Siswa belajar di kelas dengan menerapkan prokes. Mereka mempelajari buku PAI (pendidikan agama Islam) untuk menambah wawasan keislaman. | ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Khazanah

Terkait Buku PAI, Kemendikbud Berkoordinasi dengan Kemenag 

Buku itu viral di kalangan masyarakat sehingga PGI melakukan diskusi dengan Menteri Agama. 

JAKARTA -- Buku pendidikan agama Islam (PAI) dan budi pekerti kelas VIII (SMP) dan kelas XI (SMA) terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2014 tengah menjadi perbincangan masyarakat. Pasalnya, isi buku tersebut dinilai telah menyinggung agama lain, khususnya soal kitab Injil dan Taurat. 

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Maman Fathurrohman menjelaskan, Kemendikbud terus melakukan evaluasi terkait penyusunan dan pembaruan buku teks peserta didik di satuan pendidikan. Untuk mengkaji materi tersebut lebih lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag). 

“Kemendikbud juga terus melakukan evaluasi terkait penyusunan dan pembaruan buku teks peserta didik di satuan pendidikan, termasuk dalam hal ini berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Agama, untuk menentukan jika kajian ulang untuk materi pelajaran agama perlu dilakukan,” ujarnya kepada Republika, Ahad (28/3).

Maman mengatakan, Kemendikbud selalu menjunjung tinggi semangat persatuan dan kesatuan serta toleransi antarumat beragama di Indonesia, termasuk pada sektor pendidikan. Karena itu, dia pun menyambut baik tanggapan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) soal buku PAI tersebut. “Sehingga, Kemendikbud menyambut baik tanggapan dan ajakan Pdt Gomar Gultom selaku Ketua Umum PGI untuk mengutamakan persatuan insan beragama di Indonesia dan menekankan harapan bahwa pelajaran agama lebih mengutamakan pelajaran budi pekerti dan nilai-nilai universal dari agama,” kata Maman. 

Seperti diketahui, sebelumnya PGI menyurati Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas supaya buku itu dikaji ulang. Kendati demikian, Gomar Gultom mengatakan, masyarakat tak perlu berlebihan dalam menyikapi buku pelajaran tersebut. 

Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom menjelaskan kronologi inisiatif usulan evaluasi buku tersebut. Pada awalnya, dia mengatakan, buku itu viral di kalangan masyarakat sehingga PGI melakukan diskusi dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait hal itu. "Ini kan viral, kemudian kita baca (buku tersebut). (Lalu) kita hanya diskusi saja dengan menteri agama. Kita tidak buat dalam bentuk surat," ujar dia kepada Republika, Ahad (28/2).

Dalam diskusi tersebut, Gomar menyampaikan, Menag Yaqut mengakui tidak sepatutnya buku pelajaran agama Islam berisi ulasan agama lain. "Beliau memandang itu memang tidak selayaknya dan beliau akan koordinasi dengan Mendikbud untuk mengevaluasi buku itu," tutur dia.

Gomar menuturkan, pendidikan di sekolah dengan pengajaran yang dogmatis akan menimbulkan segregasi atau bahkan permusuhan di sekolah. Dia mengungkapkan, seharusnya pelajaran di sekolah itu mengedepankan nilai-nilai substansi agama, nilai-nilai kemanusiaan, dan nilai-nilai universal.

Pendidikan agama yang berkaitan dengan dogma bukan di sekolah tempatnya, melainkan di rumah pribadi ataupun rumah ibadah masing-masing agama. Dia berpandangan, pendidikan agama yang bersifat dogmatis merupakan ranah privat.

"Jadi, tidak di depan publik. Pendekatan dogmatis akan memecah murid-murid. Di dalam Kristen sendiri ada banyak, dogma mana yang mau dipakai. Itu saja berbeda-beda (meski) masih dalam satu agama," tuturnya.

Karena itu, Gomar menyarankan agar pelajaran agama yang diberikan di sekolah berisi bagaimana membangun persahabatan dan kemanusiaan serta tidak mencederai agama lain. Dia juga menekankan hal tersebut supaya pelajaran agama di sekolah menghindari pendekatan dogmatis dan lebih mengedepankan nilai-nilai substansial agama.

Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, A Juraidi, menjelaskan bahwa Bimas Islam memang tidak mempunyai otoritas untuk mengkaji buku pelajaran agama Islam, karena itu adalah tugas Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Namun, menurut dia, selama ini buku pelajaran agama Islam biasanya hanya membahas tentang kitab-kitab yang pernah diturunkan Allah, yakni Taurat, Zabur, Injil dan Alquran.

“Isinya bagaimana, saya tidak tahu, tapi kalau sekadar kitab-kitab yang pernah diturunkan Allah kan ada empat, itu biasanya disebut. Terkait ajarannya, saya belum tahu isi buku tersebut, coba nanti kita cari tahu juga,” kata Juraidi saat dihubungi lebih lanjut. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat