Jamaah haji menjaga jarak saat melaksanakan tawaf di Masjidil Haram | Reuters

Khazanah

Dana Haji akan Banyak Dimanfaatkan untuk Investasi

Subsidi biaya haji akan dikurangi.

JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendukung wacana pemangkasan subsidi biaya haji. Hal ini menyusul pernyataan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin yang menyebut subsidi biaya haji terlalu besar.

"Berangkat haji itu berprinsip pada kemampuan pembiayaan. Istithaah-nya itu termasuk kemampuan keuangan yang memadai," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu dalam kegiatan media briefing yang digelar secara daring, Rabu (13/1).

Sejalan dengan pernyataan Wapres, Anggito pun mengungkapkan bahwa secara bertahap harus dilakukan kebijakan mengurangi subsidi biaya haji. "Kita harus mulai kebijakan mengurangi subsidi secara gradual (bertahap). Dengan begitu, alokasi nilai manfaat bisa diberikan secara adil, baik bagi yang berangkat atau yang masih menunggu dalam virtual account. Mudah-mudahan edukasi ini terus dilakukan," ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan dari wacana pengurangan secara bertahap subsidi haji ini, Anggito menyebut pemerintah berencana mengajak anggota DPR untuk bersama-sama mendesain kebijakan jangka panjang. Dengan cara ini, keuangan haji bisa berjangka panjang atau sustainable.

Untuk 2020, ia melaporkan, dana kelolaan haji yang dilakukan BPKH meningkat 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. ‘’Peningkatan ini dicapai di tengah situasi pandemi dan kontraksi ekonomi global," kata dia.

 

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 memang mengalami kontraksi. Namun, pihaknya melihat pengelolaan dana yang dilakukan masih mengalami pertumbuhan. Bahkan, jika penyelenggaraan haji tahun 2020 tetap berjalan, Anggito menyebut masih ada pertumbuhan sebesar 10 persen.

Dana haji yang dikelola BPKH tahun 2020 senilai Rp 143,1 triliun, naik dari 2019 senilai Rp 124,32 triliun. Capaian ini juga melebihi target dana kelolaan yang dimiliki BPKH untuk 2020 sebesar Rp 139,5 triliun.

Salah satu faktor penambahan dana kelolaan ini adalah karena pertumbuhan jumlah jamaah yang melebihi taget. "Umat tetap memprioritaskan mendaftar haji sebagai prioritas alokasi kegiatan dan dananya. Di tengah krisis, kami bisa mengajak umat tetap beribadah meski jumlahnya tidak sebesar sebelumnya," ujar mantan dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) ini.

Dari dana yang ada, sebanyak 69,6 persen atau Rp 99,53 triliun dialokasikan untuk investasi. Sisanya, yakni Rp 43,53 triliun atau 30,4 persen, digunakan untuk penempatan bank syariah. Pada 2020, nilai manfaat atau return yang dibagikan kepada calon jamaah haji tunggu mencapai Rp 7,46 triliun, melampaui angka yang ditargetkan, yakni Rp 7,2 triliun.

Pada 2020, BPKH melakukan investasi berupa penyertaan modal di Awqaf Properties Investment Fund (APIF). APIF merupakan kelolaan dana yang dikoordinasikan oleh Islamic Development Bank (IDB) untuk ditempatkan dalam proyek-proyek properti berbasis wakaf.

Anggito juga menyebut, pihaknya akan meluncurkan sistem keuangan haji terintegrasi bersama Kemenag dalam program transformasi digital. Hal ini juga sudah disampaikan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Usia kami (BPKH) masih muda. Namun, sejak dana itu dialihkan ke kita, dari dana Rp 100 triliun oleh Kemenag, ini semakin bertambah. Semoga bisa bertambah menjadi Rp 150 triliun dalam waktu dekat," kata dia.

photo
Konferensi Pers Pencapaian BPKH.Anggota Badan Pelaksana Acep R. Jayaprawira saat konferensi pencapaian Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Jakarta Pusat, Rabu (19/6). Pada 2018 BPKH mengelola dana haji sebesar Rp112,3 Triliun meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp102,5 triliun dan berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Fakhri Hermansyah - (Republika)

Pada forum yang sama, anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH Acep Riana Jayaprawira mengatakan, pada tahun ini BPKH menargetkan untuk memperbanyak pengelolaan dana haji ke arah investasi.

Ia menerangkan, pada 2020 instrumen investasi berada pada angka 69,57 persen atau senilai Rp 99,53 triliun. Sementara untuk penempatan perbankan syariah nilainya mencapai Rp 43,53 triliun atau 30,43 persen.

"Angka instrumen ini harus 70:30 pada 2021 akhir. Pengelolaan lebih bergeser ke instrumen investasi dibanding perbankan. Kita ingin mendapat return atau penghasilan yang lebih baik," kata Acep.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat