Anggota TNI berjalan di dekat puing-puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (18/1). Basarnas kembali memperpanjang operasi SAR pencarian Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu hingga tiga | Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah puing-puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang berada di Dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (18/1). Basarnas kembali memperpanjang operasi SAR pencarian Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu hingga tiga hari kede | Republika/Putra M. Akbar
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers di Dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (18/1). Basarnas kembali memperpanjang operasi SAR pencarian Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di | Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah puing-puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang berada di Dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (18/1). Basarnas kembali memperpanjang operasi SAR pencarian Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu hingga tiga hari kede | Republika/Putra M. Akbar
Anggota Basarnas melihat puing-puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (18/1). Basarnas kembali memperpanjang operasi SAR pencarian Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu hingga tiga hari | Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah puing-puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang berada di Dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (18/1). Basarnas kembali memperpanjang operasi SAR pencarian Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu hingga tiga hari kede | Republika/Putra M. Akbar

Peristiwa

Pencarian Sriwijaya Air SJ 182 Terkini.

Memperpanjang operasi SAR pencarian

Puing-puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (18/1). Basarnas kembali memperpanjang operasi SAR pencarian Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu hingga tiga hari kedepan. Republika/Putra M. Akbar

  ';