Pihak keluarga korban COVID-19 mengumandangkan adzan saat pemakaman jenazah di TPU Srengseng Sawah Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021). | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

‘Santunan Sangat Dinanti Ahli Waris’

Penghentian pemberian santunan kepada ahli waris pasien Covid-19 tidak sesuai dengan harapan.

SALATIGA – Penghentian santunan bagi ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia mendapat reaksi dari kepala daerah. Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, menilai, penghentian pemberian santunan kepada ahli waris pasien Covid-19 tidak sesuai dengan harapan.

Menurut dia, ahli waris sangat menantikan santunan tersebut guna membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Terutama jika yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 tersebut adalah tulang punggung keluarga. Di sisi lain, situasi yang sulit akibat dampak pandemi Covid-19 juga belum kunjung pulih.

Ahli waris tentu sangat berharap santunan kematian positif Covid senilai Rp 15 juta tersebut tetap diberikan. “Tetapi kenyataannya tidak sesuai dengan harapan para ahli waris karena dihentikan,” ujar dia di Salatiga, Kamis (25/2).

photo
Pihak keluarga korban Covid-19 menaburkan bunga usai pemakaman jenazah di TPU Srengseng Sawah Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021). - (Republika/Putra M. Akbar)

Yuliyanto menambahkan, pengajuan santunan untuk pasien meninggal dunia karena Covid-19 ini berawal dari terbitnya Surat Edaran dari Kementerian Sosial (Kemensos) tertanggal 18 Juni tahun 2020 lalu. Surat tersebut kemudian diteruskan kepada Dinas Sosial provinsi dan kabupaten/kota. Di tingkat Kota Salatiga, selanjutnya juga ditindaklanjuti dengan sosialisasi kepada masyarakat luas.

Namun, pada 18 Februari 2021 ada pemberitahuan dari Kemensos tidak ada lagi alokasi anggaran untuk pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Dalam surat tersebut Kemensos juga meminta Dinsos di daerah tidak mengusulkan atau merekomendasikan lagi pengajuan santunan lagi.

Dinas Sosial DIY sudah mengusulkan data penerima santunan untuk korban Covid-19 yang meninggal dunia kepada Kemensos. Kepala Dinsos DIY Endang Patmintarsih mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan 151 korban Covid-19 untuk diberikan santunan.

151 orang ini, kata dia, merupakan usulan dari kabupaten/kota. “Sleman yang banyak ketika saya mendapatkan surat (usulan). Sleman, (disusul) Kabupaten Bantul dan Gunungkidul itu hampir sama banyak itu,” ujar dia.

photo
Pihak keluarga (APD kuning) dibantu petugas ambulan memakamkan jenazah positif Covid-19 di Pemakaman khusus Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, Rabu (27/1/2021). Hal tersebut disebabkan petugas yang biasa mengangkut jenazah positif Covid-19 di TPU Cikadut melakukan aksi mogok bekerja. - (Edi Yusuf/Republika)

Endang menyebut, pihaknya juga tidak menyiapkan anggaran untuk memberikan santunan bagi keluarga korban Covid-19 yang meninggal dunia. Anggaran APBD pun, kata dia, difokuskan untuk penanganan Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menyayangkan penghentian dana santunan untuk ahli waris korban Covid-19. Ia mempertanyakan alasan pemerintah menyetop dana santunan bagi ahli waris korban Covid-19 pada anggaran 2021 ini.

“Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nonalam Covid-19 Sebagai Bencana Nasional masih berlaku, jadi kenapa dana santunan itu dihentikan,” kata Netty.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat