Petugas membersihkan kaca yang dipasangi stiker sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Senin (12/10). | Republika/Putra M. Akbar

Opini

Sinergi Menguasai Pangan Halal

Perlu sinergi antar kelembagaan supaya pangsa pangan halal dapat dinikmati masyarakat Indonesia.

PURBAYU BUDI SANTOSA, Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip

Potensi pangan halal di dunia sangat tinggi, seiring pertambahan penduduk Islam dan naiknya pendapatannya di dunia. World Halal Forum (2013) mencatat, pasar halal global sekitar 2,3 triliun dolar AS dan nilai sektor pangan halalnya 700 miliar dolar AS per tahun.

Menurut Laporan Ekonomi Islam Global 2019-2020, pada akhir 2023 industri makanan halal bernilai 1,8 triliun dolar AS. Tentu, prospek pangan halal menjadi penting dan peluang ini diperebutkan bukan saja oleh negara dengan penduduk mayoritas Muslim.

Saat ini, dunia terkena pandemi Covid-19 dan berbagai negara mengalami kontraksi ekonomi, tetapi kebutuhan pangan tetap menjadi prioritas. Ketersediaan, keterjangkauan, kestabilitasan harga, bahkan keamanan pangan menjadi syarat penting.

Bagi Muslim, kehalalan menjadi syarat mutlak. Menurut data Global Islamic Development Report 2018/2019, Indonesia peringkat pertama dalam pengeluaran pangan dunia halal, yaitu 170 miliar dolar AS, diikuti Turki 127 miliar dolar AS.

 
Melihat Indonesia di peringkat pertama dalam kebutuhan pangan halal, maka perlu upaya supaya peluang pasar yang besar dapat diraih masyarakat Indonesia. 
 
 

Sementara itu, Arab Saudi hanya menduduki peringkat ketujuh dengan nilai 51 miliar dolar AS. Rusia peringkat kesembilan dengan pengeluaran 41 miliar dolar AS dan posisi ke-10 adalah India dengan pengeluaran 38 miliar dolar AS.

Melihat Indonesia di peringkat pertama dalam kebutuhan pangan halal, maka perlu upaya supaya peluang pasar yang besar dapat diraih masyarakat Indonesia. Bukan hanya dapat menguasai pasar dalam negeri, bahkan dapat mengekspor ke berbagai negara.

Rantai pasok

Guna mendapatkan pangan halal yang berdaya saing, maka hal penting untuk mewujudkannya adalah rantai pasok produk halal, yang menjamin kehalalan produk semenjak dari sumber produksi sampai konsumen.

Pengusaha makanan dan minuman halal harus dapat memperoleh bahan baku halal, memprosesnya, bahkan menghasilkan produk yang halal secara efisien.

Bahan baku sebisanya berasal dari dalam negeri sehingga lebih mudah ditelusuri tempat produksinya. Bahan baku harus layak sesuai syariah dan membawanya ke tempat pengusaha penghasil pangan halal dengan baik.

Demikian juga, saat pengolahan bahan harus halal dan tidak boleh tercampur bahan haram, tempat untuk proses produksi harus bersih, aman, dan sehat sesuai syariah, serta dalam proses pengangkutan sampai konsumen harus tetap dijaga kehalalannya.

 
Pembiayaan dunia usaha dalam pandangan Islam, paling afdal memakai dana bank syariah yang bebas riba. 
 
 

Segi pembiayaan

Selain soal kehalalan produknya, pembiayaannya pun harus halal. Pembiayaan dunia usaha dalam pandangan Islam, paling afdal memakai dana bank syariah yang bebas riba. Memang, pembiayaan bank syariah masih dilihat lebih mahal daripada bank konvensional.

Ini karena pangsa pasar perbankan syariah per April 2020 masih sekitar 9,03 persen secara keseluruhan dari perbankan di Indonesia. Memang bank syariah sampai sekarang terus berkembang, tetapi secara totalitas masih berada pada bank konvensional.

Misalnya, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, total aset bank syariah pada 2018 sebesar Rp 477 triliun, tumbuh sebesar 12,5 persen (yoy) dan aset bank konvensional pada 2018 mencapai Rp 8,1 kuadraliun.

Menurut data OJK hingga Juni 2019, terdapat 198 bank syariah yang terdiri atas 14 bank umum syariah (BUS), 20 unit usaha Syariah (UUS), dan 164 bank pembiayaan rakyat syariah.

Keadaan inilah yang menyebabkan pemerintah melalui Menteri BUMN Erick Tohir akan melakukan merger bank syariah milik pemerintah, yang terdiri atas Bank Rakyat Indonesia Syariah, Bank Negara Indonesia Syariah, dan Bank Mandiri Syariah pada tahun ini.

 
Kebutuhan pembiayaan produk halal dapat menjangkau segenap segmen masyarakat termasuk UMKM, yang begitu penting dalam perekonomian Indonesia.
 
 

Tujuan dilakukannya merger, untuk mencapai efisiensi dalam penggalangan dana, operasional, pembiayaan, dan belanja. Harapannya, bank syariah milik pemerintah yang melakukan merger, akan semakin kuat dan efisien dalam operasionalnya.

Kebutuhan pembiayaan produk halal dapat menjangkau segenap segmen masyarakat termasuk UMKM, yang begitu penting dalam perekonomian Indonesia.

Penyediaan SDI

Kualitas sumber daya insani (SDI) sangat diperlukan dalam menangani masalah kehalalan pangan. Kualitas SDI yang mumpuni diperlukan dalam bidang teknik produksi, ekonomi, perbankan, akuntansi, pemasaran, asuransi.

Hal yang tak kalah penting adalah bidang teknologi informasi yang menangani produk pangan halal. Guna mewujudkan hal tersebut, diperlukan link and match antara dunia pendidikan dan dunia kerja.

Dengan demikian, pada waktu lulusan pergurunan tinggi memasuki dunia kerja dalam bisnis pangan halal, mereka telah siap bekerja dan tidak perlu dididik lagi karena sudah melakukan magang di berbagai perusahaan terkait.

Program merdeka belajar dan kampus merdeka, sebenarnya mengarah kepada mahasiswa agar setelah lulus sudah siap bekerja sesuai kompetisi yang dimiliki, termasuk bidang makanan halal.

Ketiga bidang penanganan yang perlu dikerjakan tersebut di atas, memerlukan sinergi antar kelembagaan supaya pangsa pangan halal yang kian membesar dari tahun ke tahun dapat dinikmati masyarakat Indonesia. Kerja sama ini meliputi berbagai kementerian atau lembaga yang ada pada pusat dan daerah, termasuk pihak swasta lainnya yang tertarik mengembangkan pangan halal. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat