Pengungsi penduduk rentan pulang dari Barak Pengungsian Glagaharjo menggunakan mobil bak terbuka, Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/1). Selama 81 hari penduduk rentan dari Kalitengah Lor diharuskan mengungsi sejak kenaikan status Siaga Gunung Merapi. Mereka | Wihdan Hidayat / Republika
Pengungsi meninggalkan Barak Pengungsian Glagaharjo, Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/1). Selama 81 hari penduduk rentan dari Kalitengah Lor diharuskan mengungsi sejak kenaikan status Siaga Gunung Merapi. Mereka diperbolehkan pulang mengacu pada perubahan r | Wihdan Hidayat / Republika
Pengungsi membawa barang meninggalkan Barak Pengungsian Glagaharjo, Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/1). Selama 81 hari penduduk rentan dari Kalitengah Lor diharuskan mengungsi sejak kenaikan status Siaga Gunung Merapi. Mereka diperbolehkan pulang mengacu p | Wihdan Hidayat / Republika
Relawan kesehatan berbincang dengan pengungsi sebelum kepulangan dari Barak Pengungsian Glagaharjo, Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/1). Selama 81 hari penduduk rentan dari Kalitengah Lor diharuskan mengungsi sejak kenaikan status Siaga Gunung Merapi. Merek | Wihdan Hidayat / Republika
Pengungsi penduduk rentan pulang dari Barak Pengungsian Glagaharjo menggunakan mobil bak terbuka, Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/1). Selama 81 hari penduduk rentan dari Kalitengah Lor diharuskan mengungsi sejak kenaikan status Siaga Gunung Merapi. Mereka | Wihdan Hidayat / Republika
Pengungsi penduduk rentan pulang dari Barak Pengungsian Glagaharjo menggunakan mobil bak terbuka, Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/1). Selama 81 hari penduduk rentan dari Kalitengah Lor diharuskan mengungsi sejak kenaikan status Siaga Gunung Merapi. Mereka | Wihdan Hidayat / Republika

Peristiwa

Pengungsi Gunung Merapi Pulang

Selama 81 hari penduduk rentan dari Kalitengah Lor diharuskan mengungsi

Barak Pengungsian Glagaharjo menggunakan mobil bak terbuka, Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/1). Selama 81 hari penduduk rentan dari Kalitengah Lor diharuskan mengungsi sejak kenaikan status Siaga Gunung Merapi. Mereka diperbolehkan pulang mengacu pada perubahan rekomendasi daerah bahaya Erupsi Gunung Merapi yang dikeluarkan oleh BPPTKG. Foto: Wihdan Hidaya/ Republika ';