan ini menjadi perhatian pemerintah, baik itu Kemenpan-RB, Kemendikbud maupun Kementerian Agama. Apalagi sebelumnya, kata Marbawi, AGPAII telah melakukan Focus Grup Discussion (FGD) dengan Kemendikbud, Kemenag, DPR RI Komisi VIII, dan Komisi X terkait permintaan dimasukan dalam formasi rekrutmen.

“Harusnya duduk bareng antara Kemendikbud dan Kemenag, untuk mendiskusikan atau memperjuangkan dan memikirkan nasib guru agama non-PNS itu dari angka satu juta itu,” ujar dia.

Kementerian Agama bersama lima kementerian/lembaga terkait mengupayakan honorer guru agama masuk kategori rekrutmen formasi satu juta guru PPPK pada 2021. Sekjen Kementerian Agama Nizar mengatakan, rapat antara Kemenag, Kemendikbud, Kemendagri, KemenpanRB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini membahas agar dimasukkannya honorer guru agama.

Sebab, formasi PPPK untuk honorer guru agama di rencana rekrutmen 2021 sangat terbatas. “Jumat, 5 Maret kemarin, sudah rapat enam kementerian dan lembaga membahas status mereka, termasuk Kementerian Agama,” kata Nizar.

Nizar mengatakan, rencana rekrutmen PPPK tahun 2021, formasi yang tersedia hanya sekitar 9.000, itu pun dialokasikan untuk sisa honorer K2. Padahal, jumlah honorer guru agama berdasarkan data Kementerian Agama, tidak kurang ada 120 ribu guru agama yang berstatus honorer.

Karena itu, Kemenag terus mengupayakan agar formasi honorer guru agama bisa masuk dalam usulan satu juta PPPK usulan Kemendikbud. Ia mengatakan, nantinya, Kemenag akan bertugas membuat soal ujian untuk seleksi calon PPPK. “Ini masih kita upayakan bersama,” ujar dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat