Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/12). Listyo digadang-gadang masuk dalam bursa calon kapolri. | ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Nasional

DPR Tunggu Nama Kapolri Baru

Kapolri baru diharapkan aktif menanggapi pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian. 

JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui, pihaknya belum menerima surat presiden mengenai calon kepala Polri (kapolri) pengganti Jenderal Idham Azis. Saat ini, lima nama calon kapolri masih di tangan Presiden Joko Widodo.

"Sampai hari ini, DPR belum menerima surat dari presiden mengenai calon kapolri," ujar Dasco, Senin (11/1). DPR, kata Dasco, berada dalam posisi menunggu. Jika Presiden Jokowi sudah mengirim nama, DPR akan langsung melaksanakan mekanisme uji kelayakan atau fit and proper test

Ia juga mengaku belum mengetahui informasi jadwal pengiriman surat presiden (surpres) dari Jokowi. "Tapi, tentunya Presiden akan menghitung mengenai persyaratan surat harus masuk sebelum batas waktu kapolri yang sekarang pensiun, itu ada aturannya berapa hari," ujar Dasco.

Idham Azis akan berusia 58 tahun pada 30 Januari 2021. Usia tersebut merupakan batas usia pensiun bagi anggota Polri. Artinya, sebelum tanggal tersebut, Presiden Jokowi sudah harus melantik kepala Polri baru.

Jika proses di DPR membutuhkan waktu maksimal selama 20 hari, usulan presiden sudah harus diterima setidaknya pada 10 hari pertama bulan Januari. 

photo
Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz berjalan untuk memberikan sambutan pada Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2020 di Jakarta, Rabu (29/1/2020). - (Republika/Prayogi)

Sementara itu, Komisi III DPR telah bersiap melaksanakan tugas uji kelayakan. Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat internal terkait rencana fit and proper test pada Selasa (12/1). "Akan dibicarakan adalah agenda-agenda dalam masa persidangan ini juga termasuk rencana fit and proper calon kapolri," ujar Herman, Senin.

Anggota Komisi II DPR, Jazilul Fawaid, memprediksi nama calon kapolri akan disodorkan pada Rabu (13/1). "Kita tunggu saja. Semoga yang terbaik yang diusulkan dan dipilih jadi kapolri," ujar Jazilul.

Lima nama yang berpotensi mengisi posisi tersebut, yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar. Lalu, ada nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kalemdiklat Komjen Arief Sulistyanto, dan Kabaharkam Komjen Agus Andrianto.

Namun, sejak Senin, dua nama diisukan menjadi calon kuat, yaitu Listyo Sigit dan Boy Rafli. Mantan ketua MPR Amien Rais memprediksi, nama pertamalah yang akan dipilih Presiden Jokowi. Hal itu berdasarkan penilaiannya terhadap sosok Listyo yang paling aman dengan Jokowi.

"Kalau saya keliru, ya, tidak apa-apa. Tapi, saya yakin ini (Listyo—Red) yang akan dipilih dan DPR tinggal sami'na wa atha'na," ujar Amien lewat video pada Senin (11/1).

photo
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. - (undefined)

PR Kapolri baru

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memberikan sejumlah catatan pekerjaan rumah (PR) yang perlu dilakukan kapolri baru. Salah satunya, aktif dalam menanggapi pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian. Kontras menilai, selama ini Korps Bhayangkara terkesan pasif dalam hal tersebut. 

"Kami mendapati bahwa angka kekerasan oleh aparat kepolisian tidak berkurang dan selalu mengalami keberulangan setiap tahunnya. Pembiaran terhadap kekerasan tersebut juga dilegitimasi dengan minimnya mekanisme pengawasan, baik secara internal maupun eksternal, " kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, Ahad (10/1). 

Selain itu, Kapolri selama ini resisten terhadap kritik. Kontras tidak melihat adanya upaya serius Polri untuk membenahi berbagai permasalahan dalam institusinya yang berkaitan dengan pengakuan dan perlindungan HAM.

"Dalam salah satu peristiwa, Polri justru terkesan tidak legawa dengan kritik yang ditujukan kepadanya dengan menolak temuan Ombudsman terkait dugaan malaadministrasi dalam penanganan aksi massa 21-23 Mei 2019," kata Fatia. 

Catatan selanjutnya, Kontras berharap tidak ada lagi penggunaan diskresi yang sewenang-wenang. Sebab, keleluasaan Polri dalam mengeluarkan diskresi selama ini tidak digunakan dengan baik untuk mengisi kekosongan hukum.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat