Jamaah haji menjaga jarak saat melaksanakan tawaf di Masjidil Haram | Reuters

Khazanah

Menag Minta Calon Haji Diprioritaskan Vaksinasi

Menag diminta menyiapkan skenario penyelenggaraan haji 2021.

JAKARTA -- Persiapan pelaksanaan ibadah haji 1442 H/2021 M terus dilakukan Kementerian Agama (Kemenag). Jika diselenggarakan, kelompok terbang (kloter) pertama rencananya berangkat pada 15 Juni 2021.

Sebagai bagian persiapan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah bersurat kepada menteri kesehatan (menkes). Surat tertanggal 5 Januari 2021 itu terkait permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia.

"Dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan, kami telah bersurat ke menkes, meminta agar jamaah haji tahun 1442 H/2021 M mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19," kata Menag melalui keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (19/1). 

Menurut dia, ada sejumlah pertimbangan sehingga calon jamaah haji (calhaj) perlu mendapat prioritas vaksinasi. Pertama, calhaj tahun 2021 kemungkinan akan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi apabila belum divaksinasi Covid-19. 

Kedua, jika belum divaksin, perlu alokasi waktu, tempat, dan biaya untuk karantina jamaah, sebelum dan setibanya di Arab Saudi. Ketiga, jika belum divaksin, maka jamaah harus melakukan PCR Swab saat karantina, sebelum dan setiba di Arab Saudi.

"Dan keempat, jika belum divaksin, perlu penerapan physical distancing (jaga jarak fisik) di embarkasi, selama penerbangan dan selama di Arab Saudi, serta setibanya jamaah di Tanah Air," kata dia. 

Lebih lanjut Menag mengatakan, jika kuota haji normal, vaksinasi perlu dilakukan kepada sekitar 257.540 orang. Jumlah ini terdiri atas 221 ribu jamaah haji reguler dan jamaah haji khusus, 4.200 petugas kloter dan petugas non kloter, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi, dan 18 ribu pembimbing haji pada enam ribu KUA kecamatan di seluruh Indonesia. 

"Termasuk juga 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 kabupaten/kota seluruh Indonesia," katanya. 

Sejauh ini, kata dia, pihaknya masih menunggu respons dari Menkes. "Kami harap ini bisa segera dilakukan, utamanya setelah ada kepastian dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan dan kuota haji 1442 H/2021 M," ucap dia. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mendorong Kemenag untuk mengupayakan agar penyelenggaraan haji tahun 2021 dapat terlaksana. "Kita sangat berharap nanti pak menteri (Menag) melakukan komunikasi secara intensif dengan pihak Kerajaan Arab Saudi," kata Ace saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menag, Selasa (19/1). 

Ace juga meminta Kemenag segera berbagi informasi dari hasil komunikasi dengan Arab Saudi tersebut. Informasi itu diharapkan disampaikan kepada Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH) 2021, sehingga bisa ditindaklanjuti.

Menurutnya, Panja BPIH tidak bisa membahas secara teknis penyelenggaraan haji 2021, jika belum ada nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan Kemenag. MoU tersebut akan menentukan kuota jamaah haji, termasuk kesepakatan dengan otoritas naqabah dan lain-lain. "Kita belum ada kepastian, tentu kita tak bisa mengira-ngira berapa jumlah konsumsi dan lain-lain," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR, Muhammad Ali Ridha juga menyampaikan harapan agar Kemenag bisa mengupayakan penyelenggaraan haji 2021 dapat terlaksana.

"Kami berharap dari pak menteri (Menag) dan jajarannya agar (penyelenggaraan) haji tahun 2021 ini bisa dilaksanakan seperti sebelumnya," kata Ali saat rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menag, Senin (18/1).

Anggota Komisi VIII DPR lainnya, Lisda Hendrajoni juga berharap pemerintah, dalam hal ini Kemenag, dapat terus melobi Kerajaan Arab Saudi, sehingga Indonesia dapat ikut menyelenggarakan ibadah haji 2021.

Petakan skenario haji 2021

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan, sampai saat ini pemerintah arab Saudi belum memutuskan tahun ini ibadah haji dapat diselenggarakan. Jika melihat kasus Covid-19 masih tinggi sulit ibadah haji diselenggarakan secara normal.

"Belum ada keputusan haji tahun 2021 ini akan tetap diselenggarakan secara normal, terbatas, atau batal sama sekali mengingat pandemi Covid-19 belum juga kunjung reda," kata Mustolih saat dihubungi, Rabu (20/1).

Meski demikian kata Mustolih mengingat haji adalah menyangkut hajat hidup orang banyak dan Indonesia memiliki kuota terbesar, maka Kementerian Agama harus menyiapkan beberapa skenario untuk merespon situasi.  Sebagaimana tahun 2020 silam, Menteri Agama terpaksa harus mengambil keputusan di akhir-akhir menjelang musim haji diselenggarakan. "Dengan menyatakan penundaan haji 2020," ujarnya.

Padahal publik menanti kepastian sudah jauh-jauh hari terutama pada Ramadhan dan awal bulan syawal. Keputusan itu pun mendapat protes cukup keras dari Komisi VIII di DPR RI ketika itu, karena dianggap tidak melakukan konsultasi terlebih dahulu. "Menag Fachrul Razi dinilai jalan sendiri," katanya.

Mustolih mengan waktu yang relatif cukup panjang, Menteri Agama sekarang harus menyusun beberapa skenario penyelenggaraan haji, termasuk tentu saja menyusun acuan biayanya (cost) yang akan dikeluarkan. Sebab penyelenggaraan ibadah haji tidak mungkin bisa dilepaskan dari persoalan keuangan. 

Ada beberapa sekenario yang bisa disiapkan. Pertama, skema haji berjalan seperti biasa dengan kuota normal, asumsinya pandemi mereda. Hal ini akan lebih mudah bisa mengikuti acuan tahun-tahun sebelumnya.

Kedua, haji diselenggrakan secara terbatas dengan kuota terbatas dengan asumsi pandemi sudah cukup terkendali. Dari aspek ini penguatan terhadap pelaksanaan protokel kesehatan secara ketat baik selama di tanah air, di tanah suci sampai kembali lagi ke kampung halaman.  

"Tentu saja anggaran sektor kesehatan dan petugas medis harus menjadi perhatian khusus," katanya.

Ketiga, haji di tunda seperti tahun sebelumnya. Jika ini yang terjadi maka Kemenag harus bisa mampu menjelaskan dan menerangkan kepada publik dengan bahasa yang sederhana sehingga tidak menimbulkan kegaduhan berarti. "Skenario tersebut akan memudahkan Kemenag dengan DPR menyiapkan berbagai rencana," katanya.

Bukan saja aspek keuangan, tetapi rekrutmen petugas, penginapan, catering, angkutan udara, transportasi darat dan sebagainya. Penyelenggara haji swasta (PIHK) juga bisa mengikuti skenario tersebut. Semua bertujuan agar jemaah haji sehat, aman dan nyaman beribadah. 

"Sebagai catatan, Menag harus menjalankan pesan Wakil Presiden beberapa waktu lalu agar subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji mulai dikurangi secara bertahap. Menjaga keuangan haji tetap sehat dan seimbang," katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat