Mamadou, seorang jurnalis Guinea, mengusap wajahnya usai menunaikan Shalat Dhuha di kamarnya di Paris. Sebagian besar ibadah diadakan di dalam ruangan karena masjid ditutup imbas dari pemberlakuan lockdown di Perancis. | EPA-EFE/MOHAMMED BADRA

Khazanah

Jumlah Maksimal Rakaat Shalat Dhuha, Delapan atau 12 Rakaat?

Shalat Dhuha dapat dilakukan sebanyak delapan rakaat bila mampu.

OLEH RATNA AJENG TEJOMUKTI

Shalat Dhuha merupakan salah satu shalat sunah yang dianjurkan untuk dilaksanakan kaum Muslimin. Hukum sholat Dhuha adalah sunnah. Bahkan dalam pandangan ulama madzhab Maliki dan Syafi’i, nilai kesunnahannya sangat kuat sehingga hukumnya adalah sunnah muakkadah.

Ibadah sunnah ini punya keutamaannya tersendiri sebagaimana dijelaskan dalam sejumlah hadis. Di antaranya, sholat dhuha mempunyai pahala sebagaimana orang yang bersedekah. Bahkan Allah akan membukakan pintu rezeki sehingga tercukupinya segala kebutuhan orang yang melaksanakan sholat dhuha.

Ini sebagaimana keterangan hadis yang diriwayatkan Imam Tirmidzi yang menjelaskan. Allah berfirman: "Wahai anak Adam, janganlah engkau tinggalkan empat raka'at sholat di awal siang (di waktu Dhuha). Maka itu akan mencukupimu di akhir siang,” (HR. Tirmidzi).

Dalam redaksi hadis yang diriwayatkan At Thabrani juga dijelaskan Allah membukakan pintu khusus di surga bagi orang-orang yang istiqamah melaksanakan sholat dhuha. Pintu itu diberi nama pintu dhuha. Sementara pada hadis riwayat Tirmidzi dapat ditemukan penjelasan bahwa orang yang sholat dhuha akan diampuni dosa-dosanya. Dalam hadits riwayat At Thabrani juga dijelaskan orang yang sholat dhuha terhindar dari lalai dan dicatat sebagai ahli ibadah. 

Keutamaan sholat dhuha adalah sedekah persendian. "Pada setiap persendian kalian harus dikeluarkan sedekahnya setiap pagi, setiap tasbih (membaca subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (membaca Alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (membaca Lailaha illallah) adalah sedekah, setiap takbir (membaca Allahu Akbar) adalah sedekah, amar bil ma'ruf adalah sedekah, nahi ‘anil munkar adalah sedekah. Semua itu dapat terpenuhi dengan (shalat) dua rakaat yang dilakukan di waktu dhuha." (HR. Muslim)

Keutamaan lainnya, dengan melakukan sholat Dhuha, mereka juga akan diangkat derajatnya seakan memperoleh harta ghanimah dan sebagai penyempurna shalat fardlu. “Sesungguhnya amalan yang pertama kali akan diperhitungkan dari manusia pada hari kiamat dari amalan-amalan mereka adalah shalat. Kemudian Allah Ta’ala mengatakan pada malaikatnya dan Dia lebih Mengetahui segala sesuatu, “Lihatlah kalian pada shalat hamba-Ku, apakah sempurna ataukah memiliki kekurangan? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun, jika shalatnya terdapat beberapa kekurangan, maka lihatlah kalian apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah? Jika ia memiliki shalat sunnah, maka sempurnakanlah pahala bagi hamba-Ku dikarenakan shalat sunnah yang ia lakukan. Kemudian amalan-amalan lainnya hampir sama seperti itu.” (HR Abu Daud).

Ada satu pertanyaan yang kerap dilontarkan terkait shalat Dhuha, yakni jumlah maksimal rakaatnya. Apakah delapan rakaat, atau 12 rakaat? Ustaz Muhammad Ajib dari Rumah Fikih menerangkan, para ulama sepakat bahwa jumlah minimal rakaat shalat Dhuha adalah dua rakaat. Namun, para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah maksimal rakaat shalat Dhuha.

"Mayoritas ulama khususnya dalam mazhab Syafi’i menyatakan bahwa maksimal rakaat shalat Dhuha adalah delapan rakaat. Sedangkan sebagian ulama seperti Imam ar-Rafi’i dan Imam ar-Ruyani mengatakan maksimal 12 rakaat," kata Ustaz Ajib, belum lama ini. 

Imam an-Nawawi, seorang ulama besar mazhab Syafi’i, menyebutkan, shalat Dhuha minimal dua rakaat, paling banyak adalah delapan rakaat. Ini adalah pendapat mushannif dan mayoritas ulama. Sementara itu, Imam ar-Rafi’iy dan Imam ar-Ruyani mengatakan, paling banyak 12 rakaat. 

Adapun dalil yang dipakai mayoritas ulama adalah hadis yang diriwayatkan Imam Abu Dawud, dari Ummu Haani’ beliau berkata, "Sesungguhnya Nabi SAW pada saat pembebasan Kota Makkah melakukan shalat Dhuha delapan rakaat, dan beliau salam setiap dua rakaat." (HR Abu Dawud) 

Sedangkan dalil yang dipakai Imam ar-Rafi’i dan Imam ar-Ruyani adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi, dari Abu Dzar, beliau berkata, "Nabi SAW bersabda, jika kamu shalat Dhuha dua rakaat maka tidak akan dicatat sebagai orang yang lalai, jika kamu shalat empat rakaat maka akan dicatat sebagai muhsinin, jika kamu shalat enam rakaat maka dicatat sebagai orang yang sering berdiri shalat, jika kamu shalat delapan rakaat maka dicatat sebagai orang yang sukses atau beruntung, jika kamu shalat 10 rakaat maka dosamu tidak akan dicatat di hari itu, jika kamu shalat 12 rakaat maka Allah akan bangunkan rumah di surga bagimu." (HR al-Baihaqi dan beliau mendhaifkannya).

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia Prof KH Ahmad Satori Ismail mengatakan, shalat Dhuha adalah shalat sunah muakadah delapan rakaat. 

"Dua rakaat sekali salam. Shalat Dhuha banyak sekali manfaatnya di antaranya orang yang rajin shalat Dhuha dibangunkan istana di surga," kata Kiai Satori. 

"Mereka yang mengamalkan Dhuha juga akan diampuni dosanya, mencegah penyakit, memperbanyak rezeki, dapat pahala setara umrah dan sedekah untuk seluruh tubuh," lanjut dia. 

Menurut Kiai Satori, shalat Dhuha dapat dilakukan sebanyak delapan rakaat bila mampu. Minimal empat rakaat jika sangat sibuk, dan dua rakaat jika waktu yang ada sangat sempit. Yang penting, diusahakan jangan sampai meninggalkan shalat Dhuha.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat