Jamaah mengenakan masker saat bertawah di Masjidil Haram, Makkah, beberapa waktu lalu. | EPA-EFE/SAUDI MINISTRY OF HAJJ

Tajuk

Protokol Baru Berhaji

Protokol baru berhaji bisa dimaklumi karena Saudi menginginkan rakyatnya aman dari penularan virus.

Pemerintah Arab Saudi mewajibkan vaksinasi Covid-19 bagi jamaah haji. Kementerian Kesehatan Saudi menetapkan bukti vaksinasi Covid-19 ini sebagai persyaratan berhaji sebelum jamaah berangkat ke Tanah Suci.

Kendati, Pemerintah Saudi belum menetapkan apakah tahun ini ibadah haji bisa dilaksanakan bagi jamaah yang bukan warga Saudi. Pada musim haji tahun lalu, Saudi hanya mengizinkan 1.000 orang. Sebagian besar mereka warga Saudi yang telah dipilih.

Untuk kali pertama penyelenggaraan haji, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain pengurangan drastis jumlah jamaah, shalat di area Masjidil Haram yang biasanya menempelkan sisi bahu ke sesama jamaah, kini tak lagi terlihat.

Ada jarak kosong di antara jamaah ketika menunaikan shalat. Tawaf juga diatur dengan menjaga jarak antarjamaah. Tak tampak jamaah berkerumun, berdempet-dempetan. Pun tidak terlihat jamaah menyemut di sekitar sudut Ka'bah untuk mencium hajar aswad.

 
Sebelum ada wabah Covid-19, Saudi membuka kuota bagi dua juta orang untuk berhaji yang berasal dari berbagai negara.
 
 

Adaptasi baru dalam menjalankan ibadah ini bermula dari pandemi Covid-19 di Saudi. Sebelum ada wabah Covid-19, Saudi membuka kuota bagi dua juta orang untuk berhaji yang berasal dari berbagai negara.

Namun, penurunan drastis terjadi pada musim haji 2020. Tahun ini, Saudi belum mengumumkan apakah dibuka untuk warga non-Saudi dan kalau dibuka, berapa kuotanya. Sejak Maret 2020, Saudi menangguhkan sementara ibadah umrah bagi warga non-Saudi.

Meski pada Oktober 2020, Saudi membuka kembali umrah dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Namun, umrah kembali ditutup pada awal Februari 2021 bagi jamaah dari 20 negara, Indonesia masuk dalam salah satu daftar tersebut.

Merebaknya kasus positif Covid-19 di Saudi menjadi salah satu penutupan sementara umrah, selain program vaksinasi bagi warga Saudi yang belum tuntas. Situasi diperkirakan akan terus dinamis mengenai kembali dibukanya umrah ini.

Sangat bergantung pada jumlah kasus Covid-19 di Saudi dan juga negara asal jamaah. Bisa dimaklumi, Saudi yang merupakan khadimul haramain tetap menginginkan rakyatnya aman dari penularan virus akibat kedatangan jamaah dari negara luar Saudi.

 
Bisa dimaklumi, Saudi yang merupakan khadimul haramain tetap menginginkan rakyatnya aman dari penularan virus.
 
 

Tak heran bila Saudi menetapkan kewajiban vaksinasi Covid-19 sebagai persyaratan bagi jamaah haji. Sebenarnya, kebijakan serupa diterapkan terkait kewajiban vaksinasi meningitis bagi jamaah umrah dan haji dari manapun negara asalnya.

Bukti telah divaksin meningitis ini menjadi kewajiban saat mengurus visa untuk umrah dan haji. Tujuannya, meredam dampak penularan virus akibat bakteri Neisseria meningitidis. Bakteri ini umumnya menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut.

Bahkan, bila masuk ke aliran darah dan terbawa menuju otak, virus ini bisa menyebabkan meningitis. Tentu membahayakan jika banyak jamaah tertular akibat aktivitas ibadah umrah dan haji dan kemudian mereka kembali ke negara asal.

Hal serupa berpotensi besar terjadi saat pagebluk Covid-19 melanda warga global. Ikhtiar vaksinasi di sejumlah negara untuk mengurangi penularannya telah dilakukan. Kini Saudi mewajibkannya saat akan berhaji.

 
Berapa kuota jamaah haji Indonesia, misalnya, yang secara aman bisa berhaji. Kesemuanya mesti divaksin.
 
 

Berkaca dari vaksinasi meningitis, vaksin Covid-19 nantinya tak hanya bagi jamaah, tapi juga staf dan petugas haji terkait. Di negara masing-masing mesti dibentuk semacam komite adhoc untuk menyupervisi pelaksanaan vaksin haji.

Berapa kuota jamaah haji Indonesia, misalnya, yang secara aman bisa berhaji. Kesemuanya mesti divaksin. Tentu ini tambahan tugas yang sebelumnya tidak masuk daftar persyaratan berhaji. Perlu dipikirkan juga lansia yang sudah masuk daftar berangkat haji tahun ini.

Kementerian Agama dan pihak terkait haji, mesti memverifikasi data jamaah haji yang bisa berangkat dengan seleksi ketat. Kita berharap, yang berhaji bisa menunaikan ibadah dengan aman dan kembali ke Tanah Air sehat walafiat dengan menyandang gelar haji mabrur. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat