Petugas keamanan bersama TNI membawa jenazah Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar menuju makam keluarga besar Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Senin (1/3). | Wihdan Hidayat / Republika

Kisah Dalam Negeri

Artidjo dan Harapannya untuk MA

Selama bertugas 18 tahun di MA, Artidjo telah menangani 19.708 berkas perkara.

OLEH RONGGO ASTUNGKORO, SAPTO ANDIKA CANDRA

”Saya juga alumni HMI, tapi saya tetap harus menegakkan hukum dan menghukum koruptor dengan berat meski dia anggota KAHMI," kata Artdijo Alkostar membalas permintaan Mahfud MD.

Kepada Republika, Mahfud yang kini Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan menceritakan, kalimat itu diungkap saat Artidjo masih menjadi hakim agung Mahkamah Agung (MA). Saat itu, Mahfud menyampaikan protes teman-teman Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).

Protes itu terkait seorang tokoh parpol alumni HMI yang hukumannya dinaikkan hampir dua kali lipat dari hukuman di tingkat Pengadilan Negeri oleh Artidjo. "Sebagai Ketua Umum Presidium KAHMI, saya sampaikan kritik teman-teman kepada Mas Artidjo karena dianggap menghukum terlalu berat," kata Mahfud lewat pesan singkat, Senin (1/3). Namun, Mahfud mendapat jawaban tersebut.

photo
Petugas kemanan bersama TNI membawa jenazah Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar menuju makam keluarga besar Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Senin (1/3/2021). Selain menjadi anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo juga pernah menjadi Hakim Agung MA. Di UII, Artidjo menjadi salah satu Guru Besar Fakultas Hukum - (Wihdan Hidayat / Republika)

Artidjo Alkostar berpulang ke pangkuan yang Maha Esa pada Ahad (28/2) siang. Kepergian anggota Dewan Pengawas KPK itu menjadi kehilangan bagi bangsa Indonesia. Sebab, selama ini Artidjo telah menjadi simbol penegakan hukum.

Mahfud mengatakan, sosok Artidjo adalah inspirator bagi penegakan hukum dan demokrasi. Artidjo, kata dia, pernah membantah soal kesan tidak pernah membebaskan orang dari hukuman. Artidjo menunjukkan kepada Mahfud beberapa vonis yang membebaskan orang yang telah dijatuhi hukuman korupsi, tetapi ternyata tidak bersalah.

"Dia hanya dikorupsikan sehingga dibebaskan oleh Mas Artidjo pada kasasi di tingkat MA," kata Mahfud.

Dalam suatu kesempatan pada 2018, Republika juga pernah mendapat kesempatan wawancara saat Artidjo pensiun sebagai hakim agung. Dia mengungkapkan kala itu, tak ada yang berani dengan dia karena sikap tegasnya. Ia juga sudah berkata kepada keluarganya, yang menjadi famili atau saudara adalah Artidjo Alkostar, bukan hakim agung.

photo
Prosesi pemakaman jenazah Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar menuju makam keluarga besar Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Senin (1/3/2021). - (Wihdan Hidayat / Republika)

"Kalau hakim agungnya itu bukan (keluarga atau famili). Jangan coba-coba untuk memengaruhi hakim agung," kata Artidjo di Media Center Mahkamah Agung, Jumat (25/5/2020).

Pria berusia 70 tahun yang berencana mengangon kambing di kampungnya pascapurnatugas itu menuturkan, saat menjadi hakim agung, dia siap untuk tak berkawan. Beda dengan dulu ketika masih menjadi advokat. Setelah menjadi hakim, ia siap untuk tidak memiliki kawan, siapa pun itu.

"Orang terdekat pun tak saya temui. Saya jarang bergaul dengan orang yang berpotensi untuk berperkara. termasuk ya para pengacara, dibatasi meski habitat saya pengacara," tambah dia.

photo
Artidjo Alkostar bersiap mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). - (Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO)

Artidjo memasuki masa pensiun setelah bertugas di MA selama 18 tahun. Selama bertugas, ia telah menangani 19.708 berkas perkara. Ia pun berharap MA dapat menjadi lebih baik lagi ke depan dan ia percaya harapan tersebut akan tercapai.

"Saya percaya pengganti saya nanti lebih baik dari saya. Dengan demikian, MA ini berhak untuk menatap masa depan yang lebih baik, dengan indikator-indikator perbaikan yang selama ini sudah dilakukan di Bandung tahun 2000 dulu," katanya.

Presiden Joko Widodo pada Senin (1/3) pagi bertakziah ke Masjid Ulil Albab, Kampus Terpadu UII Yogyakarta, untuk menyalati jenazah almarhum Artidjo Alkostar. Jokowi bersama rombongan turut menyalatkan jenazah almarhum setibanya di masjid Ulil Albab UII sekira pukul 08.00 WIB.

“Kita telah kehilangan putra terbaik bangsa," ujar Presiden di lokasi.

Jokowi memiliki kenangan tersendiri terhadap Artidjo Alkostar semasa hidupnya. Kepribadian dan integritasnya tak perlu dilakukan lagi dan menjadi teladan bagi para penegak hukum dan peradilan.

"Beliau adalah penegak hukum, hakim agung, dan Dewan Pengawas KPK yang sangat rajin, jujur, memiliki integritas yang tinggi," tuturnya. Artidjo dimakamkan di Kompleks Pemakaman UII sekira pukul 10.00 WIB. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat