Relawan memasukkan data sampah melalui inovasi aplikasi Sistem Informasi Bank Sampah (SIBK) usai penimbangan di Bank Sampah LATANZA di Desa Cikampek Barat, Karawang, Jawa Barat, Rabu (13/1). | ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar

Opini

Inovasi Terbuka Pemerintahan

Sayangnya, proses di belakang layar inovasi sering tak dibuka banyak institusi publik kita.

M RIZKI PRATAMA, Tenaga Pengajar Prodi Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya

Terminologi inovasi terbuka bukan barang baru dalam pengelolaan sektor publik. Namun, dalam konteks Indonesia justru merupakan barang baru dengan lemahnya implementasi kebaruan, yang mestinya membuka keran penggabungan sumber daya yang dimiliki.

Ini berarti, semua pihak berhak membantu inisiasi, implementasi, hingga evaluasi inovasi. Minimal, partisipasi aktif pemangku kepentingan yang dimulai pintu masuk untuk melakukan perubahan, berupa keterbukaan data keseluruhan tentang inovasi tersebut.

Baru-baru ini, kasus inisiasi pemutakhiran model sertifikat tanah ke arah elektronik menjadi sasaran kritik, yang berakhir dengan pernyataan menteri ATR/BPN bahwa proses perubahan itu belum 100 persen akan dilakukan.

 
Kita bisa menilai, inovasi tersebut belum terbuka. Kita harus mengingat, inovasi tak dapat dilakukan mendadak.
 
 

Kita bisa menilai, inovasi tersebut belum terbuka. Kita harus mengingat, inovasi tak dapat dilakukan mendadak. Perlu riset dan pengembangan tak sebentar. Sayangnya, proses di belakang layar inovasi sering tak dibuka banyak institusi publik kita.

Kita tak pernah paham apa urgensinya, siapa inovatornya, berapa sumber daya yang dihabiskan, dampak jangka panjang dan efek negatifnya, termasuk analisis risiko inovasi sektor publik yang jarang diperdebatkan.

Potret pengalaman menarik adalah Estonia, negara kecil yang mayoritas pelayanan publiknya sudah digital dan terintegrasi. Pemerintah Estonia mengunggah rencana sistem mereka sebelum program inovasi berjalan untuk dapat dikritisi publik.

Tentu yang diunggah bukan saja rencana hasil akhir program, melainkan benar-benar perinci bagaimana suatu program inovasi berjalan, seperti kesiapan sumber daya, coding, server, algoritma, dan lain sebagainya.

 
Kita harus mengingat, inovasi bukan hanya kreativitas dalam mengatasi masalah, melainkan juga harus diwujudkan dan dapat dinilai kesuksesannya.
 
 

Berbagai kelemahan dapat dimunculkan akibat terbukanya data sehingga sistem menjadi komprehensif, dan ketika sampai  tahap implementasi pun sistem masih terus terbuka guna tetap mendapatkan masukan terus-menerus dari publik.

Kita harus mengingat, inovasi bukan hanya kreativitas dalam mengatasi masalah, melainkan juga harus diwujudkan dan dapat dinilai kesuksesannya. Jelas dalam konteks sektor publik, determinan kesuksesan inovasi adalah keterlibatan publik.

Karena itu, publik harus paham bagaimana inovasi pemerintahan memengaruhi kehidupannya, menelusuri uang pajak mereka digunakan untuk apa dalam inovasi, serta mengurangi kepentingan kelompok/individu yang mencoba mengeksploitasi inovasi.

Negara-negara di dunia, telah mengembangkan berbagai inovasi terbuka, seperti open data, kontestasi proposal pembangunan dan kebijakan publik, urun daya (crowdsourcing), dan lain sebagainya (Lee, 2017).

Dalam konteks Indonesia, inovasi sektor publik lebih sering menggunakan model kontestasi atau kompetisi. Misalnya, Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) oleh Kemenpan-RB sejak 2014 dan Government Innovation Award oleh Kemendagri sejak 2017.

 
Dalam konteks Indonesia, inovasi sektor publik lebih sering menggunakan model kontestasi atau kompetisi. 
 
 

Dua model kompetisi inovasi ini memunculkan problema, yaitu tidak terbukanya data dalam proses penilaian kompetisi. KIPP memang mengeluarkan laporan setiap tahun melalui Top 99 Innovation, yang menunjukkan institusi pemenang.

Namun, selama proses penilaian mulai submisi, evaluasi, hingga muncul nominasi pemenang tak dijelaskan bagaimana data yang disajikan. Tentu saja, hal tersebut menyulitkan publik untuk ikut membaca dan mengevaluasi inovasi tersebut.  

Sama halnya GIA, belum bisa diakses laporannya yang memuat seluruh data pelaksanaan. Padahal, Kemendagri mengumumkan pemenang ke publik setiap tahun. Data proses kompetisi, baik KIPP maupun GIA belum disajikan memadai dan mudah dibaca publik.

Setidaknya, jika memang kesulitan membuka data dalam proses dapat disclaimer bahwa data dibuka setelah pengumuman pemenang sehingga publik mendapatkan informasi awal. Tidak ujug-ujug mendapatkan informasi tentang pemenang.

Apa pun itu, publik berhak tahu hal-hal baru yang memengaruhi mereka. Patut kita ingat, seluruh kegiatan kompetisi di atas menggunakan uang pajak rakyat, yang tentu harus jelas seluruh penggunaannya.

 
Barangkali patut dicoba ketika kesulitan dalam memberantas korupsi, radikalisme, atau pandemi ini dengan mengeksplorasi ide-ide inovatif di luar pemikiran pemerintah ataupun pakar.
 
 

Terlebih lagi, muncul berbagai insentif bagi institusi publik yang dinilai menjadi pemenang dan mendapatkan award. Seluruh proses seharusnya wajib dibuka. Inovasi terbuka seharusnya dapat menjadi peluang pada era terjepit saat ini.

Barangkali patut dicoba ketika kesulitan dalam memberantas korupsi, radikalisme, atau pandemi ini dengan mengeksplorasi ide-ide inovatif di luar pemikiran pemerintah ataupun pakar, yaitu melalui pengarusutamaan publik dan akar rumput.  

Kita juga belum berbicara inovasi terbuka yang kolaboratif, yang berarti seharusnya inovasi bukan hanya untuk menyelesaikan masalah organisasinya sendiri, melainkan juga masalah bersama yang dimiliki organisasi lain.

Jangan sampai, inovasi yang telah banyak dilakukan justru tidak berkembang dan mati, atau bahkan inovasi justru menjadi sisi kelam inovasi publik, yaitu ditandai rendahnya nilai publik dan kurangnya kontrol publik (Meijer & Thaens, 2020).

Semoga, inisiasi inovasi pemerintahan di Indonesia kian berdampak bagi publik, dengan memperhatikan inovasi terbuka, bahkan seharusnya kolaboratif. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat