Ilustrasi Wakaf Uang | Republika/Thoudy Badai

Tajuk

Tantangan Gerakan Wakaf Uang

Salah satu kunci yang harus gencar dilakukan adalah sosialisasi dan edukasi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di Istana Negara, Jakarta Senin (21/1). GNWU sebenarnya bukanlah hal yang baru. Gerakan wakaf uang tunai ini pernah juga diluncurkan pada 2010 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu, SBY menyerahkan wakaf uang senilai Rp 100 juta untuk dikelola oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Sayangnya, gaung GNWU yang digulirkan pada satu dekade lalu itu agak meredup. Kurangnya, literasi dan sosialisasi patut diduga menjadi salah satu penyebab kurang berkembangnya gerakan wakaf uang. Kini, gerakan wakaf uang kembali digelorakan. Presiden Jokowi meyakini wakaf uang memiliki potensi besar untuk menekan ketimpangan sosial dan tingkat kemiskinan di Tanah Air.

Presiden menilai, sudah saatnya Indonesia memperluas cakupan pemanfaatan wakaf. Menurut Jokowi, wakaf bisa dikembangkan untuk tujuan sosial-ekonomi, yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial. Syaratnya, menurut Presiden, praktik pengelolaan wakaf harus dilakukan secara transparan, profesional, kredibel, dan tepercaya. Dengan begitu, Presiden sangat meyakini, wakaf bisa memberi dampak produktif bagi kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat. Bahkan, pengelolaan wakaf yang kredibel juga bisa ikut menggerakkan ekonomi nasional, khususnya sektor UMKM.

 
Presiden menilai, sudah saatnya Indonesia memperluas cakupan pemanfaatan wakaf. 
 
 

Babak baru GNWU ini dinilai Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS, Ahmad Juwaini, sebagai simbolisasi pengakuan negara atas instrumen keuangan sosial Islam, yaitu wakaf dalam berkontribusi untuk pembangunan nasional. Menurut Ahmad, wakaf bisa menjadi instrumen mengatasi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Ikhtiar untuk menghidupkan kembali spirit berwakaf uang tentu patut diapresiasi. Terlebih, potensi wakaf di Indonesia sangat luar biasa. Potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp 2.000 triliun dan potensi wakaf uang menembus angka Rp 188 triliun. Sungguh nilai yang fantastis, jika catatan di atas kertas itu bisa menjadi kenyataan.

Kenyataannya, potensi yang luar biasa itu belum bisa dimaksimalkan. Berdasarkan data BWI, total wakaf uang yang terkumpul hingga 2020 sebesar Rp 819,36 miliar. Sedangkan, target wakaf uang sampai akhir 2021 mencapai Rp 1,18 triliun. Karena itu, perlu upaya dan kerja serius dari pemangku kepentingan untuk menggenjot potensi wakaf uang yang demikian besar itu.

Salah satu kunci yang harus gencar dilakukan adalah sosialisasi dan edukasi. Patut diakui bahwa wakaf uang masih asing bagi sebagian umat Islam di Tanah Air. Bahkan, tak sedikit pula yang menganggap bahwa wakaf uang itu tak sesuai dengan ajaran Islam. Hambatan inilah yang perlu segera ditangani dan diatasi dengan edukasi dan sosialisasi yang masif.

 
Salah satu kunci yang harus gencar dilakukan adalah sosialisasi dan edukasi.
 
 

BWI dan Kemenag, misalnya, perlu segera melakukan pelatihan kepada para dai, guru, serta penyuluh agama terkait wakaf uang. Lewat tokoh-tokoh yang berada di akar rumput itulah, edukasi dan sosialisasi tentang wakaf uang bisa disampaikan kepada umat. Lewat mimbar khutbah, pengajian, majelis taklim para dai bisa menjelaskan wakaf uang ini kepada umat.

Selain itu, pemerintah dan BWI pun perlu menyosialisasikan gerakan wakaf uang ini kepada kalangan milenial melalui media massa dan media sosial. Beri mereka pemahaman tentang kemudahan serta keutamaan berwakaf uang. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi. Digitalisasi sudah menjadi keniscayaan. GNWU harus menggunakan aplikasi digital yang ramah bagi kalangan milenial.

Masih minimnya dana wakaf uang yang terkumpul boleh jadi disebabkan masih rendahnya kepercayaan umat terhadap pengelola. Karena itu, pengelola wakaf uang harus mampu menunjukkan kredibilitasnya kepada umat. Kuncinya, wakaf uang harus dikelola secara transparan, profesional, kredibel, dan tepercaya. Membangun kepercayaan publik memang bukan hal yang mudah. Namun, dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, pengelola wakaf uang bisa menunjukkan kinerjanya secara transparan kepada umat.

Tunjukkan manfaat nyata wakaf uang bagi kesejahteraan umat. Pastikan bahwa uang yang diwakafkan nilainya tak akan berkurang. Bukti konkret itu penting untuk dapat menggerakkan semangat umat. Tak cuma itu, umat juga membutuhkan teladan. Tunjukkan pula bahwa para pejabat dari tingkat pusat hingga daerah dan tokoh-tokoh umat secara rutin menunaikan wakaf uang. Semoga potensi wakaf uang yang dahsyat itu bisa menjadi kenyataan. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat