Komisioner KPU Arief Budiman bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1). Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. | GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

Nasional

Panja Dalami Evaluasi Pilkada

Komisi II DPR sepakat membentuk panja evaluasi Pilkada 2020.

JAKARTA—Komisi II DPR sepakat membentuk panitia kerja (panja) evaluasi pelaksanaan Pilkada 2020. Keputusan tersebut diambil untuk mendalami lebih jauh persoalan selama penyelenggaraan Pilkada 9 Desember 2020 lalu.

Sejumlah masalah yang dinilai perlu tindaklanjut pendalaman antara lain, lemahnya komunikasi dan koordinasi antarpenyelenggara, pelanggaran dan sengketa pilkada, indikasi praktik politik uang, hingga netralitas aparatur sipil negara (ASN). Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menuturkan, seluruh permasalahan yang terjadi di seputar pilkada akan dikupas tuntas dalam panja. 

"Komisi II DPR membentuk Panitia Kerja Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," kata Doli saat rapat kerja dengan pemerintah dan penyelenggara Pilkada 2020, Selasa (19/1).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeklaim, pelaksanaan Pilkada 2020 berjalan lancar. Khususnya, pada tahapan kampanye yang dianggap paling rawan lantaran dikhawatirkan dapat menjadi klaster penularan Covid-19.

Tito mengatakan keberhasilan tahapan kampanye pada Pilkada 2020 lalu tidak lepas dari adanya Peraturan KPU (PKPU) tentang tata cara kampanye yang membatasi kampanye hingga 50 orang. Selain itu Kemendagri juga menggelar rapat yang cukup intensif untuk melakukan monitoring dan evaluasi pada tahapan kampanye.

Kemendagri juga secara khusus membentuk tiga desk khusus pelaksanaan pilkada. Desk pilkada, desk monitoring dari dirjen otonomi daerah, dan dirjen administrasi wilayah yang berkaitan dengan masalah Covid-19. "Tiga desk inilah yang terus aktif melaksanakan monitoring agar aturan-aturan yang sudah dibuat oleh KPU serta aturan-aturan nasional yang lain berkaitan dengan terutama pandemi Covid ini dapat ditegakkan," ujarnya.

Selain itu, Tito menyebut pada masa tenang pelaksanaan juga berjalan dengan sangat baik. Pencopotan alat peraga kampanye dilakukan oleh pasangan calon bersama dengan satpol PP, TNI-Polri. Begitu juga pada saat pemungutan suara. Tito menyebut Peraturan KPU yang mengatur kedatangan calon pemilih ke bilik suara, maka potensi kerumunan bisa diatasi.

"Tingkat kepatuhan mulai dari kampanye sampai pemungutan suara, kepatuhan pada protokol itu antara 89 sampai 96 persen, artinya 89 persen pemilih dan penyelenggara itu patuh pada protokol kesehatan," ujarnya.

Dari sisi tingkat partisipasi pemilih, Tito mengapresiasi capaian partisipasi pemilih pilkada 2020 yang secara umum mencapai 76,09 persen. Capaian tersebut mendekati target KPU yaitu 77,5 persen.

Putusan DKPP

Secara khusus, dalam rapat kerja evaluasi pilkada, Komisi II menyoroti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Arief Budiman dari jabatan Ketua KPU. Doli meminta agar laporan masyarakat atau pengaduan yang masuk ke DKPP perlu juga diteliti. "Bisa saja kita menyuruh orang membuat laporan masyarakat yang kemudian itu belum tentu juga objektif," kata Doli.

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus juga mempertanyakan putusan DKPP terhadap Arief. "Apakah etik yang berkaitan dengan prosesi pelaksanaan pilkada pemilu dan sebagainya atau juga ada ranah yang di luar itu sehingga ini menjadi perdebatan bagi masyarakat banyak. Terkesan ada dinamika yang tidak pas,” ujar Guspardi.

Sementara, Ketua DKPP Muhammad mengaku, setiap aduan yang diperiksa DKPP berdasarkan laporan masyarakat. Ia mengatakan, tidak ada perkara yang diperiksa dan disidangkan DKPP bukan berasal dari laporan masyarakat. Laporan atau aduan yang masuk pun sudah melalui proses verifikasi formil dan materiil. 

"Kita tidak mau suara masyarakat tidak jelas tuduhan kepada penyelenggara, kita sidang. By data silakan dibaca, jauh banyak laporan kita dismiss atau tidak kita sidang daripada yang harus kita periksa," kata Muhammad.

Evaluasi Pilkada 2020:

Partisipasi: 76,09 persen.

Kepatuhan Prokes: 89-96 persen.

Kecelakaan kerja: 114 penyelenggara

Penyelenggara meninggal: 41 orang.

Terpapar Covid-19: 485 penyelenggara.

Sumber: Kemendagri/KPU

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat