Kapolri Jenderal Idham Aziz menyampaikan keterangan di Mabes Polri beberapa waktu lalu. Idham akab berakhir masa jabatannya tak lama lagi. | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Calon Kapolri Lebih dari Satu

Nama yang dipilih Presiden Jokowi kemungkinan akan diserahkan ke DPR pada pekan depan

JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengeklaim sudah mengirimkan nama-nama calon kapolri ke Presiden Joko Widodo. Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto bahkan menyebut calon kapolri lebih dari satu nama. Meskipun, ia enggan menyebutkan nama-nama yang berpotensi menjadi pengganti Kapolri Idham Azis tersebut.

"Calonnya lebih dari satu nama. Untuk nama, tidak dipublikasikan karena suratnya bersifat rahasia," ujar Benny saat dikonfirmasi, Jumat (8/1).

Menurut Benny, sebelumnya ada rapat pleno untuk membahas calon kapolri. Ia mengeklaim, Kompolnas menyerap aspirasi dari masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), media, para purnawirawan Polri, internal Polri, hingga stakeholder yang lainnya untuk mengusulkan nama-nama calon kapolri.

"Tentang kriteria calon kapolri, setelah selesai hasilnya kemudian disampaikan oleh ketua Kompolnas ke Presiden," kata Benny menegaskan.

Prosesi pergantian kapolri ini mencuatkan sejumlah nama. Sosok yang berpeluang untuk menggantikan Kapolri Idham Aziz, antara lain, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto, dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

photo
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengucapkan sumpah jabatan saat acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020). - (Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO)

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, meyakini Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama calon kapolri yang diajukan ke DPR untuk dimintai persetujuan. "Menyangkut nama, saya berkeyakinan yang diusulkan hanya satu nama karena dalam pandangan saya, pasti Presiden atau kepolisian lebih senang kalau ditunjuk hanya satu nama daripada banyak nama," kata Jazilul Fawaid atau Gus Jazil, Jumat. 

Jazilul yang juga wakil ketua MPR ini meyakini Presiden Jokowi sudah mengantongi satu nama dari beberapa nama jenderal bintang tiga yang saat ini sudah beredar di publik.

"Ya nama-nama itulah kira-kira calon terkuat. Kalau mulanya ada sepuluh nama perwira, kemudian mengerucut menjadi lima, kemudian menjadi tiga nama, dan akhirnya hanya akan ada satu nama yang diserahkan ke DPR," ujarnya.

Gus Jazil mengatakan, nama yang dipilih Presiden Jokowi kemungkinan akan diserahkan ke DPR pada pekan depan, menyesuaikan dengan jadwal DPR yang mulai kembali aktif pada 11 Januari. Wakil Ketua Umum DPP PKB itu menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan kapolri.

Dalam Pasal 38 Ayat 1 (b) UU Polri disebutkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bertugas memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian kapolri.

"Kewenangan presiden untuk mengusulkan nama kepada DPR disertai dengan alasannya. Tentu tidak boleh keluar dari koridor Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Misalnya, harus perwira aktif dan tidak disebutkan jumlahnya satu atau dua atau lima orang. Itu tergantung presiden," ujar Jazilul. 

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, mengakui, keempat nama calon kapolri yang telah beredar memiliki peluang yang sama. Ia menegaskan, jika surat presiden sudah diserahkan, Komisi III bisa langsung menggelar uji kelayakan. "DPR membahasnya adalah siapa calon kapolri yang dikirim oleh presiden. Nah, itu yang kita lakukan proses uji kelayakan dan kepatutan," ujar Arsul.

Terkait isu adanya paket kapolri-wakapolri yang akan diisi oleh Gatot Eddy dan Listyo, Arsul mengatakan, itu merupakan ranah dari lingkaran eksekutif. "Paket-paketan tidak diatur dan saya kira itu nanti akan menjadi ranahnya eksekutif," ujar Arsul. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat