Petugas gabungan melakukan pencarian korban yang tertimbun tanah longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Ahad (10/1). | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA

Opini

Mengarusutamakan Pendidikan Lingkungan

Sejauh ini, kampanye bersikap moderat pada lingkungan di lembaga pendidikan Islam belum optimal.

SAIFUL MAARIF, Bekerja pada Ditjen Pendidikan Islam Kemenag

Rentetan bencana alam belakangan ini, menegaskan pentingnya penguatan pendidikan lingkungan dan kebencanaan pada seluruh lembaga pendidikan. Dalam konteks ini, lembaga pendidikan Islam memiliki tugas penting sekaligus peluang besar.

Konsepsi moderasi beragama sejalan dengan pandangan Islam rahmatan lil lamin. Jika moderat menekankan sikap berimbang, dan Islam adalah rahmat bagi sekalian alam, logika dasarnya, moderat pada alam dan lingkungan juga penting.

Moderasi beragama sebagai afirmasi kebijakan, menjadi rencana aksi nasional. Dimasukkannya moderasi beragama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, menjadi saluran penting agenda keumatan dalam moderasi dan toleransi.

 
Sayangnya, moderasi beragama tidak menyertakan perlunya sikap moderat terhadap alam dan lingkungan.
 
 

Dengan posisi itu, moderasi beragama berdaya jangkau kuat, terutama dalam ranah pendidikan. Sayangnya, moderasi beragama tidak menyertakan perlunya sikap moderat terhadap alam dan lingkungan.

Padahal, pentingnya moderasi pada lingkungan didorong beberapa hal mendasar. Pertama, nilai dan ajaran dasar Islam, misalnya, soal kepedulian pada lingkungan dan bencana alam (QS Ali Imran: 3; ar-Rum: 41, dan ayat serta hadis lain yang senapas), sudah jelas.  

Alquran juga menegaskan, perlunya kita memeriksa berulang (farji’il bashara [QS al-Mulk: 3]) moderasi sikap dan perlakuan terhadap alam dan lingkungan, keseimbangan antara mengambil manfaat dan menjaga kelestarian dan keberlangsungannya.

Kedua, realitas dan potensi ekosida sebagai ancaman lingkungan dan sosial. Kerusakan alam dan lingkungan adalah nyata, potensi untuk kerusakan ekosistem lebih lanjut juga sudah di depan mata (Republika, 9/1/2020).

Sejauh ini, kampanye bersikap moderat pada lingkungan di lembaga pendidikan Islam belum optimal. Ini berpengaruh pada kualitas, ukuran, dan capaian lembaga pendidikan Islam dalam kiprah konstekstual ataupun konstruksi keilmuannya.

 
Sejauh ini, kampanye bersikap moderat pada lingkungan di lembaga pendidikan Islam belum optimal.
 
 

Universitas Indonesia baru saja melansir UI Greenmetric (UIGM) 2020, survei yang diikuti 911 perguruan tinggi dalam dan luar negeri. Survei ini mengukur komitmen kampus dalam mengembangkan infrastruktur ramah lingkungan dengan beberapa kriteria.

Hasilnya, tidak ada kampus perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) masuk peringkat 100 besar pada masing-masing kriteria. Beberapa kampus PTKI memang masuk dalam peringkat 10 (UIN Raden Intan Lampung), 32 (UIN Wali Songo Semarang), dan 40 (UIN Thaha Syaifuddin Jambi), tapi kesemuanya untuk level nasional.

Saat bersamaan, pemerintah tengah menyelesaikan pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia, untuk menjadikan pendidikan Islam Indonesia sebagai pusat peradaban Islam dunia, dengan mengedepankan nilai wasathiyah (moderat).

Namun, hasil survei UIGM mengajukan pertanyaan dasar, bagaimana mau menjejak predikat Islam moderat secara global jika wajah moderatisme sendiri belum utuh terbentuk?

Sikap moderat dalam beragama, eloknya juga menyampaikan pentingnya penghargaan terhadap alam karena selain menjadi nilai dasar Islam rahmatan lil alamin, secara umum situasi dan potensi kebencanaan bersanding dengan lembaga pendidikan.

 
Data itu menunjukkan, lembaga pendidikan menjadi salah satu institusi yang dekat dengan kemungkinan bencana alam.
 
 

Data Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) tahun 2019 tentang kerawanan, yang dihadapi sekolah secara nasional menggambarkan, terdapat 52.902 (24,05 persen) satuan pendidikan berada di wilayah rawan gempa.

Selain itu, 54.080 (24,59 persen) di wilayah rawan banjir, 15.597 (7.09 persen) di wilayah rawan longsor, 2.417 (1,10 persen) di wilayah rawan tsunami, dan 1.685 (0,77 persen) di wilayah rawan letusan gunung api.

Data itu menunjukkan, lembaga pendidikan menjadi salah satu institusi yang dekat dengan kemungkinan bencana alam. PTKI bisa menjadi garda terdepan mempromosikan pentingnya pendidikan kebencanaan dan lingkungan pada pendidikan Islam.

Secara teknis, SPAB menjadi payung regulasi pendidikan kebencanaan dengan diundangkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).

Meski terkesan terlambat, regulasi ini sepatutnya bukan hanya dipahami dalam konteks menyelamatkan atau mengurangi dampak dan risiko kerusakan sarana dan prasarana satuan pendidikan terdampak bencana alam.

 
Pendidikan kebencanaan juga menjadi perhatian, kerja sama internasional, dan kesepakatan global.
 
 

Eloknya, SPAB menjadi dorongan dan dasar keterampilan diri yang membentuk common sense menghadapi situasi kebencanaan, yang didasarkan pada pendekatan saintifik, kondisi alam sekitar, dan kearifan lokal.

Pendidikan kebencanaan juga menjadi perhatian, kerja sama internasional, dan kesepakatan global. The Third World Conference on Disaster Risk Reduction di Sendai, Jepang (2015) melahirkan Worldwide Initiative for Save Schools (WISS).

WISS mendorong terciptanya tiga pilar penting untuk menjadi sekolah/lembaga pendidikan aman, yakni fasilitas yang aman, manajemen bencana, dan pendidikan pengurangan risiko bencana.

Kondisi kebencanaan terkini dan ancaman ekosida, sepatutnya mendorong upaya mengarustamakan pendidikan kebencanaan dan lingkungan hidup. Moderatisme dalam pendidikan Islam, akan jadi daya ungkit yang kuat dalam konteks masyarakat Islam Indonesia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat