Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah). | ANTARA FOTO/ Reno Esnir

Tajuk

Saatnya Membenahi Internal Polri

Publik sangat yakin Kapolri Jenderal Listyo akan bergerak cepat untuk membenahi internal Polri.

Dua pekan terakhir ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi sorotan publik. Paling tidak, ada tiga kasus besar yang melibatkan oknum Polri yang mendapat perhatian masyarakat. Gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga.

Ketiga kasus besar yang melibatkan oknum polisi itu seakan menenggelamkan berbagai prestasi yang ditoreh korps seragam cokelat itu. Pertama, tertangkapnya Kapolsek Astana Anyar Kompol YP terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Senin (15/2). Perwira menengah itu ditangkap tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Jabar saat menggunakan sabu bersama 11 anggotanya.

Terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba oleh aparat ini tentu sangat memprihatinkan. Aparat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat malah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. 

Kedua, tertangkapnya dua oknum anggota polisi, yakni SHP dan MRA dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease terlibat penjualan senjata kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Dua oknum polisi itu menjual senjata bersama seorang oknum TNI Praka MS.

Pada saat Polri dan TNI bahu-membahu dalam mengejar anggota KKB di Papua, dan sudah banyak prajurit yang gugur, ketiga oknum aparat tadi justru melakukan pengkhianatan terhadap NKRI.

 
Publik tentu berharap, ketiga kasus besar yang melibatkan oknum polisi ini bisa menjadi pintu masuk bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan oknum-oknum dari tubuh kepolisian.
 
 

Ketiga, Kamis (25/2) lalu, seorang oknum polisi dari Polsek Kalideres berinisial Bripka CS melakukan aksi koboi di Kafe RM Cengkareng, Jakarta Barat. Aksi oknum polisi itu telah menyebabkan tiga korban tewas, yakni anggota TNI AD yang juga keamanan RM Cafe berinisal S, pramusaji berinisial FSS, dan kasir RM Cafe berinisial M. Sementara korban luka adalah Manajer Kafe RM berinisial HA. Tindakan oknum polisi yang menggunakan senjata api secara brutal itu tentu tak bisa ditoleransi.

Publik tentu berharap, ketiga kasus besar yang melibatkan oknum polisi ini bisa menjadi pintu masuk bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan oknum-oknum dari tubuh kepolisian.

Apalagi, ketiga peristiwa yang mencoreng citra Polri itu terjadi pada 100 hari pertama masa jabatan Jenderal Listyo, yang salah satu agendanya adalah pembenahan internal kepolisian.

Gebrakan kapolri untuk menyikat habis oknum-oknum polisi yang terlibat dan bermain-main dalam kejahatan narkoba tentu sangat dinanti publik. Tes urine bagi seluruh anggota polisi wajib dilaksanakan. Oknum yang terbukti menjadi pengguna narkoba harus dipecat dan diadili. Perang terhadap narkoba akan menjadi percuma apabila ada oknum-oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

 
Publik sangat yakin Kapolri Jenderal Listyo akan bergerak cepat untuk membenahi internal Polri. 
 
 

Polri juga harus mengusut secara transparan kasus 'pesta' narkoba yang melibatkan Kompol YP dan 11 anggotanya secara transparan. Tak hanya itu, Polri juga harus jaringan pengedar narkobanya. Para oknum polisi yang terlibat narkoba harus benar-benar mendapat sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya. Tindakan pengkhianatan terhadap negara itu tak bisa diampuni. Ancaman hukuman mati bisa dijeratkan kepada para oknum tersebut. Tentu agar ada efek jera. Dan tak ada lagi polisi yang berani bermain-main dengan narkoba.

Selain itu, publik tentu juga berharap Kapolri bisa menjatuhkan sanksi berat terhadap oknum polisi, yang terbukti terlibat dalam penjualan senjata kepada kelompok kriminal bersenjata. Oknum anggota yang mengkhianati NKRI pantas juga diancam dengan hukuman mati.

Tak boleh ada tempat bagi pengkhianatan seperti itu di tubuh kepolisian. Polri harus mengusut otak atau aktor intelektual di balik penjualan senjata yang dilakukan dua oknum tersebut. Semua oknum yang bermain-main dengan kedaulatan NKRI harus disikat habis.

Terkait peristiwa ketiga, inilah saatnya bagi Polri untuk mengevaluasi para anggota yang memegang senjata api. Aparat yang memegang senjata haruslah mereka yang benar-benar memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Senjata yang dipegang polisi harus sepenuhnya digunakan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan.

Bukan untuk dipakai gaya-gayaan dan dibawa ke tempat hiburan. Dan yang patut disayangkan, ada oknum yang menggunakannya untuk menembaki masyarakat. Kita berharap, kasus ini pun harus diusut secara transparan. Publik sangat yakin Kapolri Jenderal Listyo akan bergerak cepat untuk membenahi internal Polri.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat