
Nasional
Polisi Selidiki Vaksinasi Helena Lim
Pengelola apotek membenarkan telah mengeluarkan surat keterangan untuk Helena.
JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat sedang menyelidiki polemik vaksinasi Covid-19 terhadap Helena Lim. Penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian ini fokus terhadap dugaan pemalsuan surat yang menyatakan Helena sebagai tenaga kesehatan (nakes) sehingga bisa divaksin di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Saat ini masih diselidiki. Saat ini baru wawancara awal,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Rabu (10/2).
Berdasarkan penelusuran akun Instagram di @helenalim899, Helena Lim merupakan penyanyi tembang "Pasrah". Helena Lim juga pencinta adibusana dan tergabung dalam klub mobil mewah McLaren.
Helena tidak sendirian datang ke Puskesmas Kebon Jeruk. Tampak di video dia memboyong keluarganya dan dia menunjukkan antrean lokasi vaksin nomor 11. “Dua minggu lagi baru kita vaksin lagi,” ujar Helena dalam komentarnya di Instagram.
Arsya mengatakan, Polres Jakbar telah memberikan surat undangan klarifikasi pihak Puskesmas Kebon Jeruk dan pemilik Apotek Bumi Kebon Jeruk yang mengeluarkan surat tersebut untuk Helena Lim. Kedua pihak itu, kata Arsya, dijadwalkan melakukan klarifikasi pada Senin (15/2) pekan depan.

“Ini kita lagi pelajari ada atau tidaknya tindak pidana terkait dengan proses sehingga seseorang yang diduga bukan tenaga kesehatan mendapatkan vaksin,” ujar Arsya.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, Pemprov DKI masih melakukan investigasi dan pendalaman terkait kasus pemberian vaksin Covid-19 terhadap Helena Lim. Dia menyebut, proses pemeriksaan itu dilakukan berkolaborasi dengan organisasi profesi.
“Kami melakukan investigasi, pendalaman kasus bersama dengan organisasi profesi. Kita siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk pendalaman ini,” kata Widyastuti.
Dia menjelaskan, pendalaman yang dilakukan saat ini untuk mengetahui keaslian data yang dimiliki oleh Helena Lim sehingga bisa mendapatkan vaksin. “Itu sesuai dengan edaran bahwa itu poinnya di situ. Masalah datanya seperti apa tentu perlu pendalaman tentang kebenaran atau keaslian data,” ujar dia.
Widyastuti mengatakan, dalam proses pelaksanaan vaksinasi terhadap nakes, Dinkes DKI mengikuti edaran dari Kemenkes. Namun, ia mengakui adanya masalah terkait pendataan digital terhadap nakes yang menjadi sasaran penerima vaksin.
“Seperti contoh, saya di awal mendapatkan undangan (vaksinasi Covid-19) melalui SMS blast, tapi pada saat perjalanannya, ada beberapa kendala sehingga tim pusat memutuskan assignment hall bisa dilakukan,” ujar dia.
Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) sebelumnya memastikan bahwa Helena Lim bukanlah apoteker, melainkan pemilik apotek. “Helena Lim bukan apoteker,” kata Sekretaris Jenderal Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Nofendri.
Pengelola Apotek Bumi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, membenarkan telah mengeluarkan surat keterangan yang dibawa Helena Lim dengan alasan sebagai mitra usahanya. “Benar, jadi kami partner usaha (Helena Lim),” kata pemilik Apotek Bumi Elly Tjondro.

Elly menjelaskan, apoteker mengurus surat izin vaksinasi Covid-19 untuk diberikan kepada 11 orang, termasuk Helena Lim. Namun, hanya 10 orang yang menerima vaksin tersebut karena satu orang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan karena memiliki darah tinggi.
“Kami merasa gimana ya, melihat respons begitu, ya agak kaget. Sebetulnya kan kami dari tenaga kesehatan mendapatkan izin itu. Namun, spontan masyarakat aja jadi begitu. Semoga semua dapat mengerti karena kami termasuk front line menghadapi pasien cukup panjang hingga 10 malam,” kata Elly.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakbar Kristi Wathini menyebutkan, Helena tertulis bekerja di apotek saat akan mendapat vaksinasi. “Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang dan apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas utama,” ujar dia.
Kristi menyebut, hingga kini pihaknya belum memprioritaskan vaksin Covid-19 untuk kalangan umum, melainkan tenaga kesehatan dan pelayan publik sesuai instruksi pemerintah.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.