Hikmah Republika Hari ini | Republika

Hikmah

Menjaga Akal

Tak ada gunanya keuntungan khamar, tapi berisiko pada rusaknya akal.

Oleh AHMAD RIFAI

 

OLEH AHMAD RIFAI

Ajaran Islam sangat banyak. Namun, tujuan dan sasarannya mengerucut pada keterjagaan lima hal. Menjaga jiwa, agama, harta, keturunan, dan akal. Kelima hal ini biasa dikenal dengan maqosidussyariah (tujuan-tujuan syariah).

Keterjagaan akal salah satu yang sangat fundemantal. Kemaslahatan dunia tak akan terwujud tanpa akal yang sehat. Lebih-lebih kemaslahatan akhirat. Perintah-perintah dalam agama tak dinilai sah kecuali bertolak dari akal yang sehat.

Tidak saja dalam persoalan ibadah, tapi juga muamalah. Al Izz bin Abdissalam berkata, “Akal adalah syarat utama berlakunya taklif (perintah dan larangan) berdasarkan kesepakatan kaum Muslimin” (Syarhul Maqosid. 2/232),

Salah satu cara syariat menjaga akal manusia adalah mengharamkan hal-hal yang merusaknya. Islam mengharamkan segala yang memabukkan apa pun nama dan bahannya. Nabi Muhammad bersabda, "Segala yang memabukkan itu adalah khamar dan setiap khamar itu haram." (HR Muslim).

Karena itu, ketika turun ayat pengharaman khamar, para sahabat langsung menumpahkannya. Padahal harga khamar saat itu sangat mahal, sehingga secara materi membuangnya tentu sangat merugikan. Namun, hal itu tetap dilakukan. Karena keterjagaan akal tidak bisa ditawar. Tak ada gunanya keuntungan khamar, tapi berisiko pada rusaknya akal.

Salah satu sumber kemuliaan manusia adalah akalnya. Nikmat akal inilah yang membedakan antara manusia dan hewan. Menjaganya berarti menjaga kemuliaan manusia. Merusaknya berarti meruntuhkan kemuliaan manusia.

Ketika akal rusak karena khamar, tindakan manusia sekejap berubah dari makhluk yang mulia menjadi sangat hina. Kita bisa lihat kondisi orang sedang mabuk. Tindaknnya memalukan dirinya dan membahayakan orang lain.

Tak heran saat ada yang bertanya kepada Rasululullah tentang khamar, Allah menurunkan ayat sebagai jawabannya. Allah memastikan, khamar itu lebih besar mudharatnya daripada manfaatnya.

Allah berfirman yang artinya, “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya." (QS al-Baqarah: 219).

Pada ayat lain Allah menjelaskan kengerian lain dari bahaya khamar. Khamar adalah sumber dan penyubur permusuhan di tengah masyarakat. Allah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu karena (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS al-Maidah: 91).

Jadi, mestinya keterjagaan akal menjadi target tertinggi. Boleh memasang target lain termasuk keuntungan finansial. Namun, jangan sekali-kali mencari secuil keuntungan dengan mengundang setumpuk kerugian.

Memfasilitasi pembuatan dan penyebaran khamar adalah cikal bakal rusaknya akal dan tumbuh suburnya keburukan dan tindak kejahatan. Manusia yang paling kita percaya ucapannya pernah bersabda, “Minuman keras itu induk segala keburukan.” (Riwayat Daruqutni dihasankan oleh Syaikh Albani).

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat