Petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung menyemprotkan cairan disinfektan di area musala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin, Jalan A H Nasution, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA

Nasional

Puluhan Napi Korupsi Terpapar Covid di Sukamiskin

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung bersama Dinkes Jawa Barat pada Senin telah melihat kondisi 51 napi di Sukamiskin.

BANDUNG -- Sebanyak 51 narapidana (napi) kasus korupsi terpapar Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat. Kepala Lapas Sukamiskin Asep Sutandar mengatakan, mereka terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan tes usap massal pada pekan lalu.

"Totalnya 51 untuk warga binaan dan tiga untuk petugas. Seluruhnya tipikor (napi tindak pidana korupsi—Red)," kata Asep saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Senin (8/2).

Awalnya, ada enam orang napi yang dinyatakan terpapar Covid-19 di Lapas Sukamiskin. Pihak lapas kemudian melakukan uji usap PCR massal kepada 460 orang pada Kamis (4/1), termasuk terhadap mantan ketua DPR Setya Novanto. Hasilnya, 51 napi dan 3 petugas positif Covid-19. "(Setya Novanto) tidak ada dalam daftar yang positif," ujar Asep.

Berdasarkan data yang diterima Republika, sebagian dari mereka merupakan mantan pejabat. Di antaranya mantan wali kota Bandung Dada Rosada, mantan bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, dan mantan wali kota Temanggung Totok Ary Prabowo. 

photo
Halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, tampak sepi hanya sejumlah petugas berjaga-jaga, Senin (8/2). Puluhan narapidana di Lapas Sukamiskin dinyatakan positif Covid-19. Mereka diketahui positif usai dilakukan tes swab beberapa waktu lalu. - (Edi Yusuf/Republika)

Kemudian, mantan dirjen di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddien Malik, bekas hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu Janner Purba, mantan wakil ketua PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono, eks sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi, dan mantan kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.

Termasuk juga mantan anggota DPR Budi Supriyanto, mantan pejabat Kemendagri Dudy Jocom, mantan wakil Ketua DPRD Sumatra Utara Kamaluddin Harahap, dan mantan anggota DPRD Sumatra Utara Solar Siburian.

Asep membenarkan nama-nama tersebut. "Sebagaimana yang teman-teman ketahui, itulah ada yang di daftar itu," kata dia. 

Dari 51 napi yang terpapar Covid-19 itu, hanya empat orang yang menunjukkan gejala sehingga harus dirujuk ke rumah sakit. Sebanyak 47 orang lainnya berstatus orang tanpa gejala (OTG). Tiga petugas juga menjalani isolasi mandiri karena termasuk OTG. 

Tempat isolasi bagi 47 napi OTG tidak membutuhkan penyesuaian karena selama ini mereka sudah menempati satu sel sendirian. Mereka langsung isolasi mandiri di sel tahanan masing-masing. "Untuk itu, kami tetap memperlakukan mereka (para narapidana) untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik di dalam," kata Asep.

photo
Petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung berjalan menuju area Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin, Jalan A H Nasution, Kota Bandung, Senin (23/3). Penyemprotan cairan disinfektan tersebut bertujuan untuk mencegah sekaligus mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Foto: Abdan Syakura - (ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Asep memastikan, terpaparnya puluhan napi itu bukan berasal dari napi baru. Para napi itu tidak pernah keluar lapas. Pihaknya kini masih melacak asal virus itu. "Kami tidak bisa menyampaikan dari mananya, harus tracing akurat," katanya.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas di lapas, Asep mengaku bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung. Para napi yang isolasi mandiri akan mengawasi ketat, termasuk mendorong agar para narapidana menerima asupan obat-obatan. 

Dinas Kesehatan Kota Bandung bersama Dinkes Jawa Barat pada Senin telah melihat kondisi 51 napi tersebut. Kepala Dinkes Kota Bandung Ahyani Raksanagara memastikan, 51 orang tersebut menjalani isolasi dengan baik. "Prinsip memastikan yang isolasi, penyuluhan bagi warga di sana, dan disinfektan oleh PMI," katanya, kemarin.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengeklaim Lapas Sukamiskin maupun lapas dan rutan lainnya telah berupaya mencegah Covid-19. Bahkan, sejak Maret 2020, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menutup kunjungan dan menggantinya dengan video call

"Walaupun sudah kami jaga ketat seperti itu, tidak bisa kami hindari, misalkan petugas yang mobile, yang bolak-balik rutan, ataupun ada aparat penegak hukum lain yang harus bolak-balik rutan," kata Rika, Ahad (7/2). 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat